Praktik Digitalisasi di Bidang Kebudayaan

PERLU BERADAPTASI. Menyimak trend budaya digital dalam aktivitas dan kreativitas berkesenian di Makassar, maka para pegiat kesenian dan kebudayaan perlu segera beradaptasi dengan mengelola dan memanfaatkan potensi budaya Makassar dalam kancah global.
 




-----

PEDOMAN KARYA

Jumat, 06 Januari 2023

 

 

OPINI BUDAYA

 

Trend Budaya Digital dan Kreativitas Berkesenian Memanfaatkan Potensi Budaya Makassar (2-habis):

 

 

Praktik Digitalisasi di Bidang Kebudayaan

 

 

Oleh: Yudhistira Sukatanya

(Seniman, Sastrawan, Budayawan)


Semakin banyak data kebudayaan yang bisa dikumpulkan berkaitan dengan kecenderungan pola kehidupan manusia, maka semakin reliable hasil dan interpretasi analisisnya.

Karena kini, pada era big data maka penggunaan sistem digital atau suatu sistem elektronika yang menggunakan konsep diskrit boolean dalam pemecahan masalah akan sangat membantu pengambilan keputusan termasuk dalam eksekusi kekaryaan.

Data kebudayaan yang berlimpah perlu dioptimalisasi keberadaannya. Dengan demikian maka dalam sistem kebudayaan masa kini perlu juga dilakukan digitalisasi kebudayaan.

“Digitalisasi kebudayaan merupakan konsep pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan daya guna dalam bidang kebudayaan, terutama hal pengelolaan, dokumentasi, penyebarluasan dan pengetahuan, kata Robinson dalam rilisnya, Oct 23, 2022.

Menurut Koentjaraningrat, budaya tercipta karena manusia memiliki cipta, rasa, dan karya. Budaya tentu tidak hanya diwujudkan dalam bentuk tradisional. Budaya dapat terbentuk dalam bentuk “baru”, berbasis budaya digital.

Boleh jadi bauran budaya lama dengan budaya baru dengan embrionya adalah beberapa unsur yaitu sistem agama, politik, teknologi, adat istiadat, bahasa, pakaian/penampilan dan lainnya.

Perlu dicermati bahwa globalisasi berkenan memperkenalkan semakin banyak ragam budaya dan mengelaborasikan yang satu dengan yang lain. Telah memangkas jarak, waktu dan kelangkaan informasi.

Bangsa Indonesia tentu bisa beradaptasi dengan mengembangkan budaya Indonesia menjadi budaya global yang lebih modern tanpa meninggalkan nilai utama budayanya. Tantangan budaya kreatif bangsa Indonesia ke depan adalah terus memperkenalkan budaya Indonesia dengan cara yang dimengerti oleh warga dunia secara global.

Oleh karenanya perlu menyesuaikan bagaimana kita merepresentasikan bangsa Indonesia dalam ikut mengembangkan kebudayaan Indonesia secara digital di kancah internasional.

 

Empat Pilar Literasi Digital

 

Seiring dengan itu perlu diperhatikan Empat Pilar Literasi Digital yang terdiri dari; Etika Digital, Budaya Digital, Keamanan Digital, dan Keterampilan Digital.

Setelah menyaksikan berbagai fenomena penampilan budaya yang tersaji, sebagaimana pada pesta Piala Dunia 2022. Juga pada perhelatan G-20 di Bali, terbukti telah berlangsung menampilkan atraksi budaya dengan balutan teknologi digital yang canggih. Maka ragam itu menjadi sesuatu yang menantang.

Dari perhelatan itu kian diketahui bahwa pada dasarnya, teknologi digital telah mengubah cara masyarakat di Indonesia berinteraksi dengan sesama, dengan warga dunia dengan menggunakan media mainstream dan media sosial beserta segala muatan kontennya, atau hal lainnya.

Berkaitan dengan itu, kolaborasi pelaku budaya dalam menampilkan ragam budaya Indonesia bukanlah sesuatu yang bakal mencerai-beraikan keberagaman budaya Nusantara, melainkan menyatukan sekaligus menginternasionalisasikannya.

Jika ruangan digital digunakan untuk kebaikan, maka akan menciptakan budaya digital yang baik. Bukannya menciptakan hoaks, dis-informasi, dan mis-informasi yang berpotensi merusak persatuan bangsa yang majemuk. Karenanya perlu dipahami bagaimana karakteristik media sosial sebagai wadah dalam berinteraksi.

Media sosial memiliki lima karakteristik yakni (Banyumurti, 2019, dalam Amanda, 2021): pertama, terbuka: siapapun dimungkinkan untuk dapat memiliki akun media sosial dengan batasan tertentu, seperti usia.

Kedua, memiliki halaman profil pengguna. Tersedia menu profil yang memungkinkan setiap pengguna menyajikan informasi tentang dirinya sebagai pemilik akun.

Ketiga, User Generated Content. Terdapat fitur bagi setiap pengguna untuk bisa membuat konten dan menyebarkannya melalui platform media sosial.

Keempat, tanda waktu di setiap unggahan. Setiap unggahan yang dibuat diberi tanda waktu, sehingga bisa diketahui kapan unggahan tersebut dibuat.

Kelima, interaksi dengan pengguna lain. Media sosial menyediakan fitur agar kita dapat berinteraksi dengan pengguna lainnya.

Oleh karena kehidupan dalam bermedia sosial terus berlangsung, maka itu pun harus diatur, baik melalui peraturan tertulis maupun tidak tertulis. Terpenting adalah nilai-nilai dan norma-norma dalam kehidupan digital akan tetap terpelihara selama masyarakat digitalnya memiliki literasi dan etika yang memadai dalam menggunakan media sosial.

Menurut Shina (2021), ada empat (4) pilar literasi digital, yakni, pertama, Digital skills (kecakapan digital), yang salah satunya difokuskan kepada pengetahuan dasar mengenai lanskap digital, yakni internet dan dunia maya.

Kedua, Digital culture (budaya digital), yang salah satunya difokuskan kepada pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara.

Ketiga, digital ethics (etika digital), yang salah satunya difokuskan kepada etika berinternet (netiquette).

Keempat, digital safety (keamanan digital), yang salah satunya difokuskan kepada pengetahuan dasar mengenai proteksi identitas digital dan data pribadi di platform digital.

Keempat pilar literasi digital tersebut sebaiknya menjadi perhatian bagi setiap pengguna media sosial, agar kehidupan digital para pengguna dapat menjadi lebih baik dan lebih beradab (civilized) dan bertanggungjawab.

 

Pegiat Kesenian Perlu Beradaptasi

 

Singkat kata, dengan menyimak trend budaya digital dalam aktivitas dan kreativitas berkesenian di Makassar, maka para pegiat kesenian dan kebudayaan perlu segera beradaptasi dengan mengelola dan memanfaatkan potensi budaya Makassar dalam kancah global.

Sosial media yang tersedia dan terus semakin berkembang dan memunculkan ragam platform-platform seperti Youtube, Snapchat, Snacvideo, atau Tiktok dan lainnya, yang tujuan awalnya menjadi media untuk berbagi video ke orang-orang terdekat di internet, namun mereka kini berevolusi dan perlahan mulai menjadikannya tempat untuk mencari keuntungan.

Dari sosial media mulai banyak orang-orang berbakat juga yang tidak berbakat telah unjuk karya mereka. Salah satu contohnya, orang-orang yang hobi menulis banyak yang membuat blog atau menulis cerita di platform seperti Wattpad dan sejenisnya atau orang yang ahli bermain musik atau bermain game yang berbagi akan keahlian mereka di youtube untuk mengumpulkan cuan.

Fenomena ini sendiri mulai melahirkan banyak konten kreator yang mungkin awalnya tidak memiliki wadah untuk menunjukkan keahliannya, misalnya pengguna gadget sekarang sudah bisa menjadi konten kreator pembuat film pendek di youtube.

Pun musisi dapat membangun dan mengembangkan kariernya lewat aneka platform seperti Tiktok dengan membagikan video-video mereka bermusik. Hal ini secara tidak langsung telah melahirkan para selebritis internet yang lebih familiar dengan sebutan influencer atau selebgram di masa sekarang.

Jadi simpulannya adalah bahwa budaya digital dalam perkembangannya selain dapat mempermudah jalinan komunikasi dan interaksi dengan memanfaatkan akses internet dan media sosial, dapat mengubah pola kerja budaya kreatif para pegiat seni budaya. Termasuk bagi warga masyarakat Makassar jika bermaksud memvitalisasi kekayaan budayanya.

 

Tamamaung, akhir Desember 2022 


------

Artikel bagian 1:

Trend Budaya Digital dan Kreativitas Berkesenian Memanfaatkan Potensi Budaya Makassar 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama