Penolakan Pengukuhan Kerukunan Keluarga Karaeng Tanahberu Bulukumba Semakin Meluas

KARAENG TANAHBERU. Penolakan terhadap rencana pelantikan dan pengukuhan Kerukunan Keluarga Besar dan Lembaga Adat Karaeng Sadjuang Dg Matasa Karaeng Tanahberu terus meluas dan menjadi perbincangan publik. Selain keluarga pemangku terakhir Kakaraengan Tanahberu, Abdul Patta Karaeng Lolo Karaeng Tanahberu, yang melakukan protes, keturunan dua mantan Kepala Distrik Tanahberu sebelumnya juga secara tegas menyatakan penolakannya. (ist)


 

-----

Kamis, 03 November 2022

 

 

Penolakan Pengukuhan Kerukunan Keluarga Karaeng Tanahberu Bulukumba Semakin Meluas

 


BULUKUMBA, (PEDOMAN KARYA). Penolakan terhadap rencana pelantikan dan pengukuhan Kerukunan Keluarga Besar dan Lembaga Adat Karaeng Sadjuang Dg Matasa Karaeng Tanahberu terus meluas dan menjadi perbincangan publik.

Selain keluarga pemangku terakhir Kakaraengan Tanahberu, Abdul Patta Karaeng Lolo Karaeng Tanahberu, yang melakukan protes, keturunan dua mantan Kepala Distrik Tanahberu sebelumnya juga secara tegas menyatakan penolakannya.

Mereka adalah keturunan Karaeng Andi Makkasolang Opu Lolo, dan keturunan Gallarang Pagarra Daeng Mangemba. Sejumlah spanduk bertuliskan penolakan terpasang di rumah keturunan dua mantan kepala distrik.

Di rumah Andi Rosani Karaeng Caya binti Andi Iskandar bin Andi Makkasolang Opu Lolo di jalan poros Bulukumba, Bira, terpasang spanduk penolakan itu. Bukan hanya di jalan poros menuju tempat wisata Bira, di lorong-lorong terlihat sejumlah spanduk penolakan.

Salah seorang cucu mantan Kepala Distrik Tanahberu, Haji Sofyar bin Haji Lassa bin Pagarra Daeng Mangemba, mengaku, memasang tiga lembar spanduk di tiga titik berbeda.

Tiga spanduk itu dipasang di Lapangan Tokambang Bontobahari, depan masjid Raya Bontobahari, dan satunya lagi depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Bontobahari.

Itu dilakukan sebagai bentuk protes dan peringatan agar tidak ada yang seenaknya mengklaim secara sepihak bahwa hanya dia yang berhak menggunakan kata KARAENG TANAHBERU untuk nama kerukunan keluarganya.

“Kalau mau bikin Kerukunan Keluarga Karaeng Sajuang silakan, tetapi jangan gunakan nama Karaeng Tanahberu, karena banyak yang pernah memerintah di Distrik Tanahberu sebelum Karaeng Sajuang. Gunakan saja nama pribadi,” tegas H Sofyar.

Jika semua keturunan mantan kepala distrik yang pernah memerintah di Tanahberu mengklaim berhak menggunakan nama Karaeng Tanahberu untuk kerukunan keluarganya, katanya, maka itu sangat berpotensi melahirkan konflik sosial.

Itu karena jauh sebelum Karaeng Sajuang memerintah, sudah banyak tokoh yang memerintah, baik yang bergelar Gallarang maupun yang menyandang gelar Karaeng, termasuk salah seorang warga keturunan Tionghoa bernama Kinsang.

Belasan spanduk penolakan pencantuman nama KARAENG TANAHBERU pada Kerukunan Keluarga Karaeng Sadjuang itu terpasang di beberapa titik. Bukan hanya di jalan poros menuju tempat wisata Pasir Putih Bira, tetapi juga di lorong-lorong.

 

Keluarga Abdul Patta Karaeng Lolo


Sebelumnya, rumpun Keluarga Abdul Patta Karaeng Lolo bin Karaeng Mauseng juga sudah menyatakan penolakan rencana pengukuhan kerukunan keluarga yang menggunakan nama Karaeng Tanaberu.

Penolakan itu disepakati dalam pertemuan Keluarga Besar Abdul Patta Karaeng Tanaberu, di rumah peninggalan Abdul Patta Karaeng Tanaberu, dekat pasar lama Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selataan, Ahad, 16 Oktober 2022.

Pertemuan keluarga itu dihadiri putri Abdul Patta Karaeng Tanaberu, Andi Pameneri. Hadir pula Hamrina Andi Muri, cucu Karaeng Tanaberu dari putranya, almarhum Andi Muri Fatma, bersama keluarga besar Abdul Patta Karaeng Lolo bin Mauseng Karaeng Pasele.

Dalam pertemuan yang dipandu Muhammad Rusdy Embas Karaeng Beta (salah seorang cucu Abdul Patta Karaeng Tanaberu) itu, berlangsung penuh kekeluargaan. Mereka membahas secara khusus adanya rencana pengukuhan Kerukunan Keluarga menggunakan nama Karaeng Tanaberu.

Berdasarkan masukan dari anak, cucu, dan cicit Abdul Patta Karaeng Lolo bin Karaeng Mauseng, rapat itu menghasilkan beberapa kesimpulan sebagai alasan penolakan itu.

Alasan yang mengemuka sehingga menolak pengukuhan kerukunan keluarga yang menggunakan nama Karaeng Tanaberu adalah, karena pemangku terakhir Kakaraengan di Tanaberu adalah Abdul Patta Karaeng Lolo bin Karaeng Mauseng.

Putra bungsu Karaeng Mauseng Daeng Pasele ini dilantik menjadi Karaeng Tanaberu pada tanggal 17 September 1934 menggantikan kepala distrik sebelumnya, Karaeng Sajuang yang memerintah setahun lebih.

Pemerintahan Abdul Patta Karaeng Lolo sebagai Karaeng Tanaberu berakhir tanggal 5 April 1962, seiring berubahnya sistem pemerintahan dari distrik menjadi kecamatan. Artinya, Abdul Patta Karaeng Tanaberu memerintah selama 28 tahun lebih.

Keluarga besar Abdul Patta Karaeng Tanaberu meminta kepada siapa pun yang akan melantik dan mengukuhkan kerukunan keluarga yang menggunakan nama Karaeng Tanaberu agar mempertimbangkan kepatutan dan kepantasan dengan memperhatikan antara lain, masa pemerintahan tokoh yang akan digunakan namanya dengan embel-embel Karaeng Tanaberu dan bagaimana pemerintahan sang tokoh berakhir.

Selain Abdul Patta Karaeng Lolo sebagai pemangku terakhir Karaeng Tanaberu, ayahandanya bernama Karaeng Mauseng Daeng Pasele sudah memerintah distrik Tanaberu dengan menyandang gelar Gallarang. Bahkan, kakak sulung Abdul Patta Karaeng Lolo, bernama Karaeng Baso bin Karaeng Mauseng melanjutkan pemerintahan ayahandanya juga sebagai Gallarang Tanaberu.

Pemerintahan Karaeng Mauseng yang dilanjutkan oleh putranya bernama Karaeng Baso sebagai Gallarang Tanaberu, berlangsung sebelum Andi Makkasolang Opu Lolo, Pagarra Daeng Mangemba, dan Kinsang menjadi kepala distrik, serta Karaeng Sajuang.

Setelah kepala distrik Tanaberu yang dijabat keturunan Tionghoa bernama Kinsang berakhir, pemerintahan dilanjutkan oleh Karaeng Sajuang yang memerintah di Tanaberu.

Karaeng Sajuang memerintah di Tanaberu setahun lebih, kemudian digantikan oleh Abdul Patta Karaeng Lolo sebagai Karaeng Tanaberu dan memerintah hingga sistem pemerintahan berubah menjadi kecamatan.

Keluarga besar Abdul Pattah Karaeng Tanaberu berharap informasi ini menjadi salah satu bahan pertimbangan buat mereka yang akan dikukuhkan dan yang mengukuhkan.

Sampai berita ini dilansir pada Kamis pagi, 03 November 2022, redaksi belum mendapatkan konfirmasi dari pihak yang akan melaksanakan Pengukuhan Kerukunan Keluarga Besar dan Lembaga Adat Karaeng Sadjuang Dg Matasa Karaeng Tanahberu. (re)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama