-----
Kamis, 09 Juni 2022
Komisioner
Komnas Perempuan Isi Kuliah Tamu di Komunitas Aisyiyah Unismuh Makassar
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, yang juga Guru Besar bidang Kajian Gender dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Alimatul Qibtiyah, mengisi kuliah tamu di hadapan pengurus dan anggota Komunitas Aisyiyah Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, di Ruang Rapat Senat Unismuh, Menara Iqra Lantai 17, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis, 09 Juni 2022.
“Isu keperempuanan menjadi salah satu program kerja Komunitas Aisyiyah Unismuh Makassar yang baru dilantik kemarin (Rabu, 08 Juni 2022, red),” kata Ketua Komunitas Aisyiyah Unismuh Makassar yang juga Dekan Fisip Unismuh Makassar, Dr Ihyani Malik, dalam sambutannya pada kuliah tamu tersebut.
Prof Alimatul Qibtiyah dalam
kuliah tamu tersebut mengatakan, perempuan dan laki-laki mempunyai hak dan
peran yang sama untuk berkarya.
“Tidak boleh ada
diskriminasi terhadap perempuan. Dan yang paling penting, jangan sampai
perempuan mempunyai beban berlebih, karena semua peran dibebankan kepadanya, padahal
laki-laki bisa membantu meringankannya, termasuk tugas dalam rumah tangga,”
tandas Alimatul Qibtiyah.
Perempuan kelahiran
Ngawi, Jawa Timur, 01 September 1971, mengatakan, penyebab perceraian pada
tahun 2022 sebesar 75 persen karena perempuan tidak sanggup menanggung beban
pekerjaan sendirian.
Anggota Komnas Perempuan
itu juga menyinggung pandangan Islam tentang relasi laki-laki dan perempuan.
“Relasi laki-laki dan
perempuan dalam posisi setara, tidak ada superioritas dan sub-ordinasi.
Masing-masing memiliki potensi, fungsi, peran dan kemungkinan pengembangan
diri. Islam mengajarkan kepada pemeluknya bahwa perempuan dan laki-laki setara
di hadapan Allah,” kata perempuan yang menyelesaikan pendidikan Doktor di
Western Sydney University, Australia. (her)
-----
Baca juga