“Saya selama ini terjun langsung mendengar keluhan dari para guru dan banyak yang mengeluhkan lokasi sekolah yang sangat jauh dari tempat domisilinya,” kata Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad. |
-------
Rabu, 08 Maret 2023
Guru
di Takalar Mengeluh Tempat Mengajar Jauh Dari Rumah
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Banyak guru di Takalar yang mengeluh
karena mereka ditempatkan mengajar di sekolah yang jauh dari rumah tempat
tinggalnya. Karena rumah mereka jauh, maka mereka sering terlambat tiba di sekolah.
Keluhan guru-guru
tersebut disampaikan langsung kepada Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad dan
kemudian menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Takalar guna menata ulang
penempatan guru sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
Setiawan Aswad mengaku
sudah dua bulan mencermati perkembangan aspek pendidikan di Takalar dan menyimpulkan
bahwa salah satu poin yang harus dievaluasi adalah penempatan dan penugasan
tenaga guru.
“Saya selama ini terjun
langsung mendengar keluhan dari para guru dan banyak yang mengeluhkan lokasi
sekolah yang sangat jauh dari tempat domisilinya,” ungkap Setiawan kepada wartawan
di Takalar, Selasa, 07 Maret 2023.
Karena domisili tempat
tinggal mereka jauh dari sekolah, maka guru-guru itu kerap terlambat sampai di
sekolah yang pada gilirannya akan mempengaruhi kualitas transfer ilmu ke
peserta didik.
“Saya segera meminta Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi penempatan guru ini.
Khususnya guru perempuan yang memiliki tanggung jawab ganda sebagai ibu rumah
tangga. Ini harus dibenahi,” tandas Setiawan.
Setiawan yang juga
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel menegaskan, dirinya akan terus berupaya
untuk meningkatkan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam bidang
pendidikan di Kabupaten Takalar.
“Kita ingin membuat
guru lebih nyaman menjalankan tugasnya. Setiap hari jangan tergesa-gesa dan
tergopoh-gopoh. Jika guru nyaman melakukan transfer ilmu, maka kita yakin
kualitas pendidikan kita akan semakin baik,” kata Setiawan, seraya menambahkan bahwa
evaluasi penempatan guru itu nantinya akan dilakukan secara obyektif dan sesuai
regulasi. (Hasdar Sikki)