------
PEDOMAN KARYA
Jumat, 21 Oktober 2022
ARTIKEL ILMIAH
Birokrasi Pemeritahan (3-habis):
Birokrasi Pemerintahan Membutuhkan
Reformasi
Oleh: Asnawin Aminuddin
(Mahasiswa S2 Ilmu
Pemerintahan Universitas Pancasakti Makassar)
C. Birokasi Pemerintahan Yang Ideal
Indonesia
sejak tahun 1998 mencanangkan reformasi pemerintahan secara fundamental,
gradual (berangsur-angsur) dan berkelanjutan secara konstitusional dalam bidang
politik, hukum, administrasi publik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan
keamanan menuju pemerintahan yang baik atau good governance.
Reformasi
pemerintahan membutuhkan birokrasi pemerintahan selaku penyelenggara negara
yang mengedepankan kompetensi, profesi dan etika dalam kehidupan berbangsa
dengan mengedepankan prinsip kejujuran, amanah, keteladanan, disiplin, etos
kerja, kemandirian, toleransi, rasa malu, sportivitas, serta menjaga kehormatan
dan martabat bangsa.
Bergulirnya
era reformasi, berbagai isu ataupun pemikiran dilontarkan para pakar berkaitan
dengan bagaimana mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance),
di antaranya dilakukan melalui reformasi birokrasi. Upaya tersebut secara
bertahap dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah
(Provinsi dan Kabupaten/ Kota).
Secara
empiris birokrasi identik dengan aparatur pemerintah yang mempunyai tiga
dimensi yaitu organisasi, sumber daya manusia, dan manajemen.
Dalam
pemerintahan, dimensi itu dikenal kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan,
yang merupakan unsur-unsur administrasi negara; kiranya dimensi tersebut dapat
ditambah dengan kultur mind set.
Konsep
birokrasi Max Weber yang legal rasional, diaktualisasikan di Indonesia dengan
berbagai kekurangan dan kelebihan seperti terlihat dari perilaku birokrasi.
Perilaku birokrasi timbul manakala terjadi interaksi antara karakteristik
individu dengan karakteristik birokrasi; apalagi dengan berbagai isu yang
berkembang dan penegakan hukum saat ini yang berkaitan dengan patologi
birokrasi.
Eksistensi
birokrasi dalam menyelenggarakan kepemerintahan menghadapi tantangan untuk
menyikapi perubahan baik secara internal dan eksternal, sehingga memerlukan
reformasi birokrasi pemerintahan.
Reformasi
birokrasi pemerintahan dalam menyikapi perubahan lingkungan strategis dalam
penyelenggaraan pemerintahan.
Reformasi
birokrasi pemerintahan melalui reorientasi, revitalisasi, rekonstruksi dan
refungsionalisasi berdasarkan paradigma baru birokrasi pemerintahan yang
berfokus pada perubahan “bureaucracy, mindset, and transforming behaviour”
sesuai dengan landasan nilai, sistem, struktur, dan kultur pemerintahan negara.
Birokrasi
pemerintahan sebagai transformasi kepentingan negara dan masyarakat, mempunyai
kedudukan strategis dan dominan dalam sistem administrasi negara sebagai wahana
mencapai tujuan pemerintahan negara.
Dominannya
posisi, peran dan fungsi birokrasi pemerintahan dalam kehidupan suatu
pemerintahan negara menuntut birokrasi pemerintahan yang mampu mengemban
landasan nilai kultural, misi, struktur, fungsi dan menjalankan aktivitas yang
menjadi tanggungjawabnya atas dasar orientasi perilaku pelayanan dan kinerja
secara efektif dan efisien secara profesional dan proporsional dalam sistem
administrasi pemerintahan suatu negara.
Secara
gradual (berangsur-angsur), di Indonesia dilakukan reformasi birokrasi dalam
dimensi kelembagaan, sumberdaya aparatur dan ketatalaksanaan, baik oleh
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Apalagi dalam Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
menetapkan bahwa: “Pembangunan aparatur negara dilakukan melalui reformasi
birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan untuk
mewujudkan tata pemerintahan yang baik, di pusat maupun di daerah.”
Dari
uraian tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan dan sekaligus saran bahwa
birokrasi pemerintahan membutuhkan reformasi, yang disebut reformasi birokrasi
pemerintahan dengan pendekatan administrasi publik dalam rangka “development
organization” untuk membangun sinergitas lingkungan internal dan eksternalnya
sesuai dengan nilai fundamental bangsa dan pilar negara.
