-----
Rabu, 21 September 2022
Gaji
Pensiunan PT Perkebunan Nusantara Hanya Rp100 Ribu Per Bulan
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Gaji pensiunan PT Perkebunan Nusantara
(PTPN) hingga kini masih ada yang sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per bulan.
Akibatnya, sebagian besar dari mereka, kini hidup di bawah garis kemiskinan
yang berkepanjangan.
“Kami para pensiunan (PTPN)
hidup tidak layak, menderita berkepanjangan. Hingga saat ini, sebagian besar pensiunan
masih menerima manfaat pensiun antara Rp100 ribu per bulan dan Rp200 per bulan.
Sudah tidak layak sekali,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Pensiunan
Karyawan Perkebunan Nusantara Indonesia (PPKPNI), Sukarni, dalam rilis yang
dikirimkan kepada redaksi Rabu, 21 September 2022.
Para pensiunan karyawan
PTPN, katanya, bangga sebagai anak bangsa yang merdeka dan berdaulat, karena
telah mampu menyelesaikan tugas kewajiban sebagai karyawan salah satu perusahaan
milik negara sampai paripurna atau pensiun.
Bangga karena bisa
menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi Indonesia tercinta untuk membantu
pemasukan devisa negara.
“Kami kerja dengan tidak
mengenal lelah, pagi sore, siang malam, panas dan hujan tidak kami hiraukan
demi Indonesia yang kami banggakan, agar pemasukan negara terus meningkat.
Dengan harapan pensiun di hari tua nanti bisa dinikmati bersama keluarga. Namun
kenyataannya, setelah kami pensiun, hidup kami sangat menderita, hidup di bawah
garis kemiskinan yang berkepanjangan. Dikarenakan adanya hak-hak kami para
pensiunan tidak diberikan sebagaimana aturan dan perundangan yang berlaku,”
tutur Sukarni.
Dia berharap jeritan hati
para pensiunan PTPN dapat diketahui masyarakat luas dan juga sampai kepada Presiden
Jokowi, sehingga Presiden RI menolong mereka dari keterpurukan yang
berkepanjangan.
“Oleh karena itu, dalam
rangka revolusi mental, kembalikan dan bayarkan hak-hak kami para pensiunan
sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku dengan berperikeadilan dan perikemanusiaan
tanpa diskriminasi, agar kami bisa hidup tenang di hari tua bersama keluarga,”
kata Sukarni.
PPKPNI, lanjutnya, sudah
lama mengadukan nasib para pensiunan karyawan PTPN dengan menyurat kepada
Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, menyurat kepada Presiden Jokowi, dan juga
menyurat kepada Ketua DPR RI.
“Sekarang kami menyampaikannya secara terbuka melalui media massa. Perkenankan kami mewakili para pensiunan (PTPN) untuk bisa menghadap Bapak Presiden, agar kami dapat menyampaikan apa yang kami rasa dan alami, sekaligus solusinya,” harap Sukarni. (as)