Camat Cenrana Maros Sayangkan Tidak Adanya Komunikasi Rencana Pembangunan Pos Polisi di Desa Labuaja

Camat Cenrana, Ismail Madjid (kiri), bersama Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ismail Madjid menyayangkan tidak adanya komunikasi antara Pemdes Labuaja dengan keluarga pemilik lahan yang rencananya akan dibanguni pos polisi. (ist)
 






----

Rabu, 13 Juli 2022

 

 

Camat Cenrana Maros Sayangkan Tidak Adanya Komunikasi Rencana Pembangunan Pos Polisi di Desa Labuaja

 

 

MAROS, (PEDOMAN KARYA). Camat Cenrana, Ismail Madjid, mengaku sejak awal sudah mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) Labuaja untuk membangun komunikasi dengan keluarga besar Lanti bin Pape, tentang lahan yang direncanakan dibanguni pos polisi lalu lintas (polantas).

“Sebab ini ada warga yang memegang dokumen P2, meskipun luasan dan lokasi lahan tersebut tetap akan dicek terlebih dahulu,” ucap Ismail kepada wartawan usai pertemuan dengan Pemdes Labuaja dan ahli waris Lanti bin Pape, di Kantor Camat Cenrana, Maros, Selasa, 12 Juli 2022.

Dia mengaku sejak sudah meminta Pemdes untuk bersilaturrahim dengan keluarga besar Lanti bin Pape, namun nyatanya Pemdes Labuaja tidak melakukannya.

Pemerintah Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, memang coba mengurai polemik rencana pembangunan pos polisi lalu lintas (polantas) di Dusun Kappang, Desa Labuaja, yang dipersoalkan pemilik lahan, yakni para ahli waris Lanti bin Pape.

Dalam pertemuan di Kantor Camat Cenrana, Ismail Madjid mengundang antara lain Kepala Desa Labuaja, Asdar Nasir, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labuaja, M Ruslan, Kepala Dusun Kappang, Muzakkir, dan kelima anak Lanti bin Pape, serta beberapa pihak lain.

Ismail menegaskan bahwa setiap pembangunan fisik di desa harus klir mengenai status lahan yang akan dipakai.

Kepala Desa Labuaja, Asdar Nasir, mengakui kurang berkomunikasi terkait lokasi rencana dibangun pos polantas.

“Saya kira itu adalah aset desa, sebab sudah ada lapangan takrawnya yang dibangun menggunakan Anggaran Dana Desa,” kata Asdar.

Menjawab itu, salah satu anak Lanti bin Pape, Nurbaeti Lanti, menyebut bahwa keluarga besarnya memang menyerahkan beberapa bagian dari lahan tersebut untuk lapangan sepaktakraw.

“Itu untuk adik-adik kita berolahraga. Jadi, sepanjang tidak dialih-fungsikan, kami tetap ridha bagian tersebut dipakai masyarakat,” kata Nurbaeti.

Ketua BPD Labuaja, M Ruslan juga meminta maaf karena kurang koordinasinya Pemdes Labuaja sebelum menjalankan tahapan menuju pembangunan pos polantas.

Nurbaeti mengingatkan bahwa hanya lapangan takraw itu yang dihibahkan. Bagian lain yang lebih luas, termasuk yang telah dibanguni lapangan parkir dan Puskesdes oleh Pemdes Labuaja, tak diwakafkan.

Nurbaeti pun kembali mempertanyakan mengapa Kades Labuaja berani menunjuk lokasi tersebut tanpa dasar apapun.

“Jika ingin membangun harus jelas prosedurnya, tanah tersebut milik siapa dan harus punya bukti atas lahan,” kata Nurbaeti.

Ia menyayangkan penunjukaan lokasi pembangunan pos polantas tanpa berkoordinasi maupun meminta izin terlebih dahulu.

“Kenapa juga kepala desanya dengan yakin menginformasikan dan menjamin ke Dirlantas bahwa tanah tersebut tidak ada yang punya, padahal selama ini kami yang merawat dan membayar pajak atas lahan tersebut,” tambah Nurbaeti.

Ia pun menegaskan sikap keluarga besarnya mendukung pembangunan pos polantas di Labuaja, namun bukan di lokasi atas nama orang tua mereka.

Berdasar hasil pertemuan tersebut, Ismail meminta Pemdes Labuaja segera berkoordinasi mengenai status lahan. Atau mencari lahan lain, apalagi kabarnya ada warga yang menawarkan lokasinya untuk pembangunan pos polantas.

Sebelumnya, lima anak Lanti bin Pape; Rustia Lanti, Nurbaya Lanti, Nurbaeti Lanti, Bahri Lanti, dan Bakri Lanti menyurati Bupati Maros, Chaidir Syam. Mereka mengaku kaget sebab lahan peninggalan orang tua mereka tiba-tiba diekspos sebagai lokasi pembangunan pos polisi lalu lintas. (mrs)


----

Berita terkait:

Lahan Keluarga Akan Dibanguni Pos Polisi, Lima Bersaudara Curhat ke Bupati Maros 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama