HARI LITERASI INTERNASIONAL. Tanggal 08 September, di kalangan pustakawan dikenal sebagai Hari Literasi Internasional (International Literacy Days) atau Hari Aksara Internasional. UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB) telah memperingati Hari Literasi sejak 1967.
-----
PEDOMAN KARYA
Kamis, 08 September 2022
Literasi Informasi dan Implikasinya Bagi Pekerja Informasi
Oleh: Heri Rusmana
(Pustakawan Ahli Madya
pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan)
Tanggal 08 September, di kalangan
pustakawan dikenal sebagai Hari Literasi Internasional (International Literacy
Days) atau Hari Aksara Internasional. UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan,
dan Kebudayaan PBB) telah memperingati Hari Literasi sejak 1967.
Perayaan Hari Literasi Internasional telah berlangsung setiap tahun di
seluruh dunia untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya literasi sebagai
masalah martabat dan hak asasi manusia, dan untuk memajukan agenda literasi
menuju masyarakat yang lebih melek huruf dan berkelanjutan.
Meskipun kemajuan telah dicapai, tantangan keaksaraan tetap ada dengan
setidaknya 771 juta orang muda dan orang dewasa tidak memiliki keterampilan
keaksaraan dasar saat ini.
Di Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Angka Melek
Huruf (AMH) terus mengalami peningkatan dalam satu dekade terakhir. Pada tahun
2011, tercatat AMH untuk usia 15 tahun ke atas sebesar 92,81 persen, namun pada tahun 2021,
AMH terus meningkat hingga mencapai 96,04 persen.
Hari Literasi Internasional tahun ini akan dirayakan di seluruh dunia
dengan tema, “Transforming Literacy Learning Spaces”. Hari ini akan menjadi kesempatan untuk memikirkan
kembali pentingnya ruang belajar literasi untuk membangun ketahanan dan
memastikan pendidikan yang berkualitas, adil, dan inklusif untuk semua.
Di tingkat global, acara internasional akan dilakukan secara offline dan
online selama dua hari akan diselenggarakan pada 08 dan 09 September 2022, di Negara Pantai Gading.
Perayaan global Hari Aksara Internasional akan dilakukan di tingkat
regional, negara dan lokal. Oleh karena itu, program dan praktik literasi tahun
ini akan diumumkan melalui upacara penghargaan Penghargaan Literasi
Internasional UNESCO 2022.
Lalu apa literasi dan pekerja informasi? Literasi informasi merupakan terjemahan
kata information literacy. Sebelum ini istilah yang digunakan dalam Bahasa
Indonesia adalah melek huruf, kemelekan
huruf (Glosarium, 2007), namun istilah yang diterima di kalangan awam dan pustakawan literasi
walaupun hal tersebut tidak sepenuhnya diterima.
Banyak pengertian informasi, tergantung sudut pandang orang dan profesinya,
namun karena saya seorang pustakawan, saya mengutip dari International Federation of Library
Asssociation and Institution (IFLA) sebuah organisasi kepustakawan dunia.
Kalau diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, pengertian informasi kira-kira, “Literasi informasi
mencakup pengetahuan tentang yang menjadi perhatian dan kebutuhan informasi
seseorang, dan kemampuan untuk mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi,
mengatur, dan secara efektif membuat, menggunakan, dan mengkomunikasikan
informasi untuk mengatasi masalah atau masalah yang dihadapi; yang menurut
masyarakat itu adalah prasyarat untuk berpartisipasi secara efektif dalam
Masyarakat Informasi, dan merupakan bagian dari hak asasi manusia untuk hidup –
pembelajaran yang panjang.”
Masyarakat Informasi dan
Pekerja Informasi
Jika kita percaya pada keberadaan “masyarakat informasi”, maka sebenarnya secara langsung kita mengandaikan
bahwa kegiatan mencari, mengumpulkan, dan menggunakan informasi sudah menjadi
kegiatan utama di dalam masyarakat itu.
Di dalam masyarakat seperti ini, kompetensi informasi menjadi bekal hidup utama (Putu
Laxman Pendit , 2008). Mereka bisa memanfaatkan informasi dari saluran
informasi yang tersedia, baik lisan, tulisan, gambar, gambar hidup, dan
informasi lainnya.
Karena itu, seseorang dapat dikatakan sebagai pekerja informasi jika dia
berfungsi dan bertindak secara memadai di masyarakatnya dan dia punya kemampuan
(ability), keterampilan (skill), dan kompetensi (competence) informasi.
Lalu siapa pekerja informasi itu? Istilah pekerja informasi (information worker) atau lebih
lengkapnya “pekerja informasi profesional” (information
professionals) mulai banyak disebut-sebut sejalan dengan semakin populernya
istilah “masyarakat informasi” dan “industri informasi” di tahun 1970-an (putubuku, 2008).
Yang masuk pada
kategori ini adalah pustakawan, arsiparis, dokumentalis, dan profesi lain yang
sejenis. Namun, ketika fenomena manajemen pengetahuan (knowledge management) merebak di tahun 1980-an, muncul pula
julukan “pekerja pengetahuan” (knowledge
worker) yang kedengarannya lebih keren.
Karena pekerja informasi dianggap masih penting dalam masyarakat informasi,
dan juga dalam menghadapi kondisi kekinian yang dikenal dengan era disrupsi
yang muncul akibat pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi di era revolusi
industri 4.0 serta pandemi Covid-19.
Maka para pekerja informasi harus mampu berkreasi dan merespons perubahan yang muncul
setelah disrupsi, antara lain dengan meningkatkan dan mengembangkan
kompetensinya dan beradaptasi terhadap perubahan itu.
Pekerja informasi harus memposisikan dirinya sebagai orang yang memiliki,
sedikitnya 5 ciri. Pertama, mampu bekerjasama - kalau pustakawan - mampu bekerjasama dengan siapapun, seperti
penggiat literasi, budayawan, komunitas, pemustaka, dan pihak kepentingan
lainnya.
Kedua, mampu beradaptasi
dengan perubahan yang ada di lingkungannya. Ketiga, mampu tetap berprestasi dan menghasilkan
yang terbaik. Keempat, kuat mental, mampu bertahan dalam
kondidi apapun.
Kelima, selalu belajar, mampu memahami dan
mempelajari hal baru dengan cepat khususnya terkait dengan teknologi informasi
dan komunikasi.
Semoga bermanfaat.