Pahriadi Daeng Nai: PAN Targetkan 4 Kursi di DPRD Takalar

PENGGANTI ANTAR-WAKTU. Pahriadi Daeng Nai dari Partai Amanat Nasional (PAN) dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Takalar Pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2019-2024, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis, 21 September 2023.

 

--------

Jumat, 22 September 2023

 

Pahriadi Daeng Nai: PAN Targetkan 4 Kursi di DPRD Takalar

 

TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Pahriadi Daeng Nai dari Partai Amanat Nasional (PAN) dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Takalar Pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2019-2024, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis, 21 September 2023.

Ia dilantik bersama Hj Megawati dari Partai Golkar. Pahriadi Daeng Nai menggantikan Bakri Sewang yang mengundurkan diri dan hengkang ke partai lain, sedangkan Hj Megawati menggantikan Muchtar Maluddin yang sakit dan dinyatakan tidak bisa lagi melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD Takalar.

Pahriadi Daeng Nai (Daerah Pemilihan 1 Takalar) akan bergabung dengan dua rekannya dari PAN di DPRD Takalar, yakni Nurazysyam Rani (Daerah Pemilihan 2), dan Hj Erni Halerah (Daerah Pemilihan 3).

Terkait pelantikannya sebagai Anggota DPRD Takalar, Pahriadi mengaku bersyukur dan terharu mendapat amanah di sisa periode 2019-2024.

“Ini semua berkat doa masyarakat dan keluarga besar yang mendukung saya untuk mengabdi sebagai wakil rakyat. Insya Allah saya akan amanah melaksanakan sebaik mungkin. Mohon doa dan kerjasamanya,” kata Pahriadi kepada Pedoman Karya, seusai pelantikan.

Langkah awal yang akan dilakukannya setelah menjadi Anggota DPRD yaitu menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat, serta melanjutkan program yang sudah berjalan baik selama ini.

“Tentunya sebagai anggota DPRD yang baru, saya perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan wewenang dalam legilaslasi, anggaran, dan pengawasan,” kata Pahriadi.

Pria kelahiran Parirrisi, Takalar, 07 April 1978, juga akan segera dan banyak berinteraksi dengan Anggota DPRD yang lama, sehingga fungsi dan tugas sebagai anggota DPRD bisa dijalani dengan baik.

Menyinggung persiapan menghadapi Pemilu Legislatif Tahun 2024, ia mengatakan, sebagai anggota DPRD Pengganti Antar-waktu, yang baru sekaligus sebagai Ketua Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu) dalam kepengurusan PAN Kabupaten Takalar, dirinya akan mengoptimalkan segala upaya dan jejaring yang ada untuk mempertahankan kursi yang ada di tiap Dapil.

 

Empat Dapil, 35 Kursi

 

Pada Pemilu 2024 nanti, Kabupaten Takalar dibagi empat Daerah Pemilihan (Dapil). Jumlah Dapil tersebut bertambah satu dibanding pada Pemilu 2019, yang hanya tiga Dapil. Penambahan Dapil tersebut diiringi penambahan jumlah Anggota DPRD Takalar dari 30 orang pada Pemilu 2019, menjadi 35 orang pada Pemilu 2024.

Dapil 1 meliputi Kecamatan Pattallassang, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), dan Kecamatan Polongbangkeng Timur (Poltim), memperebutkan sepuluh (10) kursi.

Dapil 2 meliputi Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kecamatan Mangarabombang (Marbo) dan Kecamatan Laikang, memperebutkan delapan (8) kursi.

Dapil 3 meliputi Kecamatan Mappakasunggu (Mapsu), Kecamatan Galesong Selatan (Galsel), Kecamatan Sanrobone, dan Kepulauan Tanakeke, memperebutkan tujuh (7) kursi.

Dapil 4 meliputi Kecamatan Galesong Utara (Galut) dan Kecamatan Galesong, memperebutkan sepuluh (10) kursi.

Pahriadi mengatakan, meskipun tidak mudah untuk mendapatkan satu kursi pada setiap Dapil atau 4 kursi di DPRD Takalar Periode 2024-2029, namun berdasarkan pengalaman di organisasi dan jejaring yang ada, ia optimis PAN akan meraih minimal satu kursi pada setiap Dapil.

“Walau tak mudah, tapi tentunya berbekal pengalaman di organisasi, menjadi modal utama dalam rangka mengorganisir dan mempengaruhi masyarakat untuk memilih PAN di Kabupaten Takalar. Soal strategi pemenangan dirahasiakan,” kata Pahriadi sambil tersenyum. (Hasdar Sikki)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama