------------
PEDOMAN KARYA
Rabu, 02 Agustus
2023
ARTIKEL ILMIAH
Pemanfaatan Website dalam Perencanaan Pembangunan
Desa (3-habis):
Fungsi dan Manfaat Website dalam Pembangunan Desa
Oleh: Asnawin Aminuddin
(Mahasiswa S2
Ilmu Pemerintahan Universitas Pancasakti Makassar)
Pemanfaatan Website dalam Perencanaan Pembangunan
Desa
Pembangunan
pedesaan mengalami perubahan signifikan sejak adanya digitalisasi Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK). Teknologi media hibrida terbukti mempermudah
desa-desa inovatif membangun jejaring dan memberdayakan komunitasnya guna
mempersempit kesenjangan TIK, salah satunya adalah melalui Gerakan Desa
Membangun (GDM).
Di zaman yang
serba digital seperti ini, dimana internet sudah menjadi kebutuhan semua orang,
desa perlu berinovasi dan menyesuaikan dengan perkembangan dunia saat ini.
Pemanfaatan
sumber daya yang tepat dapat membantu desa menuju taraf yang lebih baik dan
lebih maju. Salah satunya melalui pemanfaatan website desa sebagai sarana
komunikasi dan informasi antara pemerintah desa dan warga.
Website desa
adalah situs yang dibuat dengan tujuan untuk memuat semua informasi tentang desa.
Dengan adanya informasi yang lengkap, warga lebih mudah mendapat akses mengenai
desa dan tentunya resmi karena bersumber dari desa sendiri. Website desa dapat
dijadikan sebagai representasi atau wajah pemerintah desa di dunia digital,
khususnya di platform web.
Penggunaan
website desa juga dapat diharapkan sebagai media penyebaran informasi dan
pengumuman kepada warga dengan lebih cepat serta dapat dipertanggungjawabkan
kebenarannya.
Banyak manfaat
yang bisa didapatkan oleh desa dengan menyediakan website, antara lain sebagai
sarana informasi resmi. Manfaat adanya website desa yang utama adalah
tersedianya kanal online yang bisa diakses oleh warga untuk memperoleh
informasi resmi terkait desa.
Informasi yang
perlu ada di website desa meliputi profil dan sejarah desa, kegiatan desa,
nama-nama aparatur desa, dan sebagainya. Dengan begitu warga tidak harus datang ke
kantor desa untuk melihat papan informasi. Mereka dapat dengan mudah memperoleh
informasi melalui layar gawai di manapun dan kapanpun.
Website desa
juga menjadi media publikasi pembangunan desa, media publikasi untuk proyek
pembangunan desa. Dengan begitu, warga dapat memantau penggunaan anggaran di
tahun berjalan—maupun tahun-tahun sebelumnya—yang dialokasikan untuk
pembangunan desa. Hal ini sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban
pemerintah desa atas anggaran dana desa.
Website desa
juga berfungsi sebagai pusat data desa yang lengkap. Seyogyanya website desa
memuat data seperti demografi penduduk, sarana prasana dan infrastruktur yang
ada di desa, dokumen peraturan desa, lembaga-lembaga desa serta data yang
berhubungan dengan geospasial (batas desa, batas dusun, RT/RW. dll). Dengan
adanya data yang lengkap, website desa dapat menjadi rujukan ketika
sewaktu-waktu warga ataupun instansi lain membutuhkan data tersebut.
Manfaat lainnya,
website desa menjadi media promosi desa. Setiap desa tentu memiliki potensi
yang bisa menarik minat masyarakat luar, misalnya kearifan lokal, kekayaan
budaya, kuliner bahkan potensi wisata alam.
Website desa
dapat dijadikan sebagai media untuk membantu pemerintah dalam melakukan promosi
sehingga banyak orang yang mengetahui dan tertarik untuk berkunjung. Hal ini
tentu mendatangkan keuntungan tersendiri bagi masyarakat desa itu.
Website desa pun
bermanfaat sebagai media koordinasi keamanan desa, apalagi saat ini semakin
banyak berita bohong atau hoaks yang perkembangannya sangat pesat. Hoaks dapat
berakibat fatal dalam sebuah masyarakat, disitulah website untuk desa dapat
menunjukkan perannya sebagai sumber pemberi informasi paling akurat dan
terpercaya.
