----
Rabu, 13 Juli 2022
Camat
Cenrana Maros Sayangkan Tidak Adanya Komunikasi Rencana Pembangunan Pos Polisi
di Desa Labuaja
MAROS,
(PEDOMAN KARYA). Camat Cenrana, Ismail Madjid, mengaku
sejak awal sudah mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) Labuaja untuk membangun
komunikasi dengan keluarga besar Lanti bin Pape, tentang lahan yang
direncanakan dibanguni pos polisi lalu lintas (polantas).
“Sebab ini ada warga yang
memegang dokumen P2, meskipun luasan dan lokasi lahan tersebut tetap akan dicek
terlebih dahulu,” ucap Ismail kepada wartawan usai pertemuan dengan Pemdes
Labuaja dan ahli waris Lanti bin Pape, di Kantor Camat Cenrana, Maros, Selasa,
12 Juli 2022.
Dia mengaku sejak sudah
meminta Pemdes untuk bersilaturrahim dengan keluarga besar Lanti bin Pape,
namun nyatanya Pemdes Labuaja tidak melakukannya.
Pemerintah Kecamatan
Cenrana, Kabupaten Maros, memang coba mengurai polemik rencana pembangunan pos
polisi lalu lintas (polantas) di Dusun Kappang, Desa Labuaja, yang dipersoalkan
pemilik lahan, yakni para ahli waris Lanti bin Pape.
Dalam pertemuan di Kantor
Camat Cenrana, Ismail Madjid mengundang antara lain Kepala Desa Labuaja, Asdar
Nasir, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labuaja, M Ruslan, Kepala Dusun
Kappang, Muzakkir, dan kelima anak Lanti bin Pape, serta beberapa pihak lain.
Ismail menegaskan bahwa
setiap pembangunan fisik di desa harus klir mengenai status lahan yang akan
dipakai.
Kepala Desa Labuaja,
Asdar Nasir, mengakui kurang berkomunikasi terkait lokasi rencana dibangun pos
polantas.
“Saya kira itu adalah
aset desa, sebab sudah ada lapangan takrawnya yang dibangun menggunakan
Anggaran Dana Desa,” kata Asdar.
Menjawab itu, salah satu
anak Lanti bin Pape, Nurbaeti Lanti, menyebut bahwa keluarga besarnya memang
menyerahkan beberapa bagian dari lahan tersebut untuk lapangan sepaktakraw.
“Itu untuk adik-adik kita
berolahraga. Jadi, sepanjang tidak dialih-fungsikan, kami tetap ridha bagian
tersebut dipakai masyarakat,” kata Nurbaeti.
Ketua BPD Labuaja, M
Ruslan juga meminta maaf karena kurang koordinasinya Pemdes Labuaja sebelum
menjalankan tahapan menuju pembangunan pos polantas.
Nurbaeti mengingatkan
bahwa hanya lapangan takraw itu yang dihibahkan. Bagian lain yang lebih luas,
termasuk yang telah dibanguni lapangan parkir dan Puskesdes oleh Pemdes
Labuaja, tak diwakafkan.
Nurbaeti pun kembali mempertanyakan
mengapa Kades Labuaja berani menunjuk lokasi tersebut tanpa dasar apapun.
“Jika ingin membangun
harus jelas prosedurnya, tanah tersebut milik siapa dan harus punya bukti atas
lahan,” kata Nurbaeti.
Ia menyayangkan
penunjukaan lokasi pembangunan pos polantas tanpa berkoordinasi maupun meminta
izin terlebih dahulu.
“Kenapa juga kepala
desanya dengan yakin menginformasikan dan menjamin ke Dirlantas bahwa tanah
tersebut tidak ada yang punya, padahal selama ini kami yang merawat dan
membayar pajak atas lahan tersebut,” tambah Nurbaeti.
Ia pun menegaskan sikap
keluarga besarnya mendukung pembangunan pos polantas di Labuaja, namun bukan di
lokasi atas nama orang tua mereka.
Berdasar hasil pertemuan
tersebut, Ismail meminta Pemdes Labuaja segera berkoordinasi mengenai status
lahan. Atau mencari lahan lain, apalagi kabarnya ada warga yang menawarkan
lokasinya untuk pembangunan pos polantas.
Sebelumnya, lima anak Lanti bin Pape; Rustia Lanti, Nurbaya Lanti, Nurbaeti Lanti, Bahri Lanti, dan Bakri Lanti menyurati Bupati Maros, Chaidir Syam. Mereka mengaku kaget sebab lahan peninggalan orang tua mereka tiba-tiba diekspos sebagai lokasi pembangunan pos polisi lalu lintas. (mrs)
----
Berita terkait: