-----
PEDOMAN KARYA
Selasa, 25 Juli 2023
Calon
Pejabat di Takalar Diwajibkan Membuat Makalah
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Pj
Bupati Takalar Dr Setiawan Aswad mulai melakukan penataan ulang pejabat di
lingkup Pemkab Takalar. Dan itu diawali dengan Asesmen Pejabat untuk Jabatan
Pimpinan Tinggi Eselon II yang digelar 23, 24, dan 26 Juli 2024.
Asesmen dibuka dengan
tahapan pembuatan makalah bagi para calon pejabat. Pembuatan makalah dilakukan di
Learning Centre Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
“Asesmen ini akan
menjadi alat menakar profesionalisme pejabat kita di Pemkab Takalar berdasarkan
meritrokrasi. Semua akan disaring oleh sistem merit yang memuat berbagai indikator,”
kata Setiawan yang sudah sekitar tujuh bulan menjabat Pj Bupati Takalar.
Sistem merit adalah
proses mempromosikan dan mempekerjakan pegawai pemerintah berdasarkan kemampuan
mereka untuk melakukan pekerjaan, bukan pada koneksi politik mereka. Sistem merit
banyak diterapkan di organisasi sektor swasta, yang kemudian belakangan mulai
berkembang dan diadaptasi juga oleh sektor publik.
Untuk menjaga objektifitas
dan kualitas asesmen, Setiawan mengaku melibatkan perwakilan berbagai instansi
provinsi dan pusat untuk masuk sebagai panitia seleksi.
Selain penguatan
profesionalisme pejabat, ia juga menegaskan akan menata ulang para pejabat
eselon III dan IV secara serentak.
“Penataan birokrasi ini
akan digelar sekaligus dan tidak berulang-ulang. Agar etos kerja ASN bisa
dimaksimalkan tanpa dihantui momok mutasi. Setelah proses ini selesai, kinerja
ASN akan kita genjot,” kata Setiawan.
Untuk diketahui, Asesmen JPT ini diikuti oleh seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemkab Takalar. Tahapan asesmen akan ditutup dengan sesi wawancara pada 26 Juli 2024. (Hasdar Sikki)
sdh mantap itu..hanya ini kan pesta rakyat demokrasi.akan di kembalikan lgi ke rakyat utk memilih spa nanti yg akan memimpin takalar..🙏
BalasHapus