------
PEDOMAN KARYA
Selasa, 26 April 2022
Kisah
Nabi Muhammad SAW (117):
Saad
Bin Muadz Putuskan Membunuh Semua Laki-laki Yahudi Bani Quraizhah
Penulis:
Abdul Hasan Ali Al-Hasani An-Nadwi
Keputusan
Saad Bin Muadz
Setelah dikepung sekian lama, Bani Quraizhah mengirim
utusan. Mereka ingin kepungan dihentikan agar mereka bisa pergi seperti Bani
Qainuqa dan Bani Nadhir. Namun Rasulullah ﷺ menolaknya sebab pengkhianatan Bani
Quraizhah jauh lebih berbahaya daripada kedua suku Yahudi itu. Akhirnya Bani
Quraizhah pun menyerah tanpa syarat.
Rasulullah ﷺ setuju untuk mengangkat Saad bin Muadz
sebagai hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada Bani Quraizhah. Tindakan
Rasulullah ﷺ ini sangat adil dan murah hati karena Saad bin Muadz dan Suku Aus
yang dipimpinnya dulu bersahabat dengan Bani Quraizhah seperti halnya
persahabatan Khazraj dengan Bani Qainuqa.
Bani Quraizhah sendiri menyambut gembira keputusan itu.
Baik kaum muslimin maupun Bani Quraizhah menyatakan rela atas keputusan yang
akan diambil Saad bin Muadz.
Pada saat itu Saad masih berada di kemah seorang tabib
wanita yang dengan sukarela mengobati para prajurit muslim yang terluka. Saad
dinaikkan ke atas unta dengan tangan terbalut dan menuju ke perkampungan Bani
Quraizhah.
Dengan tenang Saad memikirkan apa yang akan
diputuskannya. Saad teringat betapa baiknya perlakuan Rasulullah ﷺ kepada orang
Yahudi, beliau senantiasa mengingatkan para sahabatnya agar berbuat baik kepada
mereka. Namun kebaikan itu dibalas Yahudi dengan tipu daya, kelicikan,
kerusakan ekonomi, dan penyebaran desas-desus untuk menjatuhkan Rasulullah ﷺ.
Jika Bani Quraizhah dimaafkan dan dilepaskan mereka
akan berlaku seperti halnya Bani Nadhir dan Bani Qainuqa, yang terus
melancarkan permusuhan. Bukankah kedatangan pasukan Ahzab akibat hasutan Huyay
bin Akhtab, pemimpin Bani Nadhir? Jika tidak datang pertolongan Allah,
kemungkinan besar kaum muslimin dari wanita hingga anak-anak akan musnah
dibantai oleh musuh.
Di hadapan kaum muslimin dan orang Yahudi, Saad bin
Muadz berkata, “Aku memutuskan untuk membunuh kaum pria Bani Quraizhah, membagi
harta benda mereka, serta menawan anak-anak dan kaum wanitanya.”
Hukuman itu pun dilaksanakan. Setelah itu kaum
Muslimin kembali ke Madinah dalam keadaan yang amat disegani oleh seluruh suku
yang ada di Jazirah Arab sampai ke pelosok Jazirah.
Perintah
Berjilbab
Islam adalah agama yang sangat menghormati kaum
wanita. Sebelum Rasulullah ﷺ diutus, kebanyakan hubungan kaum wanita dengan
kaum laki-laki tidak lebih baik dari hubungan antara hewan betina dengan hewan
jantan.
Di Arab dan beberapa tempat lain, kaum wanita biasa
mempertontonkan diri untuk memamerkan kecantikan dengan berbagai perhiasannya
kepada orang-orang lain selain suaminya. Wanita-wanita seperti itu biasa bertukar
pandang dan saling melontarkan kata-kata pujian yang manis kepada kaum lelaki.
Wahyu yang dibawa Rasulullah ﷺ mengatur hubungan
antara wanita dan pria menjadi hubungan yang saling membantu sebagai sesama
saudara dengan penuh kasih sayang. Hak dan kewajiban wanita serta laki-laki
sama. Hanya saja, dengan cara yang sopan, laki-laki diberi kelebihan dalam
beberapa hal.
Peristiwa diganggunya wanita muslimah oleh orang
Yahudi dan munafik, membuat Rasulullah ﷺ berpikir sungguh-sungguh untuk
mencegahnya. Seandainya para muslimah menutup auratnya, tentu mereka akan lebih
dikenal dan terjaga.
Rasulullah ﷺ sendiri telah lebih dahulu memberi contoh
dengan memerintahkan istri-istrinya mengenakan hijab (tabir) jika ada tamu yang
datang ke rumah beliau.
Dalam keadaan ini, turunlah firman Allah,
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ
مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin
dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka
telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (Surah Al-Ahzab 33:58)
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ
وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ
أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak
perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang. (Surah Al-Ahzab 33:59)
لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ
مَرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ
فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا
Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik,
orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan
kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu
(untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah)
melainkan dalam waktu yang sebentar, (Surah Al-Ahzab 33:60)
مَلْعُونِينَ ۖ أَيْنَمَا ثُقِفُوا أُخِذُوا وَقُتِّلُوا
تَقْتِيلًا
Dalam keadaan terlaknat. Di mana saja mereka dijumpai,
mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya. (Surah Al-Ahzab 33:61)
سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ ۖ وَلَنْ
تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا
Sebagai sunnah Allah yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum(mu), dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunnah Allah. (Surah Al-Ahzab 33:62). (bersambung)
----
Kisah sebelumnya: