Wattaqụ yaumal laa tajzii nafsun 'an nafsin syai`aw wa laa yuqbalu min-haa syafaa'atuw wa laa yu`khażu min-haa 'adluw wa lā hum yunṣarụn
“Dan takutlah kamu pada hari (ketika) tidak seorang pun dapat membela orang lain sedikit pun, sedangkan syafaat dan tebusan apa pun darinya tidak diterima dan mereka tidak akan ditolong.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 48)
-----
PEDOMAN KARYA
Jumat, 18 November 2022
Surah
Al-Baqarah, Ayat 48:
Takutlah
Kamu Pada Hari Ketika Tidak Ada Seorang pun Dapat Membela
“Dan takutlah kamu pada
hari (ketika) tidak seorang pun dapat membela orang lain sedikit pun, sedangkan
syafaat dan tebusan apa pun darinya tidak diterima dan mereka tidak akan
ditolong.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat
48)
-----
Tafsir
Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia
Takutlah terhadap hari
kiamat suatu hari yang tak seorangpun dapat memberikan manfaat bagi orang lain
dan Allah tidak menerima syafaat bagi orang-orang kafir, serta tidak menerima
tebusan dari mereka meskipun berupa semua kekayaan yang ada di muka bumi. Pada
hari itu tidak ada seorangpun yang memiliki kemampuan untuk maju untuk
menolong dan menyelamatkan mereka dari siksaan.
----
Tafsir
Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin
Abdullah bin Humaid (Imam Masjidil Haram)
Buatlah pelindung di
antara kalian dan azab di hari kiamat dengan melaksanakan perintah-perintah dan
menjauhi larangan-larangan. Pada hari itu seseorang tidak dapat membela orang
lain sedikitpun; tidak ada satupun syafaat (pertolongan) yang diterima untuk
menghindari mudarat maupun mendatangkan manfaat kecuali dengan izin Allah;
tidak akan diterima tebusan dari siapapun, walaupun berupa emas sebesar bumi;
dan tidak ada seorangpun dan dapat menolong mereka. Maka apabila syafaat,
tebusan dan pertolongan tidak ada gunanya, ke manakah tempat pelarian?
-----
Tafsir
Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh
Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam
Madinah
Dan berhati-hatilah
kalian dari hari kiamat, yaitu hari yang tidak berguna lagi seseorang bagi
orang lain, pada hari itu Allah tidak menerima syafaat untuk orang-orang kafir,
dan tidak berguna bagi mereka harta tebusan meski setara dengan seluruh harta
yang ada di bumi, serta tidak ada seorangpun yang mampu menyelamatkan mereka
dari azab neraka jahannam.
-----
Zubdatut
Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris
tafsir Universitas Islam Madinah
وَاتَّقُوا يَوْمًا (Dan
jagalah dirimu dari hari kiamat)
Yakni dari azab pada
hari tersebut.
لَا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ
نَفْسٍ شَيْئًا((yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain,
walau sedikitpun)
Yakni tidak dapat
memenuhi kewajiban orang lain.
وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ
(dan (begitu pula) tidak diterima syafa’at)
Yakni jika ada yang
datang untuk memberi syafa’at maka syafa’at itu tidak akan diterima.
وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ
(dan tidak diterima tebusan dari padanya)
Yakni tebusan dalam
bentuk apapun, baik itu harta, kerabat, ataupun anak.
وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ
(dan tidaklah mereka akan ditolong)
Yakni tidak ada satupun
yang akan menolong dan menyelamatkannya dari azab Allah.
-----
Tafsir
as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H
Dan Allah
mempertakutkan mereka dengan Hari kiamat, yang “tidak dapat membela, ” pada
hari itu, maksudnya tidaklah “seseorang” bisa menolong walaupun dia adalah
seorang yang mulia seperti para Nabi dan orang-orang shalih, bagi “orang lain’
walaupun keluarga paling terdekat sekalipun, ”walau sedikitpun, ” tidak besar
dan tidak pula kecil. Akan tetapi seorang manusia hanya dapat memanfaatkan
perbuatan-perbuatan yang telah dia kerjakan sebelumny.
“dan begitu pula tidak
diterima darinya,” yaitu dari seseorang, ”syafa’at” bagi seseorang pun tanpa
ada izin dari Allah dan keridhaanNya terhadap orang yang diberi syafa’at, dan
tidaklah Allah meridhai suatu amal perbuatan kecuali dilakukan karena hanya
mengharap ridhaNya dan perbuatan itu sesuai dengan jalan dan sunnah. “Dan
tebusan darinya tidak diambil, ” yakni pembayaran tebusan. Dan kalau setiap
diri yang zhalim itu mempunyai segala yang ada di bumi ini ditambah yang
seperti itu lagi, niscaya mereka tidak akan bisa menebus diri mereka dengannya
dari azab Allah. Allah tidaklah menerima itu dari mereka, ”dan tidaklah mereka
akan ditolong, ” maksudnya, mereka tidak akan dibela dari ancaman hal-hal yang
dibenci, maka Allah menghilangkan segala bentuk bantuan dari makhluk dalam
bentuk apapun.
firmanNYa, ”seseorang
tidak dapat membela orang lain, walau sedikit pun, ” adalah dalam mendapatkan
manfaat, ”dan tidaklah mereka akan ditolong, ” adalah dalam menghilangkan
kemudaratan. Maka peniadaan ini adalah untuk perkara masa yang akan datang bagi
orang bersangkutan.
“Dan (begitu pula)
tidak diterima syafa’at dan tebusan dari padanya.” Ini adalah peniadaan akan
manfaat yang diminta kepada orang yang memilikinya dengan suatu kompensasi,
seperti dengan tebusan atau selainnya seperti syafa’at. Berdasarkan semua ini
wajiblah atas seorang hamba untuk memutuskan ketergantungan hatinya kepada
makhluk karena mengetahui bahwasanya makhluk itu tidaklah memiliki manfaat
walaupun seberat biji dzarrah, dan agar dia hanya menggantungkan dirinya kepada
Allah saja dalam mendapatkan manfaat-manfaat dan menolak mudarat-mudarat,
sehingga dia menyembahNya semata, yang tidak ada sekutu bagiNya dan memohon pertolongan
hanya kepadaNya dalam beribadah kepadaNya.
Referensi : https://tafsirweb.com/344-surat-al-baqarah-ayat-48.html
----
Ayat sebelumnya:
Aku Telah Lebihkan Kamu dari Umat Yang Lain