----
Selasa, 30 Agustus 2022
Unit
Pelayanan Zakat Terbentuk di Desa Padang dan Desa Dampang Bulukumba
BULUKUMBA,
(PEDOMAN KARYA). Unit Pelayanan Zakat (UPZ) kini telah
terbentuk di Desa Padang dan Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten
Bulukumba. Begitupun di Kelurahan Jalanjang yang juga berada dalam wilayah
Kecamatan Gantarang.
Pembentukan Pengurus UPZ
dilaksanakan pada Selasa, 30 Agustus 2022 di daerah masing-masing dengan
dipandu tim dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bulukumba.
Pembentukan Pengurus UPZ Desa
Padang di Kantor Desa Padang, dihadiri reformer yang juga Staf Ahli Bupati Bulukumba,
Hj Darmawati, Pimpinan Baznas Kabupaten Bulukumba Ustadz Bustan Kadir, Kepala
Desa Padang Muhammad Akri, Sekretaris Desa sekaligus selaku pemandu acara, Imam
Desa Padang, Babinsa, Kelompok Tani, Tokoh Perempuan, sejumlah imam masjid, anggota
Karang Taruna, dan tokoh masyarakat lainnya.
Pimpinan Baznas Kabupaten
Bulukumba Ustadz Bustan Kadir mengatakan, para pengurus UPZ Desa dan UPZ
Kelurahan akan di-SK-kan oleh Ketua Baznas Kabupaten Bulukumba.
Selain itu, para pengurus
UPZ desa dan UPZ kelurahan akan dimasukkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami di Baznas akan
memasukkan seluruh pengurus UPZ sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ustadz
Bustan.
Staf Ahli Bupati
Bulukumba yang juga peserta PKN II Angkatan X Puslatbang LAN Makassar, Hj
Darmawati, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Desa Padang
bersama seluruh jajarannya yang telah membentuk Pengurus UPZ di Desa Padang.
“Saya yakin semua
pengurus UPZ Desa Padang akan bekerja profesional, sesuai petunjuk dari Baznas,
karena zakat pertanian ini dari rakyat untuk rakyat,” kata Darmawati.
Kepala Desa Padang,
Muhammad Akri, di hadapan reformer dan undangan lainnya menyampaikan, pihaknya
berupaya semaksimal mungkin agar program zakat pertanian bisa berjalan, dan Desa
Padang akan menjadi pilot proyek Pelaksanaan Zakat Pertanian dengan Rangkulan Agama
(Pezan Darma).
Dihari yang sama, Desa
Dampang juga sudah membentuk Pengurus UPZ, bahkan para Pengurus UPZ Desa
Dampang langsung dilakukan pengukuhan oleh pimpinan Baznas Ustadz Bustan Kadir,
sesuai permintaan Kepala Desa Dampang Suhardi Totti.
“Pembentukan pengurus UPZ
Desa Dampang mengacu kepada Peraturan Kepala Desa,” jelas Suhardi Totti.
Dia mengatakan, pembentukan
UPZ di Desa Dampang sebenarnya pernah dilakukan
pada 26 April 2021, sesuai instruksi Baznas Bulukumba saat itu, namun
karena keterbatasan, sehingga Pengurus UPZ belum berjalan sesuai yang
diharapkan.
“Hari ini sudah terbentuk
kembali UPZ Desa Dampang, Terima kasih kepada Ibu Hajjah Darmawati selaku
reformer yang menggagas inovasi proyek perubahan terkait Pengelolaan Zakat
Pertabnan dengan Rangkulan Agama yang disingkat Pezan Darma, yang memang sudah
lama kami nantikan. Insya Allah program ini akan berjalan dengan baik dan kami
berharap Desa Dampang akan menjadi percontohan Pezan Darma,” kata Suhardi
Totti. (sul)