------
Jumat, 22 September
2023
Pahriadi Daeng Nai dan Megawati Dilantik PAW DPRD Takalar
Sudah
Lima Anggota DPRD Takalar yang di-PAW
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Pahriadi Daeng Nai dan Hj Megawati resmi
dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Takalar Pengganti Antar Waktu (PAW) Periode
2019-2024, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis, 21 September
2023.
Pahriadi Daeng Nai dari
Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Bakri Sewang yang mengundurkan diri,
sedangkan Hj Megawati dari Partai Golkar menggantikan Muchtar Maluddin yang
sakit dan dinyatakan tidak bisa lagi melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD
Takalar.
Pelantikan PAW Anggota
DPRD Takalar tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang dibacakan oleh
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Takalar, Hijrah. Pelantikan ditandai
dengan pengucapan sumpah/janji oleh Pahriadi dan Megawati, kemudian penyematan
pin oleh Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya dan penandatangan berkas keputusan.
Dengan pelantikan
Pahriadi Daeng Nai dan Hj Megawati sebagai Anggota DPRD Takalar Pengganti
Antar-waktu, maka DPRD Takalar sudah melakukan PAW terhadap lima anggota.
Sebelumnya, DPRD
Takalar melakukan pelantikan Anggota DPRD Pengganti Antar-waktu, yaitu Syahrir
Sila dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggantikan Amiruddin
Mami, 30 Desember 2021.
Selanjutnya Suarni
Nawir dari Partai Golkar menggantikan Jabir Bonto pada 21 Juli 2022. Kemudian Ahmad
Afandi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggantikan Andi Noor
Zaelan pada 24 Juli 2023.
Dalam waktu dekat, DPRD
Takalar kembali akan melakukan Pelantikan Anggota DPRD Takalar Pengganti
Antar-waktu, yaitu Ayyub Syuja Syafiq dari Partai Bulan Bintang (PBB)
menggantikan Ibrahim Lotteng yang hengkang dari PBB dan pindah ke partai lain.
“Restu PAW dari pucuk
pimpinan di pusat sudah keluar. Kami sisa menunggu waktu untuk pelaksanaan PAW
dari saudara Ibrahim Lotteng ke Ayyub Syuja Syafiq,” kata Ketua PBB Takalar,
Johan Nojeng, kepada wartawan. (Hasdar Sikki)