Polongbangkeng Timur dan Laikang Resmi Jadi Kecamatan Baru di Takalar

KODE WILAYAH. Bupati Takalar Syamsari Kitta (keempat dari kanan) menerima Kode wilayah Kecamatan Polongbangkeng Timur dan Kecamatan Laikang dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, di Gedung Sasana Bakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Kamis, 10 November 2022. (ist)




-----

Jumat, 11 Februari 2022

 

 

Polongbangkeng Timur dan Laikang Resmi Jadi Kecamatan Baru di Takalar

 

 

Kelurahan dan Desa Juga Bertambah Jadi 110

 

 

TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Sebuah kabar gembira datang menjelang berakhirnya tahun 2022 dan sekaligus berakhirnya masa pemerintahan Syamsari Kitta – Haji De’de selaku Bupati dan Wakil Bupati Takalar periode 2017-2022.

Kabar tersebut yaitu terbitnya kode wilayah dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan tentang Kecamatan Polongbangkeng Timur dan Kecamatan Laikang. Dengan demikian, hampir pasti kedua wilayah tersebut akan resmi menjadi kecamatan.

Kode wilayah Kecamatan Polongbangkeng Timur dan Kecamatan Laikang diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, kepada Bupati Takalar Syamsari Kitta, di Gedung Sasana Bakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Kamis, 10 November 2022.

Syamsari Kitta mengatakan, ada 11 kecamatan lainnya di Indonesia yang mendapatkan kode wilayah dan khusus Kabupaten Takalar mendapatkan 2 kode wilayah sesuai yang diusulkan.

“Ini adalah buah dari kerja keras dan kerja bersama, mulai dari desa sampai aparat kabupaten untuk peningkatan pelayanan. Terima kasih kepada Bapak Gubernur Andi Sudirman yang telah memfasilitasi sampai ke Kemendagri,” kata Syamsari didampingi Kabag Pemerintahan Abdul Salam Gau usai menerima penghargaan.

Selain itu, Kabupaten Takalar juga menerima kode registrasi untuk pembentukan 10 desa baru. Dengan tambahan dua kecamatan, maka Kabupaten Takalar yang sebelumnya terdiri atas 10 kecamatan kini menjadi 12 kecamatan, sedangkan desa/kelurahan yang sebelumnya berjumlah 100 desa kini menjadi 110 desa/kelurahan.

Disetujuinya 10 desa dan 2 kecamatan baru ini merupakan hasil perjuangan Pemkab Takalar selama kurang lebih 2 tahun dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini, Takalar memiliki 10 kecamatan, yakni Kecamatan Pattallassang, Kecamatan Mappakasunggu, Kecamatan Mangarabombang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kecamatan Sanrobone, Kecamatan Galesong, Kecamatan Galesong Utara, Kecamatan Galesong Selatan, dan Kecamatan Kepulauan Tanakeke. (Hasdar Sikki)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama