Nikel Indonesia, Political Engagement dan Hilirisasi

KOLABORASI. Melalui kolaborasi, daerah-daerah dapat saling mendukung dan memastikan implementasi kebijakan yang memperkuat kesejahteraan masyarakat. Ini menciptakan ikatan yang lebih kuat antara kebijakan dan kebutuhan nyata masyarakat, mencerminkan spirit political engagement yang lebih holistik dan terpadu. - A. Ikram Rifqi - 


-------

PEDOMAN KARYA

Selasa, 28 November 2023

 

Nikel Indonesia, Political Engagement dan Hilirisasi

 

Oleh: A. Ikram Rifqi

(Calon Ketua Umum PB HMI 2023-2025)

 

Hilirisasi merupakan langkah evolusi ekonomi yang berkelanjutan, di mana kebijakan industrialisasi yang mengedepankan komoditas bernilai tambah tinggi dan diarahkan menuju perubahan struktur ekonomi yang lebih kompleks.

Di Indonesia, Presiden Joko Widodo telah menekankan sedari awal bahwa hilirisasi industri menjadi salah satu langkah strategis bagi negara dalam mencapai status negara maju pada tahun 2045.

Mengutip data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, menjelang akhir tahun 2023, pondasi perekonomian nasional Indonesia terus mengalami penguatan dengan pencapaian Produk Domestik Bruto (PDB) kuartal II-2023 sebesar 5,17%.

Pertumbuhan yang ekspansif ini, salah satunya didorong oleh sektor industri pengolahan yang tumbuh sebesar 4,88% (yoy) dengan kontribusi mencapai 18,25% terhadap PDB.

Hal senada dalam publikasi Bank Indonesia berjudul “Penguatan Sektor Ekonomi Indonesia: Tinjauan Local Value Chain, Hilirisasi, dan Industri Hijau”, dijelaskan bahwa Hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) merupakan elemen krusial untuk memperkuat struktur ekonomi nasional.

Tidak hanya itu, hilirisasi merupakan salah satu pilar utama untuk membuka peluang lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Ini terwujud melalui pengembangan sektor ekonomi biru (blue economy) dan ekonomi hijau (green economy) di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, ada 8 sektor dan 21 komoditas yang diprioritaskan sebagai sektor potensial.

Di sektor green economy, Kementerian Investasi/BKPM ingin menunjukkan pentingnya kerja sama antar negara-negara anggota ASEAN dalam mendorong investasi untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs).

Di sektor blue economy, Kementerian Investasi/BKPM menegaskan bahwa sektor tersebut memiliki potensi nilai USD 45,4 Miliar, bahkan sumbangsih blue economy pada PDB diproyeksikan mampu menembus angka 12,5% melalui sektor perikanan, industri maritim hingga transportasi laut di tahun 2045.

Tentunya, sikap optimis ini tidak terlepas dari posisi strategis yang dimiliki Indonesia dalam menuju poros maritim dunia, yang selanjutnya kedua sektor ini, mampu membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.

Apalagi, di sektor mining sebagaimana dalam data Kementerian Investasi/BKPM, memiliki nilai yang fantastis sebesar USD 431,8 Miliar. Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, bahwa melalui sektor mining ini akan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia sebesar 40 kali lipat.

Sebagaimana dalam kegiatan bedah buku Elisa Sugito yang berjudul Nikel Indonesia Kunci Perdagangan Internasional, saya (A. Ikram Rifqi) selaku kandidat potensial Ketua Umum PB HMI di Kongres tahun ini menyampaikan, bahwa “di samping sektor mining/pertambangan di Indonesia dapat menjadi global key player melalui skema hilirasi, good mining practice juga mesti menjadi rule of play dalam penerapannya untuk mewujudkan keberlanjutan.”

Dengan kata lain, tidak hanya penting untuk mengoptimalkan nilai tambah dalam rantai produksi, tetapi juga menjalankan praktik pertambangan yang berkelanjutan dan sesuai dengan standar keberlanjutan.

Ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya mencapai keuntungan ekonomi tetapi turut juga mempertahankan lingkungan dan memastikan kesejahteraan sosial.

Saya juga menyoroti perluasan partisipasi anak muda, bahwa “keberkahan bonus demografi yang ada di Indonesia hari ini ditandai dengan ramainya anak muda dalam berbagai sektor kehidupan, dapat menjadi peluang emas agar anak muda berperan aktif dalam mengawal good mining practice.”

Dalam hal ini, anak muda dapat menjadi kekuatan utama dalam menanggapi tantangan reklamasi dan relokasi tambang dengan melibatkan diri dalam penanaman bibit pohon.

Mereka tidak hanya berperan dalam menjaga lingkungan tetapi juga berkontribusi terhadap pembentukan ekosistem yang seimbang dan berkelanjutan. Pesan ini seolah mengajak anak muda untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan harapan akan relokasi tambang yang bertanggung jawab.

Menyiapkan bibit pohon tidak hanya sekadar tindakan fisik, tetapi juga simbolik dari keterlibatan mereka dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan menghubungkan penanaman pohon dengan jaminan reklamasi, pesan ini mendorong anak muda untuk memahami peran krusial mereka dalam menciptakan masa depan yang berkelanjutan.

Lebih dari itu, pesan ini bisa menyemangati anak muda untuk menjadi pelopor inovasi dalam pengelolaan reklamasi dan relokasi tambang. Mereka dapat memanfaatkan teknologi, pengetahuan, dan semangat kreatif mereka untuk mengoptimalkan upaya-upaya ini, menciptakan solusi yang tidak hanya efektif tetapi juga menarik dan inspiratif.

Dalam konteks itu pula, saya menyebutkan pentingnya dua konsep kunci yang saling terkait perlu menjadi perhatian, yaitu : partisipasi politik dan keterlibatan politik (political engagement).

Perihal terkait partisipasi politik adalah mencakup keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik, seperti pemilihan umum atau mekanisme partisipatif lainnya.

Meskipun partisipasi politik penting, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa itu saja tidak cukup untuk membangun daerah dan mengawal kebijakan.

Oleh karena itu, diperlukan adanya political engagement. Perihal political engagement dapat diartikan sebagai keterlibatan aktif dan berkelanjutan dalam kegiatan politik, bukan hanya sebatas partisipasi pada momen-momen tertentu.

Hal ini mencakup pemahaman mendalam tentang kebijakan, advokasi, dan pengaruh dalam proses keputusan politik.

Dalam konteks pernyataan ini, political engagement dianggap sebagai elemen yang dapat mengikat kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut dibutuhkan untuk mencapai dampak yang lebih besar. Dengan ditekankan bahwa kolaborasi antar daerah sangat penting. Kolaborasi daerah bukan hanya menciptakan kerangka kerja di mana pemerintah lokal dapat saling bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, tetapi juga membuka peluang untuk merumuskan kebijakan pro-kesejahteraan masyarakat. Melalui kolaborasi ini, terjadi pertukaran pengalaman, sumber daya, dan inovasi antar daerah, yang pada gilirannya meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan kebijakan.

Dengan demikian, konsep kolaborasi daerah untuk Indonesia menjadi solusi yang diusulkan untuk mengatasi keterbatasan partisipasi politik yang mungkin kurang mendalam.

Melalui kolaborasi, daerah-daerah dapat saling mendukung dan memastikan implementasi kebijakan yang memperkuat kesejahteraan masyarakat. Ini menciptakan ikatan yang lebih kuat antara kebijakan dan kebutuhan nyata masyarakat, mencerminkan spirit political engagement yang lebih holistik dan terpadu.***

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama