KPP Pratama Bantaeng Gelar Acara Pekan Panutan di Gowa

Kepala KPP Pratama Bantaeng, Falih Alhusnieka, memberikan sambutan pada acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2022, di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis, 26 Januari 2023. (Foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)
 




-----

Jumat, 27 Januari 2023

 

 

KPP Pratama Bantaeng Gelar Acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di Gowa

 

 

Falih: Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan di Gowa Capai 109 Persen

 

 

GOWA, (PEDOMAN KARYA). Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng mengadakan acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2022, di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis, 26 Januari 2023.

Acara Pekan Panutan dihadiri langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni, Forkopimda Kabupaten Gowa yakni Kapolres Gowa AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Muhammad Isnaeni Natsir, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani, dan Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Dr Hasanuddin SH MH, serta para Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.

“Pekan Panutan adalah acara yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng untuk memberikan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT yang dimulai dari Forkopimda sebagai pimpinan dalam instansi daerah,” jelas Kepala KPP Pratama Bantaeng, Falih Alhusnieka, dalam sambutannya.

Pada tahun 2023, selain pelaporan SPT Tahunan, juga diagendakan diadakan Kampanye Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Falih mengatakan, pelaksanaan amanat UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mengatur bahwa format Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi menggunakan NIK.

“Dan mulai 01 Januari 2024, seluruh layanan adminisirasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP sudah menggunakan NPWP dengan format baru yaitu 16 digit nomor pada NIK,” kata Falih.

Ada tiga tujuan yang ingin dicapai dalam kebijakan ini, yaitu pertama, untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam penggunaan NPWP sehubungan dengan ketetuan penggunaan NIK sebagai NPWP bagi wajib pajak Orang Pribadi.

Kedua, untuk memberikan kesetaraan serta mewujudkan adminisirasi perpajakan yang efektif dan efisien bagi wajib pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia, dan ketiga, untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia dengan mengatur pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan terintegrasi dalam pelayanan.

“Untuk pemadanan data NIK – NPWP ini, memerlukan peran aktif dan dukungan berbagai pihak, termasuk dari Forkopimda agar meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemadanan data NIK – NPWP ini untuk keperluan pelayanan dan  pembangunan bangsa secara tidak langsung,” tutur Falih.

 

109 Persen

 

Kinerja Perpajakan wilayah Kabupaten Gowa Tahun 2022, katanya, tumbuh 19% dibanding tahun sebelumnya dan jumlah Wajib Pajak Terdaftar Kabupaten Gowa bertambah di kisaran 14 ribu Wajib Pajak baru.

“Ini menunjukkan geliat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang bagus di Kabupaten Gowa pasca-pandemi Covid-19 dari tahun 2020,” ujar Falih.

Pun demikian dengan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di wilayah Gowa pada tahun 2022, mencapai 109% dari wajib pajak yang menjadi target SPT/

“Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi,” kata Falih.

Ke depan, lanjutnya, dengan adanya acara Pekan Panutan Forkopimda, diharapkan masyarakat dapat terdorong segera melaporan SPT Tahunan dan melakukan Pemadanan NIK dan NPWP, sehingga kepatuhan penyampaian SPT Tahunan dan progres pemadanan meningkat. (asnawin)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama