------
Selasa, 30 Mei 2023
Pemkab Takalar Dua Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK RI
TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Takalar Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Tahun 2021, Pemkab Takalar juga mendapatkan Opini WTP dari BPK RI. Dengan demikian, Pemkab Takalar sudah dua tahun berturut-turut memperoleh Opini WTP.
Piagam Opini WTP diterima langsung Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Takalar, Hj Erni Halera, pada acara Serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin, 29 Mei 2023.
"Alhamdulillah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022," tutur Setiawan, kepada wartawan seusai menerima Piagam Opini WTP.
Raihan Opini WTP, katanya, merupakan buah sinergitas dan kerja sama semua elemen dalam menjalankan pengelolaan keuangan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Atas sinergi semua pihak, sehingga opini bisa dipertahankan. Kita patut berbangga bisa mempertahankan WTP ini." kata Setiawan.
Ia mengharapkan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kuasa anggaran lainnya untuk menggunakan anggaran secara transparan dan akuntabel agar opini ini bisa terus dipertahankan. (Hasdar Sikki)