HILANG. Sebuah sertipikat tanah atas nama Hj, Nini Arini, SE, hilang dan diperkirakan hilang di Jalan Daeng Ramang, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, di Kota Makassar, Senin, 17 Oktober 2022.
----
Rabu, 19 Oktober 2022
Sertipikat Tanah Hj Nini
Arini Hilang di Makassar
MAKASSAR, (PEDOMAN
KARYA). Sebuah sertipikat tanah atas nama Hj, Nini Arini, SE, hilang
di Kota Makassar, pada Senin, 17 Oktober 2022. Atas kehilangan tersebut, Hj
Nini Arini meminta kepada wartawan agar memberitakannya dengan harapan
sertipikat tersebut dapat kembali.
Hj. Nini Arini beralamat
di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Pertanian, Kelurahan Pai, Kecamatan
Biringkanaya, Makassar. Sertipikat Tanah Hak Milik-nya terdaftar dengan Nomor:
2889.
Sertipikat tana tersebut diperkirakan hilang di sekitar Daeng Ramang, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Hj Nini Arini berharap agar orang yang
menemukan sertipikat tersebut bersedia mengembalikannya di Kantor Redaksi Media
Daring online-spirit.com, Jl. Perintis Kemerdekaan, KM 16, Baddokka, Makassar, atau
menghubungi nomor kontak: 085242139799. (mr)