-----
Sabtu, 11 Juni 2022
PWI
Takalar dan Bawaslu Teken MoU, Kajari Salahuddin: Lawan Politik Uang
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Kabupaten Takalar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar
menandatangani perjanjian kerjasama tentang Pengawasan Partisipatif dalam
rangka Pemilu Serentak pada 2024, di Media Center Kantor Sekretariat Bawaslu
Takalar, Jumat, 10 Juni 2022.
Perjanjian kerjasama dilakukan Ketua PWI Takalar Hasdar Sikki, dan Ketua Bawaslu Takalar Ibrahim Salim, disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Salahuddin, dalam kegiatan Dialog Publik Tematik yang diadakan Bawaslu Takalar.
Ketua Bawaslu Kabupaten
Takalar, Ibrahim Salim, dalam sambutannya mengajak semua pemangku kepentingan di
Takalar bersama-sama menciptakan iklim demokrasi yang baik, Pemilu bersih dari
politik uang, dan Bawaslu Takalar menjadi Bawaslu dalam pencegahan dan
pengawasan Pemilu.
“Melalui kegiatan ini
kita bersama-sama mengkampanyekan bahaya politik uang kepada masyarakat demi
Takalar yang lebih baik,” kata Ibrahim.
Kepala Kejaksaan Negeri
Takalar, Salahuddin, yang tampil sebagai pembicara dalam dialog tersebut
menjelaskan larangan dan sanksi pidana politik uang dan menyarankan semua pihak
membantu tugas Bawaslu Takalar untuk mencegah terjadinya dan melawan politik
uang.
“Para ketua organisasi
wartawan dan ketua organisasi lembaga swadaya masyarakat diharapkan bekerja
maksimal membantu tugas Bawaslu Takalar melawan politik uang demi Pemilu 2024 yang
berkualitas,” kata Salahuddin.
Kordiv HPPS Bawaslu
Takalar, Syaifuddin, mengingatkan perlunya pemahaman regulasi politik uang agar
penyampaian larangan dan sanksi politik uang dapat dipahami masyarakat Takalar.
Koordinator PHL Bawaslu
Takalar, Nellyati, yang memandu dialog, seusai dialog memberikan ruang kepada
masing-masing organisasi untuk merumuskan gerakan sosialisasi pengawasan
partisipatif.