Kajari Takalar Resmikan Baruga Restorative Justice di Desa Bontokanang Galesong





Kamis, 12 Januari 2023



Kajari Takalar Resmikan Baruga Restorative Justice di Desa Bontokanang Galesong



TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Salahuddin SH MH, meresmikan Baruga Restorative Justice (RJ) di Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan (Galsel), Takalar, Rabu, 11 Januari 2023.

Dipilihnya Desa Bontokanang sebagai tempat Baruga Restorative Justice, kata Salahuddin, berarti Desa Bontokanang akan menjadi poros di Galesong Raya.

Hal itu tentunya tak lepas dari sinergitas antara Pemerintah Desa Bontokanang, aparat penegak hukum dan tokoh agama, serta tokoh masyarakat se-Desa Bontokanang.

"Kami menegaskan bahwa Baruga Restorative Justice di Desa Bontokanang ini jangan disalahgunakan. Harus ada sosialisasi teknis secara detail, agar nanti tidak ada pemahaman yang salah di masyarakat," ucap Salahuddin

Kepala Desa Bontokanang, Muhammad Setiawan sangat mengapresiasi atas inovasi terbentuknya rumah Restorative Justice di desannya, karena ini sebagai upaya penyelenggaraan hukum yang adil. 

Rumah Restorative Justice ini dibuat sebagai tempat musyawarah masyarakat Desa Bontokanang dan desa-desa tetangga di Galesong Raya dari suatu tindak pidana yang terjadi, sebelum masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH).

"Insya Allah Baruga RJ di Desa Bontokanang akan berjalan sesuai dengan fungsinya. Program ini sangat menarik untuk diketahui dan dipahami masyarakat se-Galesong Raya," kata Setiawan. (Hasdar Sikki)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama