Unismuh Makassar Sosialisasi Regulasi Baru Pedoman Penilaian Angka Kredit Dosen

PENAILAIAN ANGKA KREDIT. Wakil Rektor I Unismuh Makassar, Dr Abdul Rakhim Nanda (kedua dari kiri) memandu Sosialisasi Regulasi Baru Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit (PAK) Dosen, di Balai Sidang Muktamar 47 Kampus Unismuh Makassar, Kamis, 01 September 2022. (Foto: Herul / Humas Unismuh Makassar)




------ 

Jumat, 02 September 2022

 

 

Unismuh Makassar Sosialisasi Regulasi Baru Pedoman Penilaian Angka Kredit Dosen

 

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Salah satu indikator keunggulan perguruan tinggi, yakni keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM). Parameter keunggulan SDM tersebut, bisa dilihat dari jabatan fungsional para dosen.

Merespons hal itu, Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar yang berikhtiar meraih Akreditasi Unggul 2024, menggelar Sosialisasi Regulasi Baru Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit (PAK) Dosen.

Sosialisasi yang digelar di Balai Sidang Muktamar 47 Kampus Unismuh Makassar, Kamis, 01 September 2022, terselenggara atas kerja sama Unismuh Makassar dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sultanbatara).

Dalam acara ini, Unismuh menghadirkan Koordinator Karier Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek, Iwan Winardi, dan Kepala Subkoordinator, Santi Sayanti Agustina.

Peserta kurang lebih 500 orang dari dosen Unismuh Makassar (dosen yang berpangkat Lektor ke Lektor Kepala dan ke Guru Besar) ditambah seluruh Pemeriksa PAK LLDikti, serta sejumlah Guru Besar dan pimpinan perguruan tinggi lingkup LLDikti IX Sultanbatara.

Wakil Rektor II Unismuh Makassar yang membidangi Sumber Daya Manusia, Prof Andi Sukri Syamsuri, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja mengundang langsung pejabat Kemdikbudristek, agar sosialisasi yang disampaikan langsung dari sumber utama, bukan penafsiran yang belum tentu sesuai dengan maksud regulasi baru Pedoman PAK Dosen tersebut.

Menurut Andis, sapaan Andi Sukri Syamsuri, kegiatan ini bukan hanya diikuti para dosen Unismuh, tapi juga beberapa pimpinan perguruan tinggi dalam lingkup LLDikti IX Sultanbatara.

“Saya lihat hadir Rektor UM (Universitas Muhammadiyah) Sidenreng Rappang, Universitas Puangrimaggalatung Sengkang, dan beberapa pimpinan kampus lainnya,” sebut Andis.

 

Apresiasi LLDikti IX

 

Kepala LLDikti IX Sultanbatara yang diwakili Kepala Bagian Umum, Syahruddin, mengapresiasi Unismuh Makassar yang bersedia menjadi tuan rumah Sosialisasi Regulasi Baru Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit (PAK) Dosen.

Dalam pengurusan jabatan fungsional, kata Syahruddin, peran tim penilai PAK juga sangat penting.

“Kami berterima kasih atas keikhlasan para Guru Besar yang dengan ikhlas meluangkan energi dan tenaganya dalam melakukan penilaian,” kata Syahruddin.

Syahruddin juga menjelaskan, bahwa pada tahun 2022, LLDikti IX telah melahirkan 15 Guru Besar.

“Capaian luar biasa itu tidak terlepas dari kerja ikhlas para dosen dan tenaga tenaga kependidikan di bagian sumber daya LLDikti IX,” ungkap Syahruddin.

 

Pesan Rektor Unismuh

 

Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse mengapresiasi atas kehadiran Tim Kemdikbudristek.

“Mengurus jabatan fungsional hingga Guru Besar itu mudah, asal dipenuhi persyaratannya,” ungkap Prof Ambo, disambut senyum lebar para peserta sosialisasi.

Oleh karena itu, lanjutnya, sosialisasi kebijakan Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit penting dipahami oleh para dosen dan penilai angka kredit.

“Alhamdulillah, di Unismuh kami terus mendorong para dosen mengurus jabatan fungsional. Saya lihat hari ini, para calon guru besar bersemangat mendengar kebijakan baru PAK,” kata Ambo Asse.

Acara sosialisasi dipandu Wakil Rektor I Unismuh Makassar, Dr Abdul Rakhim Nanda. Selain pemateri dari Kemdikbudristek, hadir pula Prof Ahmad Guru Besar Universitas Muhammadiyah Purwokerto. (her)

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama