Wa aqiimuṣ-ṣalaata wa aatuz-zakaata warka'ụ ma'ar-raaki'iin
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’. (QS 2 / Al-Baqarah, ayat 43)
-----
PEDOMAN KARYA
Selasa, 04 Oktober 2022
Surah
Al-Baqarah, Ayat 43:
Rukuklah
Beserta Orang-orang Yang Rukuk
Wa aqiimuṣ-ṣalaata wa aatuz-zakaata
warka'ụ ma'ar-raaki'iin
Dan dirikanlah shalat,
tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.
-----
Tafsir
Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia
Dan masuklah kalian
ke dalam agama Islam dengan melaksanakan shalat dengan tata cara yang
benar sebagaimana dibawa oleh nabi dan rasul Allah Muhammad sholallohu ‘alaihi
wasallam, dan tunaikanlah zakat yang diwajibkan sesuai dengan tuntunan
syariat, dan jadilah kalian bersama golongan orang-orang yang suka ruku’ dari
umat-umat beliau Shallallahu Alaihi Wasallam
----
Zubdatut
Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris
tafsir Universitas Islam Madinah
43. وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ
وَآتُوا الزَّكَاةَ (Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat)
Yakni Allah memerintahkan
orang-orang Yahudi untuk memeluk islam kemudian menjalankan sholat sebagaimana
yang dijelaskan oleh nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallamdan juga
memerintahkan mereka untuk membayar zakat dan mengerjakan sholat dalam jama’ah.
وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
(dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’)
Karena dalam sholat orang
Yahudi tidak terdapat ruku’.
Dan dalam ayat ini
terdapat petunjuk agar mengikuti sholat berjama’ah bersama kaum muslimin dan
pergi ke masjid. Jumhur ulama meyatakan bahwa sholat berjamaah di masjid
hukumnya sunnah mu’akkad karena dalam menjalankannya terdapat banyak maslahat
dunia dan akhirat.
-----
Tafsir
Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri
Suriah
Tegakkanlah shalat yang
diwajibkan atas orang-orang muslim, tuniakanlah zakat yang wajib (diberikan)
kepada mereka yang berhak menerimanya, tunduklah kepada perintah-perintah
Allah, shalatlah dengan berjamaah bersama orang-orang yang shalat dan
sempurnakanlah ruku’ kalian bersama mereka karena orang-orang Yahudi tidak
memiliki ruku’ di dalam shalat mereka
----
Tafsir
as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H
43. Kemudian Allah
berfirman, “Dan dirikanlah shalat, ” yakni, secara lahir maupun batin, “dan
tunaikanlah zakat” terhadap orang-orang yang berhak menerimanya, “dan rukuklah
beserta orang-orang yang rukuk, ” maksudnya shalatlah beserta orang-orang yang
shalat, karena bila kalian melakukan hal itu dengan keimanan kepada Rosul-rosul
Allah dan ayat-ayatNya, maka sesungguhnya kalian telah menyatukan antara
perbuatan-perbuatan yang lahir dan yang batin, dan antara keiklasan kepada Allah
dan berbuat baik kepada hamba-hambaNya, dan antara ibadah-ibadah hati dengan
ibadah tubuh dan ibadah harta.
Dan firmanNya, “Dan
rukuklah beserta orang-orang yang rukuk, ” maksudnya shalatlah bersama
orang-orang yang shalat. Di sini ada suatu perintah untuk shalat berjamaah dan
juga menunjukkan hukum wajibnya, dan bahwasanya rukuk itu merupakan rukun
diantara rukun-rukun shalat, karena Allah menyebutkan shalat dengan kata rukuk,
sedangkan mengungkapkan suatu ibadah dengan kata yang merupakan bagian darinya
adalah menunjukkan kepada wajibnya hal itu padanya.
Referensi:
https://tafsirweb.com/336-surat-al-baqarah-ayat-43.html
-----
Ayat sebelumnya: