--------
Jumat, 22 September
2023
Pahriadi Daeng Nai: PAN Targetkan 4 Kursi di DPRD Takalar
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Pahriadi Daeng Nai dari Partai Amanat
Nasional (PAN) dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Takalar Pengganti Antar
Waktu (PAW) Periode 2019-2024, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Takalar, Sulawesi
Selatan, Kamis, 21 September 2023.
Ia dilantik bersama Hj
Megawati dari Partai Golkar. Pahriadi Daeng Nai menggantikan Bakri Sewang yang
mengundurkan diri dan hengkang ke partai lain, sedangkan Hj Megawati menggantikan
Muchtar Maluddin yang sakit dan dinyatakan tidak bisa lagi melaksanakan tugas
sebagai Anggota DPRD Takalar.
Pahriadi Daeng Nai (Daerah
Pemilihan 1 Takalar) akan bergabung dengan dua rekannya dari PAN di DPRD
Takalar, yakni Nurazysyam Rani (Daerah Pemilihan 2), dan Hj Erni Halerah (Daerah
Pemilihan 3).
Terkait pelantikannya
sebagai Anggota DPRD Takalar, Pahriadi mengaku bersyukur dan terharu mendapat
amanah di sisa periode 2019-2024.
“Ini semua berkat doa
masyarakat dan keluarga besar yang mendukung saya untuk mengabdi sebagai wakil
rakyat. Insya Allah saya akan amanah melaksanakan sebaik mungkin. Mohon doa dan
kerjasamanya,” kata Pahriadi kepada Pedoman
Karya, seusai pelantikan.
Langkah awal yang akan dilakukannya
setelah menjadi Anggota DPRD yaitu menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat,
serta melanjutkan program yang sudah berjalan baik selama ini.
“Tentunya sebagai
anggota DPRD yang baru, saya perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari
ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan
wewenang dalam legilaslasi, anggaran, dan pengawasan,” kata Pahriadi.
Pria kelahiran Parirrisi, Takalar, 07 April 1978, juga akan segera dan
banyak berinteraksi dengan Anggota DPRD yang lama, sehingga fungsi dan tugas
sebagai anggota DPRD bisa dijalani dengan baik.
Menyinggung persiapan
menghadapi Pemilu Legislatif Tahun 2024, ia mengatakan, sebagai anggota DPRD Pengganti
Antar-waktu, yang baru sekaligus sebagai Ketua Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu)
dalam kepengurusan PAN Kabupaten Takalar, dirinya akan mengoptimalkan segala
upaya dan jejaring yang ada untuk mempertahankan kursi yang ada di tiap Dapil.
Empat
Dapil, 35 Kursi
Pada Pemilu 2024 nanti,
Kabupaten Takalar dibagi empat Daerah Pemilihan (Dapil). Jumlah Dapil tersebut
bertambah satu dibanding pada Pemilu 2019, yang hanya tiga Dapil. Penambahan
Dapil tersebut diiringi penambahan jumlah Anggota DPRD Takalar dari 30 orang
pada Pemilu 2019, menjadi 35 orang pada Pemilu 2024.
Dapil 1 meliputi
Kecamatan Pattallassang, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), dan Kecamatan
Polongbangkeng Timur (Poltim), memperebutkan sepuluh (10) kursi.
Dapil 2 meliputi Kecamatan
Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kecamatan Mangarabombang (Marbo) dan Kecamatan
Laikang, memperebutkan delapan (8) kursi.
Dapil 3 meliputi Kecamatan
Mappakasunggu (Mapsu), Kecamatan Galesong Selatan (Galsel), Kecamatan Sanrobone,
dan Kepulauan Tanakeke, memperebutkan tujuh (7) kursi.
Dapil 4 meliputi Kecamatan
Galesong Utara (Galut) dan Kecamatan Galesong, memperebutkan sepuluh (10) kursi.
Pahriadi mengatakan,
meskipun tidak mudah untuk mendapatkan satu kursi pada setiap Dapil atau 4 kursi di DPRD Takalar Periode 2024-2029, namun
berdasarkan pengalaman di organisasi dan jejaring yang ada, ia optimis PAN akan
meraih minimal satu kursi pada setiap Dapil.
“Walau tak mudah, tapi tentunya
berbekal pengalaman di organisasi, menjadi modal utama dalam rangka
mengorganisir dan mempengaruhi masyarakat untuk memilih PAN di Kabupaten
Takalar. Soal strategi pemenangan dirahasiakan,” kata Pahriadi sambil tersenyum.
(Hasdar Sikki)