Bahayana, Adami Gugatan Melarang Orang Jadi Pembicara

“Kalau gugatan itu diterima dan dikabulkan oleh hakim, matimi demokrasi di negara kita. Tidak bisami orang sembarang bicara. Karena bisa saja setiap saat orang digugat, kalau ada yang dianggap vocal melakukan kritik terhadap kebijakan presiden. Aih, bahaya,” kata Daeng Tompo’.


----------

PEDOMAN KARYA

Kamis, 24 Agustus 2023

 

Obrolan Daeng Tompo’ dan Daeng Nappa’:

 

Bahayana, Adami Gugatan Melarang Orang Jadi Pembicara

 

“Bahayana, adami gugatan melarang orang jadi pembicara,” kata Daeng Nappa’ kepada Daeng Tompo’ saat ngopi malam di teras rumah Daeng Tompo’.

“Maksudnya bagaimana?” tanya Daeng Tompo’.

“Ini kan ada tokoh yang sangat vokal dan berani mengeritik presiden. Tokoh vokal ini kemudian digugat di pengadilan dengan gugatan menghukum untuk tidak menjadi pembicara, narasumber, wawancara, baik monolog maupun dialog, di berbagai acara yang diselenggarakan di suatu tempat, televisi, radio, seminar-seminar, universitas dan melalui media elektronik YouTube, Instagram, Treads, TikTok, Twitter, Facebook, Zoom, Google Meet, Microsoft Teams dan sejenisnya selama seumur hidup,” tutur Daeng Nappa’.

“Deh, bahayana itu,” ujar Daeng Tompo’.

“Itumi kubilang tadi,” kata Daeng Nappa’.

“Kalau gugatan itu diterima dan dikabulkan oleh hakim, matimi demokrasi di negara kita. Tidak bisami orang sembarang bicara. Karena bisa saja setiap saat orang digugat, kalau ada yang dianggap vokal melakukan kritik terhadap kebijakan presiden. Aih, bahaya,” kata Daeng Tompo’.

“Ditunggumami ini bagaimana persidangannya nanti dan apa keputusan hakim,” kata Daeng Nappa’.

“Mudah-mudahan hakimnya waras ji,” ujar Daeng Tompo’ sambil tersenyum.

“Mudah-mudahan,” kata Daeng Nappa’ juga sambil tersenyum. (asnawin)

 

Kamis, 24 Agustus 2023


------

Obrolan sebelumnya:

Pengkhianat, Kamu Sudah Saatnya Pergi

Bajingan Itu Kata Turunan dari Kata Bajing  

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama