Presiden Jokowi Digugat Soal Ijazah Palsu, Rektor UGM Berikan Penjelasan

KLARIFIKASI REKTOR UGM. Rektor UGM Prof Ova Emilia (kedua dari kiri), mengadakan jumpa wartawan dan memberikan penjelasan mengenai isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo, di Gedung Pusat UGM Yogyakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. (Foto diambil dari ugm.ac.id)


 



-----

Rabu, 12 Oktober 2022

 

 

Presiden Jokowi Digugat Soal Ijazah Palsu, Rektor UGM Berikan Penjelasan

 

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Joko Widodo (Jokowi) sudah dua periode menjabat Presiden RI, tapi baru pada periode kedua ada orang yang menggugatnya ke pengadilan dengan tuduhan menggunakan ijazah palsu.

Gugatan terhadap Presiden Joko Widodo tersebut diajukaan oleh penulis buku “Jokowi Undercover”, Bambang Tri Mulyono, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Selain Joko Widodo, Bambang Tri Mulyono juga menggugat beberapa pihak lain di antaranya Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai tergugat II, serta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Gugatan perkara perdata tersebut terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022. Menilik dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakpus, dalam hal ini klasifikasi perkara yang dilaporkan adalah perbuatan melawan hukum.

Petitum gugatan tersebut berisi, menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Kemudian, Menyatakan tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa Ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) & Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

Kemudian menyatakan tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa menyerahkan dokumen Ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonan tergugat I untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r PER-KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

 

Penjelasan Rektor UGM

 

Menanggapi isu ijazah palsu Joko Widodo, khususnya ijazah Sarjana (insinyur) Prodi Kehutanan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rektor UGM Prof dr Ova Emilia MMedEd SpOG(K) PhD, mengadakan jumpa wartawan dan memberikan penjelasan mengenai isu ijazah palsu tersebut.

Ova Emilia menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo adalah alumnus Program Studi S1 di Fakultas Kehutanan UGM, angkatan tahun 1980. Presiden Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan yang dimiliki oleh UGM.

“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana Insinyur Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” tandas Ova dalam jumpa wartawan di Gedung Pusat UGM Yogyakarta, Selasa, 11 Oktober 2022.

Klarifikasi ini, menurut Rektor, disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumninya.

“Bukan karena yang dipertanyakan ini orang nomor satu, tapi jika ada alumni yang ingin diverifikasi kami juga akan melakukan langkah-langkah verifikasi sesuai proporsinya, misalnya jika ada alumni yang bekerja di suatu tempat dan memerlukan verifikasi bahwa yang bersangkutan memang alumni UGM,” kata Ova.

Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, Dr Arie Sujito SSos MSi, menambahkan, “Ketika nama UGM dikaitkan, kita tidak mungkin tidak menyampaikan kepada publik seolah kita tidak tahu. Paling tidak kita dudukkan masalahnya agar tidak ada spekulasi berlebihan.”

Terkait gugatan yang dilayangkan kepada Joko Widodo untuk tudingan ijazah palsu, UGM menyatakan tidak akan mengambil langkah hukum karena gugatan tersebut bukan ditujukan kepada UGM.

 

“Secara prinsip, orang itu (Bambang Tri Mulyono) tidak menggugat UGM, kecuali kemudian dia menghubungkan tindakannya itu dengan UGM. Kalau kita lihat tindakan yang secara formal dilakukan sampai hari ini, itu tidak secara spesifik ditujukan ke UGM,” terang ahli hukum UGM, Andi Sandi Antonius T T SH LLM.

 

Konfirmasi Keaslian Ijazah

 

Menjawab pertanyaan terkait ijazah Joko Widodo yang dianggap berbeda dengan ijazah alumni fakultas lain di angkatan yang sama, Rektor UGM Ova Emilia mengatakan, pada masa itu belum dilakukan komputerisasi sehingga penulisan ijazah masih menggunakan tulisan tangan halus.

“Waktu itu juga belum sampai ada penyeragaman seperti saat ini di mana Dikti memiliki format khusus sehingga ada perbedaan antara satu dan lainnya. Tetapi kami punya dokumen arsip untuk hal itu,” kata Ova.

Hal sama ditegaskan oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta SHut MP MSc PhD. Ia mengonfirmasi bahwa ijazah Joko Widodo memang telah sesuai dengan format ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM pada waktu itu.

“Kami sudah mencoba melihat format ijazah yang diterima Bapak Jokowi dengan teman satu angkatan yang lulus pada waktu bersamaan, persis format Fakultas Kehutanan dengan tulisan tangan halus. Untuk fakultas lain kami tidak mengetahui secara pasti tapi di Fakultas Kehutanan seragam seperti itu,” tandas Sigit Sunarta. (met)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama