Calon Pejabat di Takalar Diwajibkan Membuat Makalah

 



-----

PEDOMAN KARYA

Selasa, 25 Juli 2023

 

Calon Pejabat di Takalar Diwajibkan Membuat Makalah

 

TAKALAR, (PEDOMAN KARYA).  Pj Bupati Takalar Dr Setiawan Aswad mulai melakukan penataan ulang pejabat di lingkup Pemkab Takalar. Dan itu diawali dengan Asesmen Pejabat untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Eselon II yang digelar 23, 24, dan 26 Juli 2024.

Asesmen dibuka dengan tahapan pembuatan makalah bagi para calon pejabat. Pembuatan makalah dilakukan di Learning Centre Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

“Asesmen ini akan menjadi alat menakar profesionalisme pejabat kita di Pemkab Takalar berdasarkan meritrokrasi. Semua akan disaring oleh sistem merit yang memuat berbagai indikator,” kata Setiawan yang sudah sekitar tujuh bulan menjabat Pj Bupati Takalar.

Sistem merit adalah proses mempromosikan dan mempekerjakan pegawai pemerintah berdasarkan kemampuan mereka untuk melakukan pekerjaan, bukan pada koneksi politik mereka. Sistem merit banyak diterapkan di organisasi sektor swasta, yang kemudian belakangan mulai berkembang dan diadaptasi juga oleh sektor publik.  

Untuk menjaga objektifitas dan kualitas asesmen, Setiawan mengaku melibatkan perwakilan berbagai instansi provinsi dan pusat untuk masuk sebagai panitia seleksi.

Selain penguatan profesionalisme pejabat, ia juga menegaskan akan menata ulang para pejabat eselon III dan IV secara serentak.

“Penataan birokrasi ini akan digelar sekaligus dan tidak berulang-ulang. Agar etos kerja ASN bisa dimaksimalkan tanpa dihantui momok mutasi. Setelah proses ini selesai, kinerja ASN akan kita genjot,” kata Setiawan.

Untuk diketahui, Asesmen JPT ini diikuti oleh seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemkab Takalar. Tahapan asesmen akan ditutup dengan sesi wawancara pada 26 Juli 2024. (Hasdar Sikki)

1 Komentar

  1. sdh mantap itu..hanya ini kan pesta rakyat demokrasi.akan di kembalikan lgi ke rakyat utk memilih spa nanti yg akan memimpin takalar..🙏

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama