-------
Senin, 12 Juni 2023
Jamaah
Haji Takalar Meningkat dari 120 Orang Menjadi 275 Orang
Masa
Tunggu Jamaah Haji Takalar Kurang Lebih 36 Tahun
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Jamaah haji Kabupaten Takalar bertambah
dari 120 orang (29 laki-laki dan 91 perempuan) pada tahun 2022 menjadi 275
orang (93 laki-laki dan 182 orang perempuan) pada tahun 2023.
Ke-275 jamaah haji
Kabupaten Takalar tersebut bergabung dengan 106 orang dari Kabupaten Gowa dan 7
orang dari Kota Makassar. Mereka bergabung dalam Jamaah Calon Haji Regular
Gelombang II Kloter 23 Kabupten Takalar Tahun 1444 H/2023 M.
Pj Bupati Takalar
Setiawan Aswad mengatakan para jamaah calon haji adalah pilihan Allah yang
telah mendapatkan panggilan-Nya untuk melaksanakan ibadah haji, salah satu
rukun Islam yang memiliki kedudukan tinggi.
“Perjalanan haji
bukanlah sekadar perjalanan fisik semata, tetapi juga perjalanan spiritual yang
akan menguji kesabaran, ketekunan, dan ketakwaan. Para jemaah calon haji akan
menghadapi berbagai tantangan dan ujian di sepanjang perjalanan ini. Untuk itu,
saya berharap agar tetap fokus beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT
dan tetap menjaga kesehatan dan kebugaran fisik,” kata Setiawan, dalam
sambutannya pada acara pelepasan secara resmi jamaah haji Takalar, di Masjid
Agung Takalar, Kamis, 08 April 2023.
Ketua Panitia Haji Kabupaten
Takalar, Muhammad Afrizal, melaporkan, jamaah calon haji diberangkatkan pada
musim haji 2023 adalah jemaah haji sampai batas pendaftaran 13 Januari 2011.
“Adapun waiting list
atau daftar tunggu jamaah calon haji di Kabupaten Takalar sebanyak 8.925 orang,
dengan masa tunggu kurang lebih 36 tahun,” kata Afrizal.
Turut hadiri dalam
pelepasan haji tersebut Ketua DPRD Kabupaten Takalar, para anggota Forkopimda
Kabupaten Takalar, Sekda Takalar, Pimpinan OPD Takalar, Kepala Bagian Kesra
Sekda Tàkalar, Ketua Baznas Kabupaten Takalar, Pimpinan Cabang Bank Syariah Indonesia
(BSI) Takalar, dan Pimpinan Cabang Bank Sulselsbar Takalar.
Pelepasan ditandai
dengan penyerahan bendera kloter dari perwakilan Kemenag Takalar kepada Pj
Bupati Takalar, selanjutnya diserahkan kepada Ketua Kloter 23 Kabupaten Takalar,
kemudian pemasangan ID Card dan syal oleh Pj Bupati Takalar kepada perwakilan jamaah
calon haji kloter 23 Kabupaten Takalar. (Hasdar
Sikki)