KARAENG TANAHBERU. Penolakan terhadap rencana pelantikan dan pengukuhan Kerukunan Keluarga Besar dan Lembaga Adat Karaeng Sadjuang Dg Matasa Karaeng Tanahberu terus meluas dan menjadi perbincangan publik. Selain keluarga pemangku terakhir Kakaraengan Tanahberu, Abdul Patta Karaeng Lolo Karaeng Tanahberu, yang melakukan protes, keturunan dua mantan Kepala Distrik Tanahberu sebelumnya juga secara tegas menyatakan penolakannya. (ist)
-----
Kamis, 03 November 2022
Penolakan Pengukuhan
Kerukunan Keluarga Karaeng Tanahberu Bulukumba Semakin Meluas
BULUKUMBA, (PEDOMAN
KARYA). Penolakan terhadap rencana pelantikan dan pengukuhan
Kerukunan Keluarga Besar dan Lembaga Adat Karaeng Sadjuang Dg Matasa Karaeng
Tanahberu terus meluas dan menjadi perbincangan publik.
Selain keluarga pemangku
terakhir Kakaraengan Tanahberu, Abdul Patta Karaeng Lolo Karaeng Tanahberu,
yang melakukan protes, keturunan dua mantan Kepala Distrik Tanahberu sebelumnya
juga secara tegas menyatakan penolakannya.
Mereka adalah keturunan
Karaeng Andi Makkasolang Opu Lolo, dan keturunan Gallarang Pagarra Daeng Mangemba.
Sejumlah spanduk bertuliskan penolakan terpasang di rumah keturunan dua mantan
kepala distrik.
Di rumah Andi Rosani
Karaeng Caya binti Andi Iskandar bin Andi Makkasolang Opu Lolo di jalan poros
Bulukumba, Bira, terpasang spanduk penolakan itu. Bukan hanya di jalan poros
menuju tempat wisata Bira, di lorong-lorong terlihat sejumlah spanduk
penolakan.
Salah seorang cucu mantan
Kepala Distrik Tanahberu, Haji Sofyar bin Haji Lassa bin Pagarra Daeng
Mangemba, mengaku, memasang tiga lembar spanduk di tiga titik berbeda.
Tiga spanduk itu dipasang
di Lapangan Tokambang Bontobahari, depan masjid Raya Bontobahari, dan satunya
lagi depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Bontobahari.
Itu dilakukan sebagai
bentuk protes dan peringatan agar tidak ada yang seenaknya mengklaim secara
sepihak bahwa hanya dia yang berhak menggunakan kata KARAENG TANAHBERU untuk
nama kerukunan keluarganya.
“Kalau mau bikin Kerukunan
Keluarga Karaeng Sajuang silakan, tetapi jangan gunakan nama Karaeng Tanahberu,
karena banyak yang pernah memerintah di Distrik Tanahberu sebelum Karaeng
Sajuang. Gunakan saja nama pribadi,” tegas H Sofyar.
Jika semua keturunan
mantan kepala distrik yang pernah memerintah di Tanahberu mengklaim berhak
menggunakan nama Karaeng Tanahberu untuk kerukunan keluarganya, katanya, maka
itu sangat berpotensi melahirkan konflik sosial.
Itu karena jauh sebelum
Karaeng Sajuang memerintah, sudah banyak tokoh yang memerintah, baik yang
bergelar Gallarang maupun yang menyandang gelar Karaeng, termasuk salah seorang
warga keturunan Tionghoa bernama Kinsang.
Belasan spanduk penolakan
pencantuman nama KARAENG TANAHBERU pada Kerukunan Keluarga Karaeng Sadjuang itu
terpasang di beberapa titik. Bukan hanya di jalan poros menuju tempat wisata
Pasir Putih Bira, tetapi juga di lorong-lorong.
Keluarga Abdul Patta
Karaeng Lolo
Sebelumnya, rumpun
Keluarga Abdul Patta Karaeng Lolo bin Karaeng Mauseng juga sudah menyatakan
penolakan rencana pengukuhan kerukunan keluarga yang menggunakan nama Karaeng
Tanaberu.
Penolakan itu disepakati
dalam pertemuan Keluarga Besar Abdul Patta Karaeng Tanaberu, di rumah
peninggalan Abdul Patta Karaeng Tanaberu, dekat pasar lama Kecamatan
Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selataan, Ahad, 16 Oktober 2022.
Pertemuan keluarga itu
dihadiri putri Abdul Patta Karaeng Tanaberu, Andi Pameneri. Hadir pula Hamrina
Andi Muri, cucu Karaeng Tanaberu dari putranya, almarhum Andi Muri Fatma,
bersama keluarga besar Abdul Patta Karaeng Lolo bin Mauseng Karaeng Pasele.
Dalam pertemuan yang
dipandu Muhammad Rusdy Embas Karaeng Beta (salah seorang cucu Abdul Patta
Karaeng Tanaberu) itu, berlangsung penuh kekeluargaan. Mereka membahas secara
khusus adanya rencana pengukuhan Kerukunan Keluarga menggunakan nama Karaeng Tanaberu.
Berdasarkan masukan dari
anak, cucu, dan cicit Abdul Patta Karaeng Lolo bin Karaeng Mauseng, rapat itu
menghasilkan beberapa kesimpulan sebagai alasan penolakan itu.
Alasan yang mengemuka
sehingga menolak pengukuhan kerukunan keluarga yang menggunakan nama Karaeng
Tanaberu adalah, karena pemangku terakhir Kakaraengan di Tanaberu adalah Abdul
Patta Karaeng Lolo bin Karaeng Mauseng.
Putra bungsu Karaeng
Mauseng Daeng Pasele ini dilantik menjadi Karaeng Tanaberu pada tanggal 17
September 1934 menggantikan kepala distrik sebelumnya, Karaeng Sajuang yang
memerintah setahun lebih.
Pemerintahan Abdul Patta
Karaeng Lolo sebagai Karaeng Tanaberu berakhir tanggal 5 April 1962, seiring
berubahnya sistem pemerintahan dari distrik menjadi kecamatan. Artinya, Abdul
Patta Karaeng Tanaberu memerintah selama 28 tahun lebih.
Keluarga besar Abdul
Patta Karaeng Tanaberu meminta kepada siapa pun yang akan melantik dan
mengukuhkan kerukunan keluarga yang menggunakan nama Karaeng Tanaberu agar
mempertimbangkan kepatutan dan kepantasan dengan memperhatikan antara lain,
masa pemerintahan tokoh yang akan digunakan namanya dengan embel-embel Karaeng
Tanaberu dan bagaimana pemerintahan sang tokoh berakhir.
Selain Abdul Patta
Karaeng Lolo sebagai pemangku terakhir Karaeng Tanaberu, ayahandanya bernama
Karaeng Mauseng Daeng Pasele sudah memerintah distrik Tanaberu dengan
menyandang gelar Gallarang. Bahkan, kakak sulung Abdul Patta Karaeng Lolo,
bernama Karaeng Baso bin Karaeng Mauseng melanjutkan pemerintahan ayahandanya
juga sebagai Gallarang Tanaberu.
Pemerintahan Karaeng
Mauseng yang dilanjutkan oleh putranya bernama Karaeng Baso sebagai Gallarang
Tanaberu, berlangsung sebelum Andi Makkasolang Opu Lolo, Pagarra Daeng
Mangemba, dan Kinsang menjadi kepala distrik, serta Karaeng Sajuang.
Setelah kepala distrik
Tanaberu yang dijabat keturunan Tionghoa bernama Kinsang berakhir, pemerintahan
dilanjutkan oleh Karaeng Sajuang yang memerintah di Tanaberu.
Karaeng Sajuang
memerintah di Tanaberu setahun lebih, kemudian digantikan oleh Abdul Patta
Karaeng Lolo sebagai Karaeng Tanaberu dan memerintah hingga sistem pemerintahan
berubah menjadi kecamatan.
Keluarga besar Abdul Pattah Karaeng Tanaberu berharap informasi ini menjadi salah satu bahan pertimbangan buat mereka yang akan dikukuhkan dan yang mengukuhkan.
Sampai berita ini dilansir pada Kamis pagi, 03 November 2022, redaksi belum mendapatkan konfirmasi dari pihak yang akan melaksanakan Pengukuhan Kerukunan Keluarga Besar dan Lembaga Adat Karaeng Sadjuang Dg Matasa Karaeng Tanahberu. (re)