-----
Jumat, 08 Juli 2022
Lahan
Keluarga Akan Dibanguni Pos Polisi, Lima Bersaudara Curhat ke Bupati
MAROS,
(PEDOMAN KARYA). Lima bersaudara warga Kabupaten Maros
menyurat ke Bupati Maros, Chaidir Syam. Kelima warga yang bernama Rustia Lanti,
Nurbaya Lanti, Nurbaeti Lanti, Bahri Lanti, dan Bakri Lanti, tidak terima
dengan penunjukan lahan milik orang tua mereka, (alm) Lanti bin Pape, untuk dibanguni
pos polisi lalu lintas.
Nurbaya mewakili
saudara-saudaranya menuturkan, keluarga besarnya kaget mendengar oknum
pemerintah desa menunjuk lahan tersebut, tanpa berkoordinasi maupun meminta
izin terlebih dahulu.
“Kami hanya membaca
rencana itu di media sosial. Lalu masyarakat di desa juga mulai ramai
membicarakan. Puncaknya, kami melihat beberapa petugas mulai datang mengukur
dan membawa gambar perencanaan,” ucap Nurbaya kepada wartawan di The Clove
Cafe, Maros, Kamis, 07 Juli 2022.
Lahan tersebut berada di
depan lapangan sepakbola Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten
Maros.
Pemerintah desa dan
kecamatan sempat mengundang untuk sosialisasi pembangunan pos polantas. Namun,
ia dan saudaranya tak menghadiri karena merasa keberatan.
“Kami kan pemilik lahan.
Kenapa tiba-tiba mau jadi sasaran sosialisasi. Harusnya bicara dulu dengan kami
secara internal sebelum diumumkan,” imbuh Nurbaya bersama adiknya, Nurbaeti.
Keduanya menggelar
konferensi pers dengan membawa dokumen pembayaran pajak bumi dan bangunan
perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) atas lahan tersebut. Setiap tahun keluarga
besar Lanti bin Pape membayar pajak untuk lahan yang dahulu adalah sawah itu.
Beberapa bagian sudah dihibahkan untuk lapangan sepak bola.
Putra-putri Lanti bin
Pape pun memutuskan menyurat ke bupati, dengan harapan pemerintah daerah bisa
menghentikan pembangunan di atas lahan milik keluarga mereka.
Nurbaeti mengaku tidak
yakin pihak Dirlantas Polda Sulsel tahu mengenai status tanah tersebut.
“Tidak mungkin pak polisi
mau membangun sesuatu jika tahu lokasi itu ada yang punya. Boleh jadi pihak
Ditlantas diinformasikan bahwa lahan itu tidak ada pemiliknya,” tutur ibu tiga
anak itu.
Soal rencana pembangunan
pos polantas untuk mengurai kemacetan di sekitaran Hutan Karaenta, disebutnya
sebagai rencana yang baik dan perlu. Keluarga besarnya hanya tak setuju dengan
proses menuju rencana tersebut yang dianggap asal tunjuk.
“Dan mengabaikan budaya
kita, yaitu sipakatau,” tambahnya.
Dengan lahan yang tidak
luasnya tak seberapa, imbuh Nurbaeti, sikap keluarga besarnya bukan menuntut
materi. Namun lebih pada upaya mempertahankan hak.
“Diberi uang berapa pun
kami tak mau. Ini soal harga diri keluarga besar dan amanah mendiang orang tua
kami,” kata Nurbaeti. (win/r)