-----
Senin, 19 Desember 2022
Masyarakat
Serbu Kantor BPN Wajo Tuntut Ganti Rugi Lahan Bendungan Paselloreng
WAJO,
(PEDOMAN KARYA). Dianggap tidak becus menyelesaikan masalah ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng, masyarakat dari tiga desa di Kecamatan
Gilireng, menyerbu Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo, Jl
Pahlawan, Sengkang, Wajo, Rabu, 14 Desember 2022.
Massa yang didampingi
oleh Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) menggelar orasi menuntut
ganti lahan Bendungan Paselloreng seluas kurang lebih 42,97 Ha yang belum
terselesaikan.
Masyarakat tiga desa,
yakni Desa Paselloreng, Desa Arajang, dan Desa Minangatellue, sudah sangat
resah dengan kinerja BPN Wajo yang selama ini tidak jelas dan terkatung-katung
pembayaran ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng tak terbayarkan hingga hari
ini.
Masyarakat kemudian
menyerbu Kantor BPN Wajo, mereka menganggap sikap Kepala BPN tidak berpihak
terhadap penyelesaian hak yang seharusnya sudah terbayarkan dan tidak
berlarut-larut seperti ini.
Jenderal lapangan yang
memimpin aksi, Saifullah, dalam orasinya mengatakan bahwa Kepala BPN Wajo tidak
punya tanggung jawab dan komitmen untuk menyelesaikan ganti rugi lahan
bendungan Paselloreng.
“Sangat jelas dari apa
yang disampaikan oleh Kepala BPN Wajo, bahwa dia hanya ingin melindungi diri
dan mengkambinghitamkan Pemerintah Desa. Dia kembalikan ke desa, masalah seolah
dia tidak mau terlibat dan menganggap semua masalah yang lahir di Bendungan
Paselloreng asalnya dari desa, padahal ini Kepala BPN sudah menyepakati semua
bentuk proses administrasi di 42,97 hektar sebelum akhirnya datang kelompok
masyarakat yang komplain terkait 42,97 hektar ini. Saya sangat heran lihat ini Pak
Kepala BPN Wajo,” kata Saifullah.
Masyarakat pun meluapkan
kekesalan mereka dengan menyoraki orang-orang yang ada di dalam Kantor
Pertanahan Kabupaten Wajo.
“Saya pikir, kemarahan
masyarakat yang hadir dari tiga desa ini sudah memuncak. Mereka sudah muak
dengan tingkah laku BPN Wajo yang dianggap mempermainkan masalah Bendungan
Paselloreng. Mereka butuh kepastian kapan lahan mereka dibayarkan,” kata
Saifullah.
Hingga berita ini
diturunkan pada Senin, 19 Desember 2022, belum diperoleh konfirmasi atau
tanggapan dari Kepala BPN Wajo. (nir)