-------
Kamis, 19 Mei 2022
WR
3 Universitas Pancasakti Makassar Raih Gelar Doktor Administrasi Publik
Kaji
Pelayanan Administrasi pada Dinas Dukcapil Makassar
Sumardi (kelima dari kiri) didampingi istrinya, Erniyati (keempat dari kanan, foto bersama tim penguji. (Foto: Asnawin Aminuddin)
-----
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Wakil Rektor III Universitas Pancasakti (Unpacti)
Makassar, Sumardi SSos MSi, berhasil meraih gelar doktor dalam bidang ilmu
administrasi publik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Selasa, 17
Mei 2022.
Pria kelahiran Lasusua, 01
Februari 1969, meraih gelar doctor setelah mempertahankan disertasinya yang
berjudul; “Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi pada Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar”, di hadapan tim penguji pada
ujian promosi doktor di Aula Lantai Aula Prof. Syukur Abdullah, Lantai 3 Kampus
Fisip Unhas Tamalanrea, Makassar.
Tim penguji terdiri atas Prof
Armin (Promotor, pimpinan siding), Dr Hj Hasniati (Ko-Promotor I), Dr Hj Nur
Indrayati Nur Indar (Ko-Promotor II), Dr Badu Achmad (Penguji Internal I), Dr
Nurdin Nara (Penguji Internal II), Dr Phil Sukri (Penguji Internal III), dan Prof
Haedar Akib (Penguji Eksternal).
Ujian promosi doctor dihadiri Rektor Unpacti Dr Rusdin Nawi, Wakil Rektor I Dr Ampauleng, Wakil Rektor II Nur Afni Syahnyb SE MM, Dekan Fisip Unpacti Drs Qamal MSi, sejumlah dosen Unpacti, Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Arif Tiro, serta puluhan kerabat dan undangan lainnya.
“Namun pada aspek
pengorganisasian, belum berjalan efektif, karena sistem pengaturan yang kurang
efektif, kurang jelas, atas penempatan sumber daya aparatur pegawai yang
dilakukan oleh pihak pimpinan. Pimpinan hanya menempatkan dua pegawai pada
loket terpadu (bagian verifikasi kelengkapan persyaratan) untuk melayani
seluruh masyarakat yang datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kota Makassar,” tutur Sumardi.
Pada aspek penerapan, katanya,
juga belum efektif, karena sistem pengaturan yang hanya menempatkan dua orang
pegawai pada loket pemeriksaan berkas, sehingga mengakibatkan panjangya antrian
pada loket tersebut.
“Faktor yang mempengaruhi
implementasi kebijakan pelayanan administrasi pada Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kota Makassar berdasarkan aspek standar dan sasaran kebijakan
belum efektif karena masih menggunakan visi dan misi yang sudah lewat masa
berlakunya namun tetap menjadikannya acuan,” papar Sumardi.
Rekomendasi
untuk Dukcapil Makassar
Ia kemudian merekomendasikan
model implementasi kebijakan pelayanan administrasi pada Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kota Makassar yang efektif untuk mencapai tujuan pelayanan
administrasi, dengan melaksanakan tahapan-tahapan (a) penerapan pelayanan terpadu
satu pintu yang optimal, (b) koordinasi yang efektif, serta (c) sosialisasi
yang maksimal.
“Perlunya diterapkan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang Optimal, sehingga pelayanan administrasi
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar lebih efektif,” kata Sumardi.
Ia juga mengatakan perlunya
koordinasi yang efektif antar-organisasi pelaksana, agar SOP (Standar
Operasional Prosedur) dan inovasi layanan dibuat sesuai dengan kebutuhan
organisasi dan masyarakat sehingga kebijakan pelayanan administrasi berjalan
secara optimal.
“Dan perlunya sosialisasi
secara maksimal oleh implementor agar masyarakat mengetahui dan memahami SOP
dan inovasi layanan, sehingga memudahkan bagi masyarakat untuk beradaptasi
terhadap SOP dan inovasi layanan tersebut,” tutup Sumardi. (win)