KLARIFIKASI REKTOR UGM. Rektor UGM Prof Ova Emilia (kedua dari kiri), mengadakan jumpa wartawan dan memberikan penjelasan mengenai isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo, di Gedung Pusat UGM Yogyakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. (Foto diambil dari ugm.ac.id)
-----
Rabu, 12 Oktober 2022
Presiden
Jokowi Digugat Soal Ijazah Palsu, Rektor UGM Berikan Penjelasan
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Joko Widodo (Jokowi) sudah dua periode menjabat
Presiden RI, tapi baru pada periode kedua ada orang yang menggugatnya ke
pengadilan dengan tuduhan menggunakan ijazah palsu.
Gugatan terhadap Presiden
Joko Widodo tersebut diajukaan oleh penulis buku “Jokowi Undercover”, Bambang
Tri Mulyono, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas tuduhan
penggunaan ijazah palsu.
Selain Joko Widodo, Bambang
Tri Mulyono juga menggugat beberapa pihak lain di antaranya Komisi Pemilihan
Umum atau KPU sebagai tergugat II, serta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),
dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Gugatan perkara perdata
tersebut terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3
Oktober 2022. Menilik dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakpus,
dalam hal ini klasifikasi perkara yang dilaporkan adalah perbuatan melawan
hukum.
Petitum gugatan tersebut
berisi, menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Kemudian,
Menyatakan tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa membuat
keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa Ijazah
(bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) &
Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.
Kemudian menyatakan
tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa menyerahkan dokumen
Ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen
palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonan tergugat I untuk memenuhi
ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r PER-KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan
dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Penjelasan
Rektor UGM
Menanggapi isu ijazah
palsu Joko Widodo, khususnya ijazah Sarjana (insinyur) Prodi Kehutanan dari
Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rektor UGM Prof dr Ova Emilia MMedEd
SpOG(K) PhD, mengadakan jumpa wartawan dan memberikan penjelasan mengenai isu
ijazah palsu tersebut.
Ova Emilia menegaskan
bahwa Presiden Joko Widodo adalah alumnus Program Studi S1 di Fakultas
Kehutanan UGM, angkatan tahun 1980. Presiden Joko Widodo dinyatakan lulus dari
UGM pada tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan yang dimiliki oleh
UGM.
“Atas data dan informasi
yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah
sarjana Insinyur Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas
Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” tandas Ova dalam jumpa wartawan di Gedung
Pusat UGM Yogyakarta, Selasa, 11 Oktober 2022.
Klarifikasi ini, menurut
Rektor, disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi
penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumninya.
“Bukan karena yang
dipertanyakan ini orang nomor satu, tapi jika ada alumni yang ingin
diverifikasi kami juga akan melakukan langkah-langkah verifikasi sesuai
proporsinya, misalnya jika ada alumni yang bekerja di suatu tempat dan
memerlukan verifikasi bahwa yang bersangkutan memang alumni UGM,” kata Ova.
Wakil Rektor UGM Bidang
Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, Dr Arie Sujito SSos MSi,
menambahkan, “Ketika nama UGM dikaitkan, kita tidak mungkin tidak menyampaikan
kepada publik seolah kita tidak tahu. Paling tidak kita dudukkan masalahnya
agar tidak ada spekulasi berlebihan.”
Terkait gugatan yang
dilayangkan kepada Joko Widodo untuk tudingan ijazah palsu, UGM menyatakan
tidak akan mengambil langkah hukum karena gugatan tersebut bukan ditujukan
kepada UGM.
“Secara prinsip, orang
itu (Bambang Tri Mulyono) tidak menggugat UGM, kecuali kemudian dia
menghubungkan tindakannya itu dengan UGM. Kalau kita lihat tindakan yang secara
formal dilakukan sampai hari ini, itu tidak secara spesifik ditujukan ke UGM,”
terang ahli hukum UGM, Andi Sandi Antonius T T SH LLM.
Konfirmasi
Keaslian Ijazah
Menjawab pertanyaan
terkait ijazah Joko Widodo yang dianggap berbeda dengan ijazah alumni fakultas
lain di angkatan yang sama, Rektor UGM Ova Emilia mengatakan, pada masa itu
belum dilakukan komputerisasi sehingga penulisan ijazah masih menggunakan
tulisan tangan halus.
“Waktu itu juga belum
sampai ada penyeragaman seperti saat ini di mana Dikti memiliki format khusus
sehingga ada perbedaan antara satu dan lainnya. Tetapi kami punya dokumen arsip
untuk hal itu,” kata Ova.
Hal sama ditegaskan oleh
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta SHut MP MSc PhD. Ia mengonfirmasi
bahwa ijazah Joko Widodo memang telah sesuai dengan format ijazah dari Fakultas
Kehutanan UGM pada waktu itu.
“Kami sudah mencoba
melihat format ijazah yang diterima Bapak Jokowi dengan teman satu angkatan
yang lulus pada waktu bersamaan, persis format Fakultas Kehutanan dengan
tulisan tangan halus. Untuk fakultas lain kami tidak mengetahui secara pasti
tapi di Fakultas Kehutanan seragam seperti itu,” tandas Sigit Sunarta. (met)