- Abdul Rachmat Noer -
(Korwil Fokal IMM Sulsel)
----
Sabtu, 05 November 2022
Alumni IMM Sulsel Usulkan Pembatasan Kepengurusan Pengurus Harian Muhammadiyah
MAKASSAR, (PEDOMAN
KARYA). Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulsel
mengusulkan adanya pembatasan masa kepengurusan pengurus harian Muhammadiyah
pada semua level.
“Muktamar Muhammadiyah ke-45
di Malang tahun 2005 memutuskan pembatasan masa periode Ketua Umum Pimpinan Pusat
Muhammadiyah hanya dua periode, maka saatnya Muktamar Muhammadiyah ke-48 di
Solo membuat keputusan pembatasan masa periode untuk pengurus harian lainnya,” kata
Koordinator Wilayah Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Korwil
Fokal IMM) Sulawesi Selatan, Abdul Rachmat Noer.
Hal itu ia sampaikan dalam
pertemuan antara Korwil Fokal IMM Sulsel dengan Sekjen Koordinator Nasional
(Kornas) Fokal IMM, di Rumah Masagena Makassar, Jumat, 04 November 2022.
Hadir pada pertemuan
terbatas tersebut Abdul Rachmat Noer (Ketua Korwil Fokal IMM Sulsel), Dr Pantja
Nurwahidin (Sekretaris Korwil Fokal IMM Sulsel), Sekjen Kornas Fokal IMM, Azrul
Tanjung, dan Wakil Ketua Kornas Fokal IMM Dr Andi Nurpati Baharuddin.
“Perlu ada pembatasan periode
kepengurusan, tidak hanya terbatas posisi ketua umum tetapi juga pengurus
harian lainnya,” tegas Rachmat Noer yang juga mantan Ketua Pimpinan Wilayah
Pemuda Muhammadiyah Sulsel.
Rachmat mengungkapkan
sejumlah alasan pembatasan di antaranya Muhammadiyah adalah organisasi kader,
punya banyak organisaai otonomi (Ortom) yang secara rutin menyelenggarakan
kaderisasi.
Muhammadiyah memiliki Ortom
meliputi organisaai pelajar (Ikatan Pelajar Muhammadiyah), organisasi mahasiswa
(IMM), organisasi pemuda (Pemuda Muhammadiyah), organisasi keputrian (Nasyiatul
Aisyiyah) yang kesemuanya melaksanakan pengkaderan secara rutin.
Rachmat Noer yang juga Sekjen
Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Turatea (KKT) Jeneponto, mengatakan, kader-kader
Ortom seharusnya diberi ruang dan kesempatan mengisi kepemimpinan di persyarikatan
pada semua tingkatan.
“Untuk apa dilakukan
pengkaderan kalau hasilnya tidak diberdayakan secara maksimal. Kita juga
kasihan kepada pimpinan Muhammadiyah yang sudah lebih dari tiga periode menjadi
pengurus, pasti ada kejenuhan. Di sisi lain, kader-kader yang dilahirkan dari
proses kaderisasi perlu diberi kesempatan untuk tampil menjalankan amanah
kepemimpinan. Perlulah estafet kepemimpinan berjalan secara alami,” ujar
Rachmat.
Rachmat meminta kepada
Kornas Fokal IMM melalui Azrul Tanjung untuk
menyuarakan usulan tersebut ke forum Muktamar Muhammadiyah ke-48 di
Solo.
Sekretaris Korwil Fokal IMM
Sulsel, Pantja Nurwahidin, juga mengharapkan Muktamar Muhammadiyah ke-48 di
Solo memutuskan pembatasan masa periode kepengurusan di bawah ketua umum.
“Dari sisi umur,
sebaiknya memberi kesempatan kepada kader yang lebih muda. Mengurusi Muhamamdiyah
itu butuh juga fisik yang kuat,” imbuh Pantja.
Jika dilakukan pembatasan
masa periode kepengurusan berarti ada keadilan atau fairness kepemimpinan di
tubuh Persyarikatan Muhammadiyah.
“Masa mau menjadi
pengurus sampai empat periode atau lebih?” ujar Pantja yang juga mantan Ketua
DPD IMM Sulsel.
Menanggapi permintaan
Korwil Fokal IMM Sulsel, Azrul Tanjung selaku Sekjen Kornas Fokal IMM setuju adanya
pembatasan.
“Aspirasi ini akan kita bawa ke forum Muktamar. Saya kira memang perlu ada pembatasan masa periode kepengurusan. Jika periode ketua umum ada batasnya maksimal dua periode, maka aturan yang sama perlu diberlakukan juga kepada pengurus harian, maksimal tiga periode. Jika ingin tetap mengabdi sebagai pimpinan, silakan naik kelas ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Azrul.
Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 November 2022. Muktamar akan berlangsung hingga 20 November 2022. (win)