Jalur Baru Guna Mengurai Kemacetan di Jembatan Kembar Gowa

JALUR BARU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa membangun jalur baru jalanan alternatif dari arah Pangkabinanga ke Jembatan Kembar guna mengurai kemacetan yang sering terjadi di Jembatan Kembar. (Foto: Humas Pemkab Gowa)

 

-----

Sabtu, 20 Januari 2024

 

Jalur Baru Guna Mengurai Kemacetan di Jembatan Kembar Gowa

 

GOWA, (PEDOMAN KARYA). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa membangun jalur baru jalanan alternatif dari arah Pangkabinanga ke Jembatan Kembar guna mengurai kemacetan yang sering terjadi di Jembatan Kembar.

Arus lalu lintas di Jembatan Kembar, terutama di pertigaan menuju dan dari Kampung Jangka, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, setiap hari selalu macet, karena jalanannya kecil dan juga menurun ketika belok kiri dari arah jembatan kembar menuju Kampung Jangka.

Jalanan yang relatif sempit itu menjadi tempat pertemuan kendaraan yang berbelok dari arah jembatan kembar yang agak menurun dan dari arah Jampung Jangka menuju jembatan kembar yang agak mendaki, sehingga kemacetan tidak bisa dihindari.

Aparat polisi pun selalu kewalahan mengatur arus lalu lintas di pembelokan tersebut, dan ketika sedang tidak ada polisi, warga setempat berinisiatif mengatur lalu lintas guna mengurangi kemacetan.

Jalanan belok dari kiri dari jembatan kembar menuju Kampung Jangka dan sebaliknya dari arah Kampung Jangka menuju jembatan kembar cukup padat dilalui kendaraan, karena di daerah Kelurahan Pangkabinanga dan Kelurahan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga, cukup banyak perumahan baru yang dibangun.

Pembangunan jalur baru jalan alternatif dipastikan akan mengurai kemacetan yang sering terjadi di jembatan kembar.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan pun serius memperhatikan pembangunan jalur baru tersebut dan menyempatkan diri meninjau pelaksanaan pengerjaan jalan alternatif itu, Rabu, 17 Januari 2024.

Adnan mengatakan, rencana pembangunan jalur baru sebagai jalan alternatif di daerah Kampung Jangka, Kelurahan Pangkabinanga, sudah disampaikan pada awal tahun 2023.

“Kita sering mendapatkan keluhan kemacetan di jalan poros Pallangga, terutama titik jembatan kembar. Awal tahun 2023, kita sudah mendapatkan solusi untuk pembuatan jalan alternatif. Dan di akhir tahun 2023, pengerjaan sudah mulai dilaksakanan. Ini sekaligus merealisasikan janji ke masyarakat Gowa, terutama pengguna jalan ini,” kata Adnan kepada wartawan saat melakukan peninjauan, Rabu, 17 Januari 2024.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa, Rusdy Alimuddin mengatakan, pembuatan jalan alternatif ini untuk mengurai kemacetan di ujung jembatan kembar menuju Poros Pallangga dan menuju poros Pangkabinanga - Bakolu.

“Pembuatan jalan alternatif Pangkabinanga ke jalan poros Sultan Hasanuddin untuk mengurai kemacetan di ujung Pangkabinanga Jembatan Kembar. Jadi nanti jalanan ini satu arah,” kata Rusdy.

Dia mengatakan, selama ini sering terjadi kemacetan di ujung Jembatan Kembar dan Jalan Poros Pangkabinanga, karena adanya pertemuan arus kendaraan, baik dari arah Sungguminasa menuju Pangkabinanga maupun dari arah sebaliknya, kemudian ditambah kondisi jalan yang sempit dan menikung.

Dengan adanya jalan alternatif ini, katanya, pengendara dari arah Kampung Jangka yang akan menuju Sungguminasa tidak perlu lagi ke ujung Jembatan Kembar, tetapi cukup melewati jalan alternatif.

Begitupun, pengendara dari arah Sungguminasa bisa langsung belok ke arah Jalan Poros Pangkabinanga tanpa gangguan kendaraan dari arah Pangkabinaga.

“Panjang jalannya sekitar 325 meter dan lebar 5,5 meter dengan konstruksi beton. Akhir Februari, jalan alternatif Pangkabinanga ini kita target sudah selesai,” kata Rusdy.

Rusdy juga menyebutkan bahwa, sebenarnya pembuatan jalan alternatif ini sudah direncanakan pada 2023 dan rampung di akhir Desember 2023. Hanya saya, ada kendala pada proses pembebasan lahan milik masyarakat yang terkena pembangunan jalan.

“Ada rumah yang paling ujung itu belum dibebaskan, sehingga kalau kita lakukan pekerjaan di lapangan, itu akan melanggar hukum, karena asetnya itu masih dimiliki oleh masyarakat. Nanti setelah pembebasan masuk aset pemerintah daerah baru kita bisa mulai,” tutur Rusdy. (lom)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama