-----
PEDOMAN KARYA
Senin, 05 Februari 2024
Kamaruddin Moha Raih Doktor Setelah Pensiun
Oleh: Asnawin Aminuddin
Orang yang sudah pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau siapa pun
yang sudah memasuki masa purnabakti, sebenarnya tidak ada lagi yang akan
dikejar dalam pekerjaannya. Tidak ada lagi kenaikan pangkat atau golongan.
Tidak ada lagi kenaikan jabatan. Selesai sudah.
Maka tidak lagi penting bersekolah, menuntut ilmu, melanjutkan kuliah ke jenjang S2 (magister), atau melanjutkan pendidikan ke jenjang S3 (doktoral). Namun bagi Kamaruddin Moha (mantan Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah, Makassar), menuntut ilmu tidaklah berkaitan dengan kenaikan pangkat dan golongan. Juga tidak berkaitan dengan kenaikan jabatan.
“Menuntut ilmu itu memang dianjurkan terus menerus dilakukan, bahkan hingga ke liang lahat,” kata Kamaruddin Moha, kepada penulis saat berbincang-bincang di Masjid Subulussalam Al-Khoory Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh), Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin, 05 Februari 2024.
Kamaruddin Moha meraih gelar doktor seusai dinyatakan lulus dalam Ujian
Promosi Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI), di Aula Fakultas
Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK)
Unismuh
Makassar, Sabtu, 03
Februari 2024.
Ia meraih gelar doktor pada usia 62 tahun dan dua tahun setelah memasuki
masa pensiun sebagai ASN guru Bahasa Indonesia di SMA Negeri 2 Kabupaten
Maros, Sulawesi Selatan. Kamaruddin Moha terangkat menjadi ASN pada
tahun 1987
dan pensiun pada tahun 2022.
Kamaruddin Moha lahir di Makassar pada 07 November 1962. Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unismuh Makassar tercatat sebagai doktor ke-15 yang dilahirkan Program Pascasarjana (PPs) Unismuh Makassar.
Prosesi ujian promosi doktor dipimpin oleh Rektor Unismuh, Prof Ambo Asse sebagai Ketua Sidang, dan Direktur Program Pascasarjana Unismuh, Prof Irwan Akib sebagai Sekretaris Sidang.
Dalam disertasinya yang
berjudul “Penggunaan Ragam Bahasa Situasional dan Integrasi Pendidikan Karakter
dalam Buku Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Buku Pekerti Kelas X SMA/SMK”, Kamaruddin Moha dibimbing oleh Promotor Prof Munirah,
serta Ko-Promotor Dr Rusli Malli, dan Dr Sumiati, yang juga bertindak sebagai
dewan penguji.
Penguji lainnya yakni penguji Prof Andi Sukri Syamsuri, dan Dr Abbas Baco Miro, sedangkan penguji eksternal yaitu Prof Mustari Bosra (Universitas Negeri Makassar).
Kamaruddin Moha sejatinya sudah lama ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S3, namun ada dua hal yang menghambat keinginannya itu. Pertama, faktor biaya. Ia mengaku agak berat menyisihkan dana untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral.
Faktor kedua, dirinya memang sudah mengatakan bahwa ia akan melanjutkan
pendidikan S3 apabila Unismuh Makassar membuka Prodi S3 Pendidikan Agama Islam, Prodi
itu baru dibuka pada tahun 2017.
Maka ia pun mendaftar dan tercatat sebagai mahasiswa Angkatan Kedua Prodi
S3 Pendidikan Agama Islam (PAI) PPs Unismuh Makassar pada tahun 2018.
“Saya memang sudah bilang, saya baru akan lanjut S3 kalau Unismuh Makassar
membuka Prodi S3 Pendidikan Agama Islam,” ungkap Kamaruddin Moha.
Pendidikan formalnya diawali dengan sekolah di SD Negeri Kompleks Cenderawasih, Makassar (tamat tahun 1974), kemudian di SMP Negeri 1 Makassar (tamat tahun 1977), dan SMA Negeri 3 Makassar (tamat tahun 1981).
Selanjutnya ia kuliah pada Program Diploma Pendidikan Bahasa Indonesia,
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unismuh Makassar dan meraih gelar Sarjana
Muda tahun 1985, dan kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 Pendidikan
Bahasa Indonesia dan meraih gelar sarjana tahun 1987.
Belasan tahun kemudian, ia melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 Pendidikan
Bahasa Indonesia pada Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (UNM)
dan meraih gelar magister tahun 2002.
“Saya melanjutkan pendidikan ke jenjang S3, itu tidak ada hubungannya dengan jabatan atau karier. Mau jadi apa nanti, itu soal lain. Yang pasti, saya sekolah untuk menuntut ilmu, karena kita memang dituntut belajar hingga ke liang lahat,” kata Kamaruddin Moha. (bersambung)