Reformasi
birokrasi pemerintahan yang berorientasi secara total, gradual dan
berkesinambungan dalam membangun citra birokrasi pemerintahan yang positif.
Reformasi
birokrasi pemerintahan menjadi bagian integral dari reformasi birokrasi dalam
bidang politik, hukum, ekonomi dan budaya yang sesuai dengan tuntutan
perkembangan Iptek, lingkungan dan tuntutan masyarakat.
Reformasi
birokrasi pemerintahan dalam rangka sistem pemerintahan yang mengedepankan
pembaharuan pola pikir (mindset), pola budaya (cultural set) serta sistem
manajemen (management system) dalam perilaku aparatur negara dan pemerintah
yang terpercaya, professional, dan etis.
Reformasi
pemerintahan berlandaskan konstitusional yang terencana dalam tujuan, visi, misi,
sasaran, strategi, metode serta kebijakan dan langkah strategis untuk membangun
aparatur negara dan pemerintah yang dilandasi prinsip keterpercayaan,
kepentingan umum, profesional, etika dan moral, produktif, transparan dan
akuntabel maupun efektif dan efisien.
Menutup
makalah ini, kami mengutip pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, di hadapan para pegawai di
lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam acara
Penandatanganan Perjanjian Kinerja BNPT Tahun 2020, di Hotel Borobudur, Selasa,
28 Januari 2020.
“Penyederhanaan
birokrasi yang kini tengah gencar dilakukan pemerintah tak lain untuk
meningkatkan efisiensi kinerja. Apabila tetap mempertahankan struktur yang
hierarkis dianggap akan memperlambat pengambilan keputusan dan koordinasi
instansi pemerintah.”
Tjahjo
Kumolo menambahkan, “Terlalu banyak tingkatan dalam struktur organisasi membuat
pengambilan keputusan lambat. Banyak terjadi miskomunikasi, tidak fleksibel,
rigid, dan biaya mahal.”
***
-----
Artikel sebelumnya:
Kekuasaan Yang Dijalankan Pemerintahan untuk Pelayanan kepada Masyarakat
Pengertian dan Sejarah Birokrasi Pemerintahan
-----
Referensi Buku:
Muhammad,
2018, Birokrasi (Kajian Konsep, Teori Menuju Goood Governance), Unimal Press,
Lhokseumawe
Rusfiana,
Yudi, dan Supriatna, Cahya, 2021, Memahami Birokrasi Pemerintahan dan
Perkembangan, Penerbit Alfabeta Bandung
Referensi Internet:
Afrianedy,
Ridho, Dinamika Birokrasi Indonesia Dan Sistem Pengawasan untuk Mewujudkan Good
Governance, https://www.pa-cilegon.go.id/artikel/248-dinamika-birokrasi-indonesia-dan-sistem-pengawasan-untuk-mewujudkan-good-governance,
dikutip pada Rabu, 19 Oktober 2022
Birokrasi,
https://id.wikipedia.org/wiki/Birokrasi,
dikutip pada Senin, 17 Oktober 2022
Flash
Back: Membedakan Definisi Pemerintah Dan Pemerintahan, 07 Juli 2014, https://biroorganisasi.jogjaprov.go.id/v1/flash-back-membedakan-definisi-pemerintah-dan-pemerintahan/,
dikutip pada Rabu, 19 Oktober 2022
KBBI
Daring, organogram, ttps://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/organogram, dikutip pada
Rabu, 19 Oktober 2022
Pemerintah,
https://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintah,
dikutip pada Rabu, 19 Oktober 2022
Pemerintahan,
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/pemerintahan,
dikutip pada Senin, 17 Oktober 2022
Pemerintah
Indonesia, https://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintah_Indonesia,
dikutip pada Rabu, 19 Oktober 2022
Putri,
Vanya Karunia Mulia; 2022, Pengertian Pemerintahan dalam Arti Sempit dan Luas, https://www.kompas.com/skola/read/2022/07/08/093000769/pengertian-pemerintahan-dalam-arti-sempit-dan-luas,
dikutip pada Rabu, 19 Oktober 2022
Referensi Berita:
Birokrasi
Berbelit Perlambat Pengambilan Keputusan, 28 Januari 2020, https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/birokrasi-berbelit-perlambat-pengambilan-keputusan,
dikutip pada Rabu, 19 Oktober 2022.