Website desa
sekaligus juga menjadi media silaturrahim perangkat desa dengan warganya. Tersedianya
website untuk desa memang harus dimanfaatkan untuk lebih menghubungkan
perangkat desa dengan warga yang ada di desa tersebut.
Manfaat
berikutnya, website desa menjadi alat untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia (SDM) desa. Dalam hal ini, maksudnya adalah dengan adanya website desa,
maka dapat pula dimanfaatkan untuk menyediakan fitur yang sesuai dengan
karakteristik warga desa tersebut. Misalnya, website tersebut dilengkapi dengan
berbagai video yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan SDM desa contohnya
seperti video yang terkait dengan pertanian, peternakan dan lain sebagainya.
Tersedianya
website untuk desa akan dapat membantu masyarakat desa agar lebih tergerak
untuk semakin semangat mempelajari IT dan internet dengan cara yang benar yang
sesuai dengan batasannya. Cara seperti itu secara tidak langsung diharapkan
dapat berkembang lebih maju dan sejahtera.
Website desa
secara tidak langsung juga menjadi alat komunikasi dua arah. Meskipun di desa
yang umumnya memiliki wilayah cukup kecil, namun masih saja terdapat kendala
komunikasi antara warga dengan pemerintahan desa. Hal seperti itu biasanya
disebabkan karena warga sulit mengajukan keluhan yang mereka rasakan terkait
dengan kinerja pemerintah desa.
Karena itulah, dengan
adanya website desa, diharapkan lebih mudah menampung aspirasi dan keluhan
warga desa setempat. Website untuk desa dapat dijadikan sebagai alat komunikasi
dua arah yang semakin mampu mendekatkan pemerintah dengan warganya.
Yang tak kalah
pentingnya, website desa dapat menjadi media pengaduan dan penyerapan aspirasi
masyarakat. Warga desa berhak melakukan pengaduan jika terdapat layanan yang
dirasa kurang optimal.
Dengan adanya
laporan dan pengaduan, pemerintah desa bisa berbenah melakukan evaluasi dan
perbaikan layanan sehingga dapat lebih baik lagi ke depannya. Untuk memudahkan
warga melakukan hal tersebut, pemerintah desa bisa memberikan layanan pengaduan
melalui website desa.
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
Kehadiran
website desa menjadi hal yang penting bagi desa agar dapat terus berkembang dan
mengikuti arus zaman. Website desa dapat dimanfaatkan untuk berbagai hal yang
berguna bagi pemerintah desa maupun masyarakat desa.
DAFTAR PUSTAKA
BUKU:
Kessa, Wahyudin;
2015; Perencanaan Pembangunan Desa; Diterbitkan Oleh Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia
JURNAL:
Badri, Muhammad;
Pembangunan Pedesaan Berbasis Teknologi Informasi Dan Komunikasi (Studi Pada
Gerakan Desa Membangun); Jurnal RISALAH, Vol. 27, No. 2, Desember 2016: 62-73
UNDANG-UNDANG:
Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2014, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa
Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
INTERNET:
Badri, Muhammad;
Pembangunan Pedesaan Berbasis Teknologi Informasi Dan Komunikasi (Studi Pada
Gerakan Desa Membangun);
https://www.neliti.com/id/publications/127839/pembangunan-pedesaan-berbasis-teknologi-informasi-dan-komunikasi-studi-pada-gera;
Desa;
https://id.wikipedia.org/wiki/Desa; Dikutip pada Selasa, 01 Agustus 2023
Pemerintah Desa;
https://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintah_Desa; Dikutip pada Selasa, 01 Agustus
2023
Pentingnya
Website Desa untuk Kemajuan Desa;
https://labuan-ratolindo.desa.id/artikel/2021/5/28/pentingnya-website-desa-untuk-kemajuan-desa;
Dikutip pada Selasa, 01 Agustus 2023
Situs web;
https://id.wikipedia.org/wiki/Situs_web; Dikutip pada Rabu, 02 Agustus 2023
Website Desa:
Pengertian, Contoh, dan Manfaatnya bagi Desa;
https://www.trivusi.web.id/2021/11/pengertian-contoh-dan-manfaat-website-desa.html;
Dikutip pada Selasa, 01 Agustus 2023
------
Artikel Bagian 1:
Website, Internet Protocol, dan Domain
Artikel Bagian 2:
Fungsi dan Manfaat Website dalam Pembangunan Desa