Tidak Elok Persoalan Internal PWI Dibawa ke Ranah Hukum

HALAL BIHALAL. Pengurus PWI Pusat foto bersama pada acara Silaturahmi dan Halal Bihalal Pengurus PWI Pusat, di Kantor PWI Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis, 02 Juni 2022.
 



------

Jumat, 03 Juni 2022

 

 

Tidak Elok Persoalan Internal PWI Dibawa ke Ranah Hukum

 

 

JAKARTA, (PEDOMAN KARYA). Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK-PWI) Pusat, Ilham Bintang, mengatakan tidak elok apabila persoalan internal PWI dibawa ke ranah hukum.

Ia meminta seluruh jajaran pengurus menghentikan saling menuntut secara hukum untuk menyelesaikan persoalan antaranggota dengan pengurus PWI atau antarsesama anggota.

Ilham Bintang selaku Ketua Dk-PWI Pusat juga meminta seluruh jajaran kepolisian untuk menolak memproses pengaduan mengenai persoalan internal organisasi. Pihak kepolisian disarankan meneruskan pengaduan itu ke organ organisasi seperti, Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan PWI Pusat atau ke Dewan Pers.

“Tidak elok dan tidak semestinya persoalan internal organisasi dibawa ke ranah hukum,” kata Ilham Bintang, dalam siaran pers, Jumat, 03 Juni 2022.

Pernyataan Ilham Bintang itu juga disampaikan saat memberikan kata sambutan pada acara Silaturahmi dan Halal Bihalal Pengurus PWI Pusat, di Kantor PWI Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis, 02 Juni 2022.

Ilham Bintang secara khusus menyoroti maraknya konflik internal organisasi yang berujung pada saling mengadu di kepolisian, dan menyatakan cara-cara semacam itu jelas ahistoris.

“Sejak berdiri 1946 lalu, tidak ada dalam kultur organisasi PWI (seperti itu). Sebaliknya, PWI sejak dulu justru mengupayakan sengketa berita saja pun dengan pihak ketiga menempuh mekanisme yang diatur oleh UU Pers, yaitu diselesaikan oleh Dewan Pers. Kalau ada yang secara pribadi mengadu ke polisi karena merasa terganggu harga dirinya, DK- PWI tidak akan mencegah. Namun, DK-PWI tegas melarang mengatasnamakan organisasi, apalagi menyeret organisasi PWI terlibat dalam sengketa hokum,” tandas Ilham.

Dalam pernyataan terpisah, DK-PWI Pusat menyatakan keprihatinan atas peristiwa penyegelan Gedung PWI Sulsel di Makassar oleh Satpol PP, Rabu, 25 Mei 2022. Ilham mengatakan, DK-PWI Pusat sudah meminta pengurus harian untuk menyelesaikan masalah Kantor PWI Sulsel dan tetap mengupayakan untuk dipertahankan status dan fungsinya seperti semula.

“Saya menduga ini hanya kesalahpahaman saja,” kata Ilham Bintang.

Dalam acara Silaturrahim dan Halal Bihalal tersebut juga dibacakan Surat Keputusan pengangkatan Fachri Muhammad, Kemal Effendi Gani, dan N Syamsoeddin Ch Haesy, masing-masing sebagai ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Penasihat PWI Pusat.

Fachri Muhammad menjadi ketua Dewan Penasihat PWI Pusat 2018-2023, menggantikan almarhum H Margiono, ketua umum PWI Pusat dua periode, yang wafat 2 Februari 2022. Tiga anggota Dewan Penasehat lainnya adalah Banjar Chaerudin, sekretaris, serta Ishadi SK dan Ismet Rauf.

Silaturrahim dan Halal Bihalal dihadiri Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, Sekjen PWI Pusat, Mirza Zulhadi, dan segenap jajaran pengurus. (win)


-----

Baca juga:

Penyegelan Gedung PWI Sulsel Seharusnya Tak Perlu Terjadi

Anggota PWI Sulsel Ditahan di Poltabes

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama