Proses Panjang Penyerahan Gedung Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa kepada Unismuh Makassar

Gedung Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa di Jalan Ranggong, No.21, Makassar, diserahkan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulseltrabar kepada Unismuh Makassar, Kamis, 22 Desember 2022. 

 

--------

PEDOMAN KARYA

Kamis, 22 Juni 2023

 

Catatan Milad ke-60 Universitas Muhammadiyah Makassar (2):

 

Proses Panjang Penyerahan Gedung Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa kepada Unismuh Makassar

 

Oleh: Asnawin Aminuddin

(Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi Muhammadiyah Sulsel)

 

Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar tumbuh dan berkembang sejak 01 Oktober 1965 menggunakan gedung Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) di Jalan Ranggong Daeng Romo, Kota Makassar, yang oleh Pemerintah Republik Indonesia menyerahkan kepada Muhammadiyah untuk digunakan dengan Status Hak Pakai sampai tahun 2022.

Sejak tahun 1980-an diurus untuk dimiliki dan diberi kesempatan oleh Pemerintah, lalu pihak Unismuh Makassar melakukan upaya untuk itu, namun dalam perjalanannya terjadi beberapa kendala yang menyebabkan terhenti pengurusannya.

Perkembangan selanjutnya bahwa pada tahun 1965, Universitas Muhammadiyah membuka fakultas baru, yakni Fakultas Agama dan Dakwah, Fakultas Ekonomi, Fakultas Sosial Politik, Fakultas Kesejahteraan Sosial, dan Akademi Pertanian.

Selanjutnya pada tahun 1987, Unismuh Makassar membuka Fakultas Teknik, tahun 1994 membuka Fakultas Pertanian, tahun 2002 membuka Program Pascasarjana, dan tahun 2008 membuka Fakultas Kedokteran.

Pada awal bulan September 2020, datanglah tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebanyak tiga orang menyampaikan surat kepada Rektor Unismuh Makassar yang berisi pertanyaan;

“Apakah masih mau memiliki Gedung Aset Negara Bekas Milik Asing yang beralamat di Jalan Ranggong Dg Romo? Kalau masih mau kiranya dipenuhi sejumlah persyaratan.”

Rektor Unismuh Prof Ambo Asse menyebut ada sekitar 12 point persyaratan yang harus dipenuhi dan diberi batas waktu pemasukan persyaratan tersebut, tanggal 30 November 2020.

Ambo Asse kemudian meminta Makmur Selman (Kepala Tata Usaha Badan Pembina Harian Unismuh Makassar) untuk mengurus agar melengkapi persyaratan yang diminta tersebut. Beliau segera menyelesaikan sebelum deadline.

Lalu dibuatkan surat pengantar kelengkapan yang ditujukan kepada Kanwil DJKN Sulawesi Selatan. Setelah berproses beberapa waktu diminta lagi surat ukur lahan. Prosesnya agak lama diselesaikan oleh Badan Pertanahan Kota Makassar, namun tetap berproses dengan baik.

Setelah agak lama tidak ada informasi, maka pada pertengahan tahun 2022, Rektor Unismuh meminta Makmur Selman berkomunikasi dengan pihak DJKN Wilayah Sulawesi Selatan, untuk kami beraudensi.

Rektor Unismuh, Ketua BPH Unismuh, dan Kepala Tata Usaha BPH kemudian beraudiensi dengan Kanwil DJKN. Kakanwil disertai dengan Kepala Bidang Pelepasan Aset Negara, memberi gambaran bahwa sementara berproses dan akan dilakukan apresial terhadap aset yang akan dilepaskan oleh tim yang ditunjuk oleh Dirjen Pelepasan Asset Milik Negara untuk menilai, dan sesudah diapresial tidak lama lagi akan turun SK pelepasannya.

Kakanwil DJKN Sulsel mengatakan bahwa kalau universitas terakreditas B, maka yang dibayar hanya 25 persen, dan Unismuh Makassar waktu itu sudah Terakreditasi B, sehingga Unismuh Makassar tumbuh dan berkembang dengan baik.

Universitas Muhammadiyah Makassar yang dikenal dengan singkatan Unismuh Makassar sebagai salah satu perguruan tinggi swasta tertua di Sulawesi Selatan, memiliki banyak mahasiswa sekarang ini, sehingga menjadi salah satu universitas yang besar di kawasan timur Indonesia.

Pada awal tahun 2023, gedung di Jalan Ranggong Dg Romo, Makassar, yang telah lama digunakan sebagai Hak Pakai dan ditempati sejak tahun 1965, akhirnya diserahkan oleh DJKN kepada Muhammadiyah dan sekarang berubah status dari Hak Pakai menjadi Hak Milik Persyarikatan Muhammadiyah berdasarkan Surat Pelepasan Hak Atas Kekayaan Negara oleh Direkotorat Jendral Kekayaan  Negara kepada Persyarikatan Muhammadiyah, dengan catatan jaminan yang telah ditandatangani Rektor Unismuh: Tidak Boleh Dipindahtangankan, dan Tidak Boleh Berubah Status sebagai Tempat Penyelenggaraan Pendidikan. (Dimiliki, tetapi tetap dalam Pengawasan Pemerintah RI).

Unismuh Makassar kemudian secara resmi menerima gedung Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) dari Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulseltrabar) Kementerian Keuangan RI.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar Kemenkeu Ekka S Sukadana kepada Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse, di Kampus Ranggong Unismuh Makassar, Jalan Ranggong, No.21, Kamis, 22 Desember 2022.

Turut hadir Sekda Kota Makassar Ir Andi Muhammad Ansar MSi, perwakilan Kodam XIV Hasanuddin Letkol Agung, Kepala BPN Makassar Marliana, Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Unismuh Prof Gagaring Pagalung, Wakil Rektor I Unismuh Dr Abdul Rakhim Nanda, Wakil Rektor II Unismuh Prof Andi Sukri Syamsuri, dan Wakil Rektor IV Unismuh Makassar Drs KH Mawardi Pewangi MPdI. Hadir pula Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel Dr Muh Syaiful Saleh.

Gedung di Jalan Ranggong Dg Romo, Makassar, sudah menjadi milik Unismuh Makassar yang harus dimanfaatkan dengan baik sebagai lembaga pendidikan. Unismuh Makassar merencanakan ke depan gedung tersebut menjadi Pusat Penyelenggaraan Program Pascasarjana Unismuh Makassar dan dibangun sampai 8 lantai. Gedung itu saat ini sementara ditempati Prodi Keperawanan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unismuh Makassar.

Selain kompleks tersebut sebagai kampus Unismuh Makassar, beberapa membangun gedung di Jalan Mappaoddang yang merupakan lokasi Pinjaman dari sebuah yayasan pendidikan yang menjadi Kampus II dari Kampus Ranggong sekitar 10 tahun lebih, ditempati kemudian pindah ke kampus utama sekarang ini.

Kampus Mappaoddang ditempati SMA Muhammadiyah Wilayah Sulsel, yang ditinggalkan oleh Fakultas Ekonomi, Fakultas Ilmu Sosial Politik, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin.

Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin kemudian digabungkan menjadi Fakultas Agama Islam (FAI). Selain kampus-kampus tersebut, masih ada sebuah lokasi kampus Unismuh di Jalan AP Pettarani III yang ditempati Prodi Kebidanan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unismuh Makassar.

Kampus utama di Jalan Sultan Alauddin merupakan kampus yang dibangun sekitar tahun 1986, mulai membangun Gedung A kemudian Gedung B, lalu gedung-gedung lainnya.

Program Studi (Prodi) juga semakin bertambah yang memperlihatkan perkembangan dan kemajuan yang luar biasa, sehingga Unismuh Makassar semakin diminati oleh masyarakat yang menjadikannya sebagai salah satu perguruan tinggi swasta yang besar di kawasan timur Indonesia, lebih khusus di Sulawesi Selatan.

Oleh Majelis Dikti-Litbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Unismuh Makassar dimasukkan sebagai salah satu di antara 12 terbesar dari 171 Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) di Indonesia, dan UniRank pada tahun 2023, menempatkan Unismuh Makassar sebagai universitas swasta terbaik di Sulawesi Selatan, serta terbaik ke-113 secara nasional. (bersambung)


-----

Artikel Bagian 3:

Enam Bidang Keunggulan Unismuh Makassar


Artikel Bagian 1:

Unismuh Makassar Awalnya Cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama