Unismuh Makassar Miliki 19 Profesor dan 72 Lektor Kepala

JABATAN FUNGSIONAL. Wakil Rektor II Unismuh Makassar, Prof Andi Sukri Syamsuri, memberikan laporan pada Sosialisasi Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023, tentang Jabatan Fungsional, di Balai Sidang Muktamar 47 Kampus Unismuh, Jl Sultan Alauddin, Makassar, kamis, 28 Desember 2023. (ist)

 

-------

Jumat, 29 Desember 2023

 

Unismuh Makassar Miliki 19 Profesor dan 72 Lektor Kepala

 

Sosialisasikan Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar kini memiliki 700 dosen, terdiri atas 19 guru besar alias profesor, 72 lektor kepala, 200-an lektor, dan selebihnya asisten ahli serta dosen baru yang belum memiliki jabatan fungsional.

Para dosen tersebut didorong meningkatkan jabatan fungsionalnya, dosen yang sudah lektor kepala didorong menjadi profesor, dosen yang lektor didorong menjadi letor kepala, serta dosen yang asisten ahli didorong jadi lektor.

Untuk itulah, Unismuh Makassar mengadakan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Nomor 1 Tahun 2023, tentang Jabatan Fungsional, di Balai Sidang Muktamar 47 Kampus Unismuh, Jl Sultan Alauddin, Makassar, kamis, 28 Desember 2023.

Sosialisasi ini menghadirkan Tim Direktorat Sumber Daya Dirjen Ristekdikti dan ditujukan kepada Dosen DPK dan Persyarikatan di Unismuh Makassar. Tim Kemdikbud yang hadir yakni Iwan Winardi, Santi Sayanti Agustina, Puput Puspita Rakhman, serta Wasis Widyamoko Adi.

Wakil Rektor II Unismuh Makassar, Prof Andi Sukri Syamsuri, mengatakan, Sosialisasi Permenpan-RB, Nomor 1 Tahun 2023, tentang Jabatan Fungsional, bertujuan menjelaskan regulasi baru terkait dengan kepangkatan, khususnya jabatan fungsional bagi dosen DPK dan dosen persyarikatan Unismuh Makassar.

“Di Unismuh Makassar, ada 700 orang dosen, dan yang siap menjadi guru besar sebanyak 70 orang. Inilah yang harus kita dorong cepat agar bisa menjadi guru besar. Begitu pun dosen lektor jadi lektor kepala, dan dosen asisten ahli jadi lektor,” kata Andis, sapaan akrab Andi Sukri Syamsuri.

Hal yang sama disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Rektor Unismuh Makassar, Dr Abdul Rakhim Nanda, dan menambahkan bahwa ada beberapa perubahan tata kelola jabatan fungsional dari Permenpan-RB Nomor 13 Tahun 2019, Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, ke Permenpan-RB No 1 Tahun 2023.

“Unismuh memberikan perhatian khusus dalam pembinaan karier dosen,” kata Rakhim Nanda.

Wakil Rektor I Unismuh Makassar juga memberi apresiasi khusus kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sultanbatara) yang telah memberikan perhatian khusus kepada Unismuh Makassar, khususnya dalam pendampingan pengurusan jabatan fungsional dosen.

 

Pemetaan Potensi Dosen

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Unismuh Makassar, Prof Gagaring Pagalung, menyampaikan, Sosialisasi Permenpan-RB, Nomor 1 Tahun 2023, tentang Jabatan Fungsional, penting bagi pengembangan potensi diri dosen.

Ia mendorong dosen untuk senantiasa melakukan analisis diri dengan pendekatan analisis SWOT (Strengths = kekuatan, Weaknesses = kelemahan, Opportunities = peluang, dan Threats = ancaman), untuk mengetahui kelebihan, kekurangan, peluang dan tantangan.

Selain itu ia menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia.

“Materi yang diberikan dalam sosialisasi ini harus kita simak dengan baik, sehingga ketika kembali, khususnya bagian SDM, bisa memetakan siapa saja yang bisa menjadi guru besar di tahun 2024, siapa yang lektor bisa menjadi lektor kepala, siapa yang asisten menjadi lektor. Ini harus terpetakan dengan baik,” kata Gagaring.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Direktorat SDM Kemdikbudristek yang telah membantu Unismuh dalam sosialisasi peraturan yang terkait dengan jabatan fungsional dosen. (zak)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama