-----
Kamis, 29 September 2022
Pengguna
Medsos di Indonesia 191 Juta Orang, MUI Sulsel Ajak Muballigh Giatkan Dakwah
Digital
MUI
Pangkep Bentuk Komite Dakwah Khusus
PANGKEP,
(PEDOMAN KARYA). Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet
Indonesia (APJII) per Januari 2022, total populasi (jumlah penduduk) Indonesia lebih
dari 275 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak kurang lebih 210 juta orang (77
persen) sudah aktif menggunakan internet.
Dari 210 juta orang
pengguna internet tersebut, sebanyak 191 juta orang aktif di media social seperti
Facebook, WhatsApp (WA), Instagram, Telegram, dan lain-lain.
“Kita sekarang sudah berada
di era informasi, era internet, era media sosial, maka dakwah pun harus masuk
ke internet, harus masuk ke media sosial. Para da’i, para muballigh harus paham
dunia internet, dunia medsos, dan harus masuk berdakwah di sana melalui dakwah
digital,” kata Anggota Komisi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Provinsi Sulsel, Asnawin Aminuddin.
Ajakan itu ia sampaikan
saat membawakan materi “Digitalisasi Dakwah” pada Refresing Muballigh dan
membentuk Komite Dakwah Khusus (KDK) yang diadakan MUI Kabupaten Pangkep, di
Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Pangkep, Kamis, 29
September 2022.
Asnawin mengatakan, pengguna
internet di Indonesia rata-rata menggunakan internet sekitar delapan jam per
hari, dan pengguna medsos rata-rata menghabiskan waktu 3 jam, 26 menit setiap
hari.
“Sudah saatnya dakwah
dengan media sosial, dakwah bil medsos, digarap dengan serius dan konsisten
oleh kalangan pendakwah,” kata Asnawin yang juga Wakil Ketua Majelis Pustaka
dan Informasi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel.
Dibandingkan dengan
dakwah kovensional, lanjutnya, ada beberapa kelebihan berdakwah dengan
menggunakan media sosial, antara lain jangkauan jamaah yang lebih luas, serta bisa
dinikmati kapan pun dan dimana pun.
“Jika tidak, maka dakwah
Islam akan dilakukan oleh mereka yang tidak memahami Islam yang sesungguhnya,
karena bisa jadi dakwah Islam akan dilakukan oleh mereka yang bukan ahlinya. Bisa
jadi dakwah melalui media sosial akan dilakukan oleh mereka yang belum memahami
Islam secara kaffah,” ujar Asnawin.
Dia menambahkan, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam berdakwah di media social, antara
lain konten harus bermanfaat dan menunjukkan Islam yang damai, konten harus
berisi sesuatu yang menarik, serta dakwah perlu dilakukan dengan responsif atau
menyesuaikan dengan trend.
“Dakwah juga sebaiknya
menyesuaikan dengan tren atau hal-hal terbaru yang digandrungi masyarakat dan
sedang jadi pembicaraan, serta dilakukan dengan responsif atau memancing umpan
balik dari masyarakat,” kata Asnawin.
Komite
Dakwah Khusus
Refresing Muballigh MUI
Pangkep dibuka oleh Bupati Pangkep diwakili Asisten I, dr Hj Herlina MM, yang
sekaligus tampil sebagai pemateri berjudul Stunting dan KIBBL (Kematian Ibu dan
Bayi Baru Lahir) dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi Pemberdayaan
Perempuan, Remaja dan Keluarga.
Ketua Panitia, Samuin SAg
MA, melaporkan, materi lain yang diberikan kepada peserta yaitu Kepribadian
Seorang Da'i / Muballigh (oleh KH Abubakar Sapa, Ketua MUI Kabupaten Pangkep), Digitalisasi
Dakwah (oleh Asnawin Aminuddin, Anggota Komisi Kominfo MUI Sulsel).
Strategi Komunikasi
Perubahan Perilaku dalam Percepatan Penurunan Stunting di Pangkep (oleh Hj
Herlina SSi Apt MKes, Kadis Kesehatan Kabupaten Pangkep), dan Penyusunan Materi
Ceramah / Khutbah Bagi Da'i Cegah Stunting dan Perkawinan Anak (oleh H Muhammad
Nur Halik SSos MA, Kepala Kemenag Kabupaten Pangkep).
Seusai pemberian materi,
dibentuk Komite Dakwah Khusus dan disepakati memilih Abdul Fattah SPd MPd
sebagai ketua yang didampingi dua wakil ketua, yakni Dr Basir dan Umar Kadir Shi.
Sekretaris Muhammad Taha
SAg, Wakil Sekretaris Syahrul Ramadan SAg MPd, dan Muhammad Sabir Shi. Bendahara
Andi Tenri Waru SAg, Wakil Bendahara Nurhaedah SAg. (ima)