--------
PEDOMAN KARYA
Kamis, 01 Juni 2023
Pancasila Lahir Menjadi
Perisai Ketahanan Bangsa
Oleh: Achmad Ramli Karim
(Pengamat
Politik & Pemerhati Pendidikan)
Gelombang yang menerjang
bagian haluan kapal selalu lebih besar dibandingkan dengan yang dihadapi oleh
bagian badan kapal lainnya. Ibarat
Haluan, Pancasila
merupakan bagian terdepan kapal yang terkena dampak secara langsung oleh
gelombang globalisasi.
Haluan dapat memiliki
arti; yang terdahulu atau terdepan, arah atau tujuan, pedoman (tentang ajaran).
Garis haluan mengandung dua arti, yaitu; petunjuk yang harus dituruti, dan
garis bidang tegak yang sejajar dengan garis bujur kapal.
Berputar haluan dapat diartikan
mengubah prinsip (pendapat, pandangan, pendirian, kebijakan), sedangkan beralih haluan (kata kiasan),
mengandung makna berubah pandangan.
Nakhoda merupakan
pemimpin (kepala negara) di atas kapal yang bertanggung jawab penuh atas
keselamatan kapal, penumpang, dan barang muatan selama proses pelayaran dari
pelabuhan pemuatan sampai di pelabuhan tujuan. Tugas nakhoda kapal adalah
bertanggung jawab ketika membawa sebuah kapal dalam pelayaran baik itu dari
pelabuhan satu menuju ke pelabuhan lainnya dengan selamat.
Integritas nakhoda
dipertaruhkan saat berlayar agar kapal tetap di garis
haluan, dan tidak akan memutar haluan karena kepentingan kelompok bahkan
pembajakan sekalipun. Karena berputar haluan kapal akan salah sasaran, beralih
haluan kapal dipastikan oleng ke kiri
atau ke kanan.
Memimpin Indonesia mutlak berlandaskan Pancasila sebagai dasar haluan negara, berputar dan beralih haluan maka negara salah arah, sedangkan mengubah dasar negara, sudah pasti politik negara condong ke kiri atau ke kanan.
Hari ini 1 Juni, tepat 88 tahun silam, telah tercatat dengan
tinta emas dalam sejarah Indonesia, dimana pada 1 Juni 1945, dalam Sidang BPUPKI, Soekarno menyampaikan
pidatonya pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi “nama dasar negara” Indonesia. Momen tersebut kemudian hingga
kini diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1
Juni.
Burung Garuda adalah lambang negara Indonesia yang
dicetuskan oleh Sultan Hamid II pada 1950. Lalu,
apa arti lambang burung garuda Pancasila?
Dikutip dari laman
Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi,
burung garuda pada lambang Pancasila melambangkan kekuatan dan warna emas
melambangkan kemuliaan.
Sementara perisai di
tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Kedua kaki burung garuda yang
kokoh mencengkeram pita putih bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika bermakna “berbeda-beda tetapi satu jua”. Slogan ini menjadi kekuatan bangsa
Indonesia yang mempunyai keragaman suku, budaya, agama, dan sebagainya.
Dengan sayapnya yang
mengembang, hal ini menyiratkan bahwa garuda siap menjunjung tinggi nama baik
bangsa dan negara Indonesia. Selanjutnya adalah jumlah bulu yang ada pada badan
burung. Berikut penjelasannya:
Sebanyak 17 helai bulu sayap kanan dan kiri: melambangkan
tanggal kemerdekaan Indonesia, sebanyak
8
helai bulu ekor: melambangkan bulan kemerdekaan Indonesia yaitu Agustus, sebanyak 19 helai bulu pangkal ekor:
melambangkan tahun Kemerdekaan Indonesia, yaitu 1945, dan sebanyak 45 helai bulu leher: juga
melambangkan tahun kemerdekaan Indonesia, yaitu tahun 1945.
Angka-angka bulu tersebut
menunjukkan tanggal 17 Agustus 1945 yang merupakan tanggal Kemerdekaan
Indonesia. Hal ini memiliki makna historis untuk membangun proses penyadaran
bagi setiap warga negara Indonesia agar mencintai negara dan menghargai sejarah
Kemerdekaan Indonesia.
Perisai merupakan lambang
perjuangan dan perlindungan, karena biasanya perisai dibawa ke medan perang
oleh para prajurit untuk melindungi diri dari serangan musuh. Garis melintang
yang membagi perisai menjadi ruang atas dan bawah melambangkan garis khatulistiwa yang memang membelah kepulauan
Indonesia. Perisai yang merupakan lambang perlindungan membagi lima bagian,
yang masing-masing memiliki simbol dan melambangkan sila-sila dalam Pancasila.
Peringatan Hari Lahir
Pancasila ini berlatar belakang dari rapat para pendiri bangsa (founding
fathers) dalam BPUPKI di Gedung Chuo Sangi In (Jepang), Volksraad (Belanda), sekarang
dikenal sebagai Gedung Pancasila Jakarta.
Terkait Pancasila sebagai dasar haluan negara ini
ada dua catatan sejarah yang tak bisa terlupakan oleh bangsa Indonesia, yaitu pemberontakan PKI di Madiun pada 1948
dan G30S/PKI tahun 1965, yang tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran HAM berat
di masa lalu tanpa melalui penyelesaian yudisial
atau panitia Ad hoc.
Oleh karena itu, tidak sepantasnya pemimpin menetapkan
suatu kejadian di masa lalu sebagai pelanggaran berat, hanya karena pertimbangan
sekelompok orang tanpa melalui penyelesaian yudisial atau Komisi Ad hoc DPR.
Penyelesaian yudisial
berarti suatu penyelesaian yang dihasilkan melalui suatu pengadilan yudisial
internasional yang dibentuk sebagaimana mestinya dengan memperlakukan dari
suatu kaidah-kaidah hukum.
Selain hari lahir
Pancasila yang diperingati setiap tahun, juga Hari Kesaktian
Pancasila. Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di
Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan
Presiden (Kepres) Nomor 153 Tahun 1967. Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan
30 September yang lebih dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI. (Wikipedia)
Peristiwa sejarah
perjuangan bangsa Indonesia dalam menumpas gerakan pemberontakan G30S/PKI,
dimana pemberontakan tersebut dapat ditumpas karena kemanunggalan TNI dan
rakyat melalui tiga tuntutan rakyat (Tritura), serta atas tuntutan kelompok mahasiswa melalui “KAMI”.
KAMI, adalah akronim dari Kesatuan Aksi Mahasiswa
Indonesia, sebuah kelompok anti-komunis yang kebanyakan beranggotakan kaum muda
yang dibentuk pada 27 Oktober 1965.
Sejarah inilah yang
mungkin dipelajari dan
dianalisa oleh para pewarisnya, sehingga dapat mengetahui kekuatan yang mampu
menjatuhkan Soekarno dan PKI.
Kekuatan itu datang dari
berbagai kelompok masyarakat, seperti; mahasiswa, rakyat (masyarakat), dan TNI
AD, sedangkan kekuatan
pendukung utama PKI yaitu partai penguasa RRC saat itu (Partai Komunis China),
telah dilumpuhkan oleh pemerintahan Orde Baru saat itu (Soeharto).
Dengan diputuskannya
hubungan diplomatik Indonesia dengan RRT pada tahun 1966, dukungan dari Partai
Komunis China (PKC) pun putus disebabkan oleh pemutusan hubungan diplomatik
tersebut.
Ditunjang oleh
kualifikasi pendidikan tinggi serta wawasan politik yang luas, mereka memiliki
pemahaman akan dasar politik yang seharusnya diketahui oleh seluruh lapisan
masyarakat (melek politik), sehingga
mereka mampu melakukan analisis SWOT yaitu analisis kondisi internal maupun
eksternal suatu organisasi yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk
merancang strategi dan program kerja. Analisis internal meliputi penilaian
terhadap faktor kekuatan (Strength) dan kelemahan (Weakness).
Analisa SWOT (SWOT
Analysis) adalah suatu metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi
faktor-faktor yang menjadi kekuatan (Strengths),
Kelemahan (Weaknesses), Peluang (Opportunities), dan Ancaman (Threats) yang mungkin terjadi
dalam mencapai suatu tujuan dari
kegiatan proyek/kegiatan usaha atau institusi/lembaga dalam skala yang lebih luas.
Analisa SWOT merupakan
bagian dari proses perencanaan. Hal utama yang
ditekankan adalah bahwa dalam proses perencanaan tersebut, suatu institusi membutuhkan penilaian mengenai
kondisi saat ini dan gambaran ke
depan yang mempengaruhi proses pencapaian tujuan institusi. (LPEM UI, 2007)
Dapat
diduga bahwa berdasarkan analisis tersebut di atas,
akhirnya tokoh-tokoh ahli warisnya mengetahui bahwa strategi yang tepat untuk
menguasai kembali kekuasaan, yaitu buka dan jalin MoU dengan Partai Komunis
China (PKC). Kemudian kuasai mahasiswa lewat Rektor (regulasi pengangkatan
rektor PT), kuasai rakyat lewat bantuan (BLT), serta kuasai POLRI dan TNI
khususnya TNI-AD.
Masihkah tidak percaya
kalau bangsamu sedang tidak baik-baik saja, atau masih mau jadi WNI yang buta
politik agar dapat tetap dijajah? Penjajahan
modern tidak sama dengan penjajahan di masa
lalu.
Bentuk penjajahan modern
yang muncul sekarang dan semua negara di dunia terkena dampaknya, yakni penjajahan
ekonomi, teknologi dan arus budaya. Oleh karena itu, masyarakat sudah sepantasnya “melek politik” dan membuang jauh-jauh alergi politik sebagai suatu kelemahan, yang
dapat dijadikan dasar mengadu domba masyarakat.
Melek politik bagi
masyarakat Indonesia tidak hanya menjadi kebutuhan semata, melainkan sebuah
keharusan yang wajib dipenuhi. Pasalnya, setelah menjadi bangsa yang dijajah
selama 3,5 abad lamanya, pengelolaan sumber daya manusia dan pengelolaan sumber
daya alam Indonesia sudah jauh tertinggal dari bangsa lain yang semakin maju.
Dan menjadi apatis hanya
membuat ketertinggalan kita semakin parah. Padahal kalau dipikir-pikir, orang
Indonesia itu cukup potensial. Kekayaan sumber daya alam kita juga terbilang
sangat luar biasa. Tapi kenapa kita masih ketinggalan jauh?
Semua menyangkut soal
kebijakan publik, yang tidak terlepas dari putusan politik. Sayangnya,
kebanyakan dari masyarakat Indonesia masih buta politik dan cenderung
menghindar dari berbagai hal yang menyangkut soal politik. Padahal segala macam
selalu dibayang-bayangi oleh urusan politik.
Hal ini yang pernah
dikatakan oleh Bertolt Brecht, bahwa: “Buta yang terburuk adalah buta politik”. Dia tidak mendengar, tidak berbicara,
dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik. Dia tidak tahu bahwa biaya
hidup, harga kacang, harga ikan, harga tepung, biaya sewa, harga sepatu dan
obat, semua tergantung pada keputusan politik.”
Melek politik sebagai
urgensi maka suka atau tidak, apabila kita ingin mengawal kehidupan demokrasi
dan mendukung terciptanya kontrol social,
serta menjamin pemerintahan yang bersih dan berwibawa, caranya adalah dengan
membentuk kehidupan masyarakat yang melek akan politik; tidak hanya tahu cara
kerja dan sistem, melainkan juga paham ke arah mana politik dapat
mengintervensi kehidupan sosial sehari-sehari, sehingga pada akhirnya kita memahami bahwa
untuk mencapai kehidupan yang sebagaimana dicita-citakan ialah dengan turut
berpartisipasi di dalamnya.
Berkaitan dengan kondisi
politik saat ini yang cenderung mengarah pada politik transaksional untuk
membangun kepentingan kelompok, dan sebagai strategi politik, apapun caranya mereka pasti berupaya
memenangkan setiap pertarungan politik. Karena dalam arena politik sekarang
ini, tidak lagi mengenal istilah halal dan haram (etika politik). Etika politik
adalah praktik pemberian nilai terhadap suatu tindakan atau kebijakan politik
dengan berlandaskan kepada etika dan moral.
-----
Penulis Drs Achmad Ramli Karim SH MH adalah Ketua Dewan Kehormatan & Kode Etik APSI Provinsi Sulsel, Ketua Koorda Alumni (IKA) IPM/IRM Kabupaten Gowa, Alumni 81 PMP/PKn (FKIS) IKIP
UP, Alumni 92 FH UMI Makassar