------
PEDOMAN KARYA
Rabu, 29 November 2023
Obrolan
Daeng Tompo’ dan Daeng Nappa’:
Anak
Kelas 1 Sudah Bisa Jadi Calon Wakil Ketua OSIS
“Aturan bakunya, Calon Wakil
Ketua OSIS di SMA dan sekolah sederajat harus anak kelas dua, yang sekarang
disebut kelas XI, tapi di salah satu sekolah, anak kelas satu sudah bisa juga jadi Calon
Wakil Ketua OSIS,” kata Daeng Nappa’ kepada Daeng Tompo’ saat ngopi pagi di
teras rumah Daeng Nappa’.
“Jadi berubahmi
aturannya?” tanya Daeng Tompo’.
“Betul. Berubahmi. Anak
kelas satu bisa maju sebagai Calon Wakil Ketua OSIS, yang penting dia sedang
atau pernah jadi ketua kelas,” jawab Daeng Nappa’.
“Sejak kapan aturannya
diubah?” tanya Daeng Tompo’.
“Sejak anaknya kepala
sekolah maju sebagai Calon Wakil Ketua OSIS,” jawab Daeng Nappa’ sambil tersenyum.
“Jadi Kepala Sekolah
yang ubah aturannya?” tanya Daeng Tompo’.
“Bukan,” jawab Daeng
Nappa’.
“Siapaji padeng?” tanya
Daeng Tompo’.
“Wakil Kepala Sekolah
Bidang Kesiswaan. Kebetulan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan ini adik ipar
dari Kepala Sekolah,” jelas Daeng Nappa’.
“Jadi aturannya diubah
karena yang maju sebagai Calon Wakil Ketua OSIS adalah anaknya kepala sekolah?”
tanya Daeng Tompo’.
“Ya, begitumi, tapi itu
berlaku di sekolah ituji, tidak berlaku umum di sekolah lain,” kata Daeng Nappa’
sambil tersenyum.
“Dari manaki’ dapat
infonya?” tanya Daeng Tompo’.
“Ada video pendek beredar
di medsos. Dua orang anak laki-laki ngobrol dan begitu isi obrolannya,” jawab Daeng
Nappa’ masih sambil tersenyum.
“Kutau’mi. Berarti
pembuat video itu terinspirasi dari aturan Cawapres yang diubah karena anaknya Pak
Presiden maju sebagai Cawapres padahal umurnya belum genap 40 tahun,” kata
Daeng Tompo’ sambil tertawa dan keduanya pun tertawa-tawa. (asnawin)
Rabu, 29 November 2023