------
Sabtu, 16 September
2023
Bupati
Takalar: Tantangan Makin Berat, Aparat Desa Perlu Tingkatkan Kapasitas Diri
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Tantangan yang dihadapi kepada desa dan
aparat dalam membangun dan memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin berat,
terutama dengan semakin pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
(Iptek).
Di sisi lain,
pemerintah pusat semakin memberikan perhatian kepada percepatan pembangunan desa,
antara lain dengan menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk setiap desa yang
diberikan kepada para kepala desa. Berbagai pembangunan juga sudah diarahkan ke
desa.
“Ukuran kemajuan desa
banyak ditentukan oleh kepala desa dan aparat desa, maka aparat desa perlu
meningkatkan kapasitas diri,” kata Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad, pada
pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparat Desa se-Kabupaten Takalar
Tahun 2023, di Hotel Lynt, Jl Hertasning, Makassar, Jumat, 15 September 2023.
Ada tiga hal yang perlu
diperhatikan para kepala desa, kata Setiawan, yaitu pertama. regulasi atau
aturan-aturan sebagai pegangan seluruh aktivitas desa. Setiap desa harus
membuat Peraturan Desa (Perdes) yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di
desa masing-masing.
“Desa yang maju
dicirikan oleh Peraturan Desa. Kami sekarang juga sedang menyusun Peraturan
Bupati, Perbup tentang evaluasi kinerja kepala desa,” ungkap Setiawan.
Sebelum menyusun Peraturan
Desa, para kepala desa sebaiknya melakukan studi banding ke desa lain yang sudah
lebih maju, melihat apa-apa saja yang mereka lakukan, apa yang mereka
praktekkan dalam membangun desa.
Dalam menyusun Peraturan
Desa, para kepala desa disarankan melakukan ATM, ambil, tiru, dan modifikasi.
“Janganki’ malu-malu
meniru. Semua orang juga meniru yang sudah ada sebelumnya, lalu dimodifikasi
dan dikembangkan sesuai kebutuhan masing-masing. Kita harus bekerja berdasarkan
aturan, jangan bekerja berdasarkan perasaan,” kata Setiawan.
Hal kedua yang perlu
diperhatikan para kepala desa, yaitu kolaborasi atau sinerji. Kepala desa tidak
bisa dan tidak mungkin bekerja sendiri. Kepala desa juga perlu berkolaborasi
dengan kepala desa lain untuk melakukan berbagai inovasi dalam pembangunan
desa.
“Pelatihan yang
diadakan ini juga hasil kerjasama, kolaborasi dengan PWI (Persatuan Wartawan
Indonesia). Kita kerjasama dengan para pemangku kepentingan. Siapa itu pemangku
kepentingan? Pemangku kepentingan itu siapa saja yang bisa diajak bekerjasama.
Penting juga kerjasama antar-desa,” kata Setiawan.
Di Kabupaten Aceh Besar,
Provinsi Daerah Ismewa Aceh, sudah dibentuk BUMD Bersama disingkat Bumdesma,
yang diikuti beberapa Pemerintahan Desa.
“Mereka membentuk
Bumdesma, BUMD Bersama. Mereka menyertakan modal dan terkumpul sebanyak Rp9 miliar.
Bumdesma dikelola secara professional oleh orang-orang professional, bukan oleh
aparat desa. Sekarang setiap desa bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp100
juta per tahun dari Bumdesma itu,” ungkap Setiawan.
Ia mengatakan, satu
orang raksasa bisa dikalahkan oleh sepuluh orang kerdi yang bekerja sama. Maka
kerjasama atau kolaborasi itu memang sangat penting dilakukan.
Hal ketiga yang perlu
diperhatikan para kepala desa, kata Setiawan, yaitu sumber daya manusia (SDM)
desa, peningkatan dan pemanfaatan kompetensi aparat desa.
“Setiap aparat desa
tentu memiliki kompetensi dalam bidang tertentu, misalnya kompetensi dalam
bidang keuangan, kompetensi dalam bidang komputer, dan kompetensi dalam bidang
administrasi,” kata Setiawan.
Dan tak kalah
pentingnya, tambahnya, para kepala desa harus menyadari diri bahwa mereka
adalah leader dan manajer. Leader atau leadership itu kepemimpinan, sedangkan
manajer itu merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi kegiatan.
“Leadership itu kemampuan
menggerakkan orang, mempengaruhi orang untuk bekerja, melakukan sesuatu dengan
benar, sedangkan manajer melakukan sesuatu secara benar sesuai aturan dan
regulasi. Manajer itu merencanakan, melaksanakan, memonitoring dan mengavaluasi
kegiatan,” tutur Setiawan.
Empat
Kecamatan
Ketua PWI Kabupaten
Takalar, Hasdar Sikki, mengatakan, Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparat Desa
se-Kabupaten Takalar Tahun 2023 akan dilaksanakan beberapa angkatan.
“Angkatan pertama ini
diikuti 50 kepala desa dan aparat desa dari empat kecamatan, yaitu Kecamatan
Mangarabombang, Kecamatan Mappakasunggu, Kecamatan Polongbangkeng Utara, dan
Kecamatan Tanakeke,” sebut Hasdar. (Ahmad
Hidayat)