Guru di Takalar Mengeluh Tempat Mengajar Jauh Dari Rumah


“Saya selama ini terjun langsung mendengar keluhan dari para guru dan banyak yang mengeluhkan lokasi sekolah yang sangat jauh dari tempat domisilinya,” kata 
Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad.

 

-------

Rabu, 08 Maret 2023

 

 

Guru di Takalar Mengeluh Tempat Mengajar Jauh Dari Rumah

 

 

TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Banyak guru di Takalar yang mengeluh karena mereka ditempatkan mengajar di sekolah yang jauh dari rumah tempat tinggalnya. Karena rumah mereka jauh, maka mereka sering terlambat tiba di sekolah.

Keluhan guru-guru tersebut disampaikan langsung kepada Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad dan kemudian menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Takalar guna menata ulang penempatan guru sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

Setiawan Aswad mengaku sudah dua bulan mencermati perkembangan aspek pendidikan di Takalar dan menyimpulkan bahwa salah satu poin yang harus dievaluasi adalah penempatan dan penugasan tenaga guru.

“Saya selama ini terjun langsung mendengar keluhan dari para guru dan banyak yang mengeluhkan lokasi sekolah yang sangat jauh dari tempat domisilinya,” ungkap Setiawan kepada wartawan di Takalar, Selasa, 07 Maret 2023.

Karena domisili tempat tinggal mereka jauh dari sekolah, maka guru-guru itu kerap terlambat sampai di sekolah yang pada gilirannya akan mempengaruhi kualitas transfer ilmu ke peserta didik.

“Saya segera meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi penempatan guru ini. Khususnya guru perempuan yang memiliki tanggung jawab ganda sebagai ibu rumah tangga. Ini harus dibenahi,” tandas Setiawan.

Setiawan yang juga Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel menegaskan, dirinya akan terus berupaya untuk meningkatkan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam bidang pendidikan di Kabupaten Takalar.

“Kita ingin membuat guru lebih nyaman menjalankan tugasnya. Setiap hari jangan tergesa-gesa dan tergopoh-gopoh. Jika guru nyaman melakukan transfer ilmu, maka kita yakin kualitas pendidikan kita akan semakin baik,” kata Setiawan, seraya menambahkan bahwa evaluasi penempatan guru itu nantinya akan dilakukan secara obyektif dan sesuai regulasi. (Hasdar Sikki)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama