- Noorhaq Alamsyah -
(Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar)
-----
PEDOMAN KARYA
Kamis, 10 November 2022
Pekerjaan Tidak Penuhi
Standar, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar Berikan Sanksi Tegas
MAKASSAR, (PEDOMAN
KARYA). Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar,
Noorhaq Alamsyah, berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor jika
terbukti pekerjaannya tidak memenuhi standar.
“Saya tidak main main
dalam hal ini. Saya akan memberi sanksi tegas jika terbukti dalam pelaksanaan
pekerjaan terjadi kesalahan yang mengakibatkan pekerjaan tidak memenuhi standar,”
ungkap Noorhaq Alamsyah, kepada wartawan di Makassar, Kamis, 10 November 2022.
Dony, sapaan akrab Noorhaq
Alamsyah, menegaskan, tidak satupun kegiatan proyek di bidangnya yang tidak
diawasi secara ketat, bahkan dilakukan pengawasan secara berlapis, karena
selain diawasi oleh konsultan pengawas, pihaknya juga menyiapkan tim teknis dan
tenaga pengawas dari Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Kota Makassar.
Sejak proses pelelangan, katanya,
peserta yang ikut menawar telah diingatkan dalam Spesefikasi Teknis, bahwa
seluruh bahan yang akan digunakan terlebih dahulu diuji di laboratorium, bahkan
saat pelaksanaan pekerjaan, barang atau bahan yang terpasang tetap dilakukan
pengujian sebelum diserah-terimakan.
Menanggapi adanya
pemberitaan yang menyebutkan pengawasan pekerjaan relatif rendah dan dianggap
sebagai persoalan klasik, Dony mengatakan, persoalan yang dianggap klasik ini,
tidak akan terjadi di eranya, karena pihaknya telah memberi warning tegas
kepada seluruh Tim Teknis, Pengawas Lapangan, Konsultan Pengawas, dan Pelaksana
Pekerjaan, bahkan hingga ke tertib administrasi.
“Saya siap melayani aduan
masyarakat 1 X 24 jam, dan akan merespons secara cepat jika ada pihak menemukan
pelaksanaan pekerjaan yang sedang berlangsung tidak sesuai bestek,” kata Dony selaku
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dia memberi contoh,
ketika mendapat laporan dari salah seorang wartawan yang mengkonfirmasikan
adanya temuan pekerjaan proyek beton pada ruas jalan Kompleks Hartaco Permai
RT.05 dan RT 01, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, yang dinilai
tidak sesuai spesifikasi terkait tebal minimum lean concreat yang hanya
dikisaran 3 – 4 cm, pihaknya merespons
dengan cepat dan memerintahkan Konsultan Pengawas, Pengawas Lapangan, Tim
Teknis dan Pelaksana bersama wartawan tersebut untuk segera turun ke lapangan
melihat faktanya.
Dari hasil peninjaun itu,
ditemukan adanya beda tinggi elevasi base kontur yang mengakibatkan adanya
tinggi lean concrete yang beragam menyesuaikan elevasi rencana sesuai
spesifikasi yang dinginkan.
Beberapa hari kemudian,
wartawan kembali menghubunginya via WhatsApp (WA) terkait adanya hasil
pekerjaan di lokasi yang sama, mengalami keretakan dan pihaknya kembali
merespons dengan cepat, dan langsung melakukan peninjauan lokasi. Hasilnya, keretakan
yang dimaksud telah diperbaiki dengan menggunakan campuran beton instan setara
dengan K-350.
“Semua ini adalah bentuk tindakan
cepat yang kami lakukan dalam mengantisipasi laporan masyarakat terkait
pekerjaan proyek di Bidang Jalan dan Jembatan dan nama ruas jalan yang tengah
berlangsung di tahun2022 ini. Kepada beberapa media, lembaga bahkan organisasi
kemasyarakatan diberikan data spesifikasi pekerjaan yang sedang berlangsung,
beserta besaran nilai pagu anggarannya untuk tahun anggaran 2022,” tutur Dony.
Hal itu ia lakukan sebagai
upaya agar seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan yang
sedang berlangsung.
Sayangnya, kata Dony,
upaya keterbukaan dan transparansi, serta gerakan cepat merespons laporan
masyarakat ini, terkadang melahirkan berita yang tak berimbang, sehingga
pihaknya berharap jika menemukan sesuatu penyimpangan untuk segera
mengkonfirmasikan ke Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Kota Makassar.
“Agar kami dapat memberikan penjelasan yang detail dan terjadi transparansi. Kami tidak akan menutup-nutupi. Kami terbuka memberikan keterangan dalam pelaksanaan seluruh kegiatan proyek yang ada di bidang kami, termasuk jika ada yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan memberikan sanksi,” kata Dony. (dm)