-----
Rabu, 26 Oktober 2022
ASN Bulukumba Ikut Bimtek
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis
BULUKUMBA, (PEDOMAN
KARYA). Seratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari semua
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bulukumba mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek)
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis ( Srikandi ), di ruang Pola Kantor Bupati
Bulukumba, Rabu, 26 Oktober 2022.
Bimtek yang dibuka oleh
Bupati Bulukumba diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hj Darmawati
SE, dihadiri Kepala Seksi Pengelolaan Arsip pada UPT Jasa Kearsipan Provinsi
Sulawesi Selatan, Amir SAP, serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Daerah Bulukumba A Sri Arianti SP MP CGCAE.
Darmawati membacakan
sambutan bupati mengatakan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam
berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi, yang diterima dan dibuat oleh lembaga, baik itu lembaga negara
maupun lembaga swasta.
“Arsip memiliki nilai dan
arti penting karena merupakan bahan bukti resmi mengenai penyelenggaraan
administrasi pemerintahan dan kehidupan kebangsaan. Arsip sebagai dokumentasi
pelaksanaan kegiatan pemerintah dan pembangunan, dapat pula menjadi alat bukti
yang sah di pengadilan,” kata Darmawati.
Arsip sebagai sumber
informasi harus dipelihara keberadaannya karena berfungsi sebagai dokumentasi
penyelenggaraan negara serta bermanfaat dalam kegiatan perencanaan,
penganalisaan, pembuatan laporan dan pertanggung-jawaban.
“Arsip dan dokumentasi
sangatlah penting sebagai sarana informasi bagi generasi sekarang dan yang akan
datang. Oleh karena itu, kita perlu melakukan pendokumentasian data secara
tertib, akurat, benar dan lengkap mengenai kehidupan kebangsaan di masa lampau,
sekarang dan yang akan datang,” kata Darmawati.
Bupati Bulukumba berharap
melalui Bimtek aplikasi SRIKANDI tersebut, akan menumbuhkan kesadaran bersama tentang
pentingnya kearsipan serta memberi motivasi dalam melakukan pendokumentasian
atau pengarsipan secara baik dan benar melalui aplikasi.
Dia mengatakan, Peraturan
Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), bertujuan
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan
akuntabel, pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Olehnya itu, keberadaan
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI, juga tak lain
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan melalui
pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya,” kata Darmawati.
Selain itu, hal
terpenting dalam implementasi SRIKANDI ini adalah perubahan pola pikir para
pengguna, dari sebelumnya manual menjadi sistem elektronik berbasis aplikasi
sehingga keberhasilan dalam implementasi dapat dicapai.
Arsip Nasional Republik
Indonesia dalam hal ini telah menginisiasi terbentuknya aplikasi Sistem
Informasi Kearsipan Dinamis terintegrasi (SRIKANDI) dalam pengelolaan arsip
dinamis.
Pemanfaatan SRIKANDI
dalam pengelolaan Arsip dinamis, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi
penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah dan penyelenggaraan kearsipan
terpadu atau terintegrasi baik di lingkungan pemerintah pusat maupun Pemerintah
Daerah.
“Dengan demikian melalui
bimtek ini, aparatur dapat memiliki pengetahuan, keterampilan serta wawasan
yang luas guna menunjang kelancaran dan suksesnya tugas-tugas pemerintah,
pembangunan dan kemasyarakatan,” kata Darmawati.
Kepala Seksi Pengelolaan
Arsip pada UPT Jasa Karsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Amir, menyampaikan,
Aplikasi SRIKANDI ini diharapkan mempermudah pekerjaan ASN dalam menjalankan
birokrasi, mempercepat komunikasi kedinasan, mempercepat pengambilan keputusan
yang diperlukan serta pengamanan arsip yang lebih baik.
“Tahun 2023, aplikasi
SRIKANDI ini akan diluncurkan dan diimplementasi, baik pada pemerintah daerah
maupun pemerintah pusat, sehingga diharapkan agar semua OPD, siap, baik dari
segi SDM maupun infrastruktur untul aplikasi SRIKANDI ini. Jika ada kendala, dapat
dikomunikasikan dengan pihak Kominfo sebagai admin kabupaten serta Dinas
Kearsipan dan Perpustakaan Daerah sebagai pembina kearsipan,” kata Amir. (sl)