Prodi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam Unismuh Makassar Raih Akreditasi “Baik”

AKREDITASI BAIK. Sejumlah dosen FAI Unismuh foto bersama pada Asesmen Lapangan Daring Prodi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam FAI Unismuh dari Asesor BAN-PT, pada 05 Agustus 2022. (ist)
 






-----

Kamis, 11 Agustus 2022

 

 

Prodi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam Unismuh Makassar Raih Akreditasi “Baik”

 

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Program Studi (Prodi) Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar meraih Akreditasi “Baik” dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi (PT).

Raihan Akreditasi “Baik” itu ditetapkan pada Selasa, 09 Agustus 2022, setelah Prodi termuda di FAI Unismuh tersebut mengajukan berkas akreditasi pada bulan Maret 2022.

Ketua Prodi BKPI FAI Unismuh, Alamsyah MH, mengatakan, pencapaian tersebut berkat kerja keras tim yang mengumpulkan dan menyusun data keperluan borang akreditasi.

Ia juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, terutama dalam keperluan borang, sehingga Prodi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam berhasil meraih nilai Akreditasi “Baik.”

“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses akreditasi, mulai dari Rektor dan para Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Gugus Kendali Mutu FAI, seluruh Ketua dan Sekretaris Prodi, Tata Usaha, Dosen, Mahasiswa, AMCF dan seluruh stakeholder yang tidak sempat saya sebutkan satu persatu,” kata Alamsyah.

Dekan FAI Unismuh Makassar, Dr Amirah Mawardi, turut mengapresiasi semua pihak yang mendukung kemajuan akreditasi Prodi BKPI.

“Alhamdulillah atas kerja keras tim, kita dapat meraih Akreditasi Baik dari BAN-PT. Prodi BKPI yang baru jalan 1 tahun pada data TS borang, termasuk berhasil membawa Prodi BKPI terakreditasi, yang awalnya terakreditasi minimum,” ungkap Amirah. (her)


-----

Baca juga:

Dosen FAI Unismuh Makassar Perkenalkan Buku ‘Konseling dan Teknik Terapi’

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama