------
Sabtu, 16 April 2022
Nyanyi Lagu Indonesia Raya Sebelum Shalat Tarwih Terkesan Lecehkan Agama
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Pada bulan Ramadhan 1443 H tahun ini, beredar
sebuah video berdurasi 2 menit 7 detik di media sosial yang telah dibagikan
berkali-kali di aplikasi percakapan WhatsApp (WA) dan medsos lainnya.
Dalam video tersebut,
tampak para jamaah masjid berdiri menyanyikan lagu “Indonesia Raya”. Seorang
pria mengenakan baju koko dan kopiah putih memimpin jamaah menyanyikan lagu
kebangsaan “Indonesia Raya”, dan terdengar jamaah kompak bernyanyi di dalam
masjid dua lantai tersebut.
Usai menyanyikan lagu
kebangsaan Indonesia Raya jamaah berdiri dan kemudian melaksanakan shalat tarwih.
Perekam video juga
memperlihatkan beberapa sudut ruangan masjid. Salah satunya mimbar yang berada
di samping ruang imam shalat.
Menanggapi hal ini Sekretaris
Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Dr KH Muammar Bakry Lc MA, menyebut
agama maupun negara masing-masing memiliki nilai kesakralan tersendiri, jadi
masing-masing harus ditempatkan pada proporsinya.
Dekan Fakultas Syariah
UIN Alauddin Makassar ini menjelaskan syiar agama yang ditolerir dilaksanakan
adalah yang tidak bertentangan dengan syariah dan akal sehat mainstream umat
Islam. Syiar yang dianjurkan antara lain ceramah agama sebelum shalat tarwih, dzikir,
wirid, dan sejenisnya.
“Sebaiknya kegiatan
seperti ini (menyanyikan lagu Indonesia Raya, red) tidak perlu dilakukan agar
tidak terkesan melecehkan agama maupun bangsa,” tandas Muammar Bakry.
Meski demikian dirinya menghimbau kepada umat muslim agar menyikapi masalah ini dengan bijak, karena boleh jadi ada oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi ini untuk menjatuhkan golongan tertentu. (fil)