Presiden Joko Widodo. (int) |
-----
PEDOMAN KARYA
Sabtu, 03 Februari 2024
Surat Terbuka Anggota DPD RI Tamsil Linrung:
Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Presiden Jokowi
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Tamsil Linrung, dengan
Nomor Anggota B-107, Daerah
Pemilihan Sulawesi Selatan, menulis surat terbuka kepada Presiden RI, Joko
Widodo, Jumat, 02 Februari 2024.
Surat terbuka yang diberi keterangan Perihal: Pemeriksaan
Kesehatan Jiwa Saudara Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, beredar luas di media sosial. Ketika redaksi
mengkonfirmasi kepada Tamsil Linrung perihal kebenaran surat terbuka yang
beredar luas di medsos tersebut, Tamsil membenarkan.
Berikut surat terbuka Tamsil Linrung kepada Presiden Jokowi.
Assalamu Alaikum
Warahmatullahi Wabaraktuh
Saudara Presiden yang
terhormat.
Sebagai jalan tengah yang
mempertemukan kedaulatan rakyat dan demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
diharapkan terlaksana secara langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur, adil
(Luber dan Jurdil). Seluruh rakyat Indonesia tentu mendamba situasi kondusif ini.
Itulah sebabnya konstitusi menjadikan Luber dan Jurdil sebagai asas Pemilu.
Presiden diharapkan
berdiri di garda terdepan mewujudkan harapan rakyat dan perintah konstitusi
tersebut. Sebagai kepala negara, Presiden selayaknya menjadi orang utama yang
menjaga ruang politik negara agar menaungi kepentingan semua peserta Pemilu,
jujur dan adil. Sebagai kepala pemerintahan, presiden selayaknya menjadi
inspirator dan tauladan bagi pejabat, Aparat Sipil Negara (ASN), dan seluruh
warga bangsa dalam menjaga muruah demokrasi serta asas Luber dan Jurdil dalam
Pemilu 2024.
Namun, sejumlah peristiwa
hukum dan politik yang mengiringi perjalanan bangsa menuju Pemilu 2024 telah
memantik keresahan dan kegelisahan rakyat. Alih-alih jujur dan adil, rakyat
malah curiga Pemilu 2024 akan berlangsung curang. Kecurigaan ini normal karena
sejak awal isu tentang kecurangan Pemilu telah dibicarakan sejumlah tokoh
bangsa.
Sebut saja oleh Presiden
ke-6 RI,
Soesilo Bambang Yudhoyono. Pada 17 September 2022, SBY menyatakan, “… Mendengar mengetahui bahwa ada
tanda-tanda Pemilu 2024 bisa tidak jujur dan tidak adil.”
Atau, pernyataan Presiden
ke-5 RI,
Megawati Soekarno Putri,
pada 12 November 2023,
yang mengatakan,
“…
Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan
terjadi lagi.”
Melalui Petisi
Bulaksumur, Civitas Akademika Universitas Gadjah Mada memandang langkah
presiden telah keluar jalur dan meminta agar presiden kembali ke jalur yang
semestinya. Menyusul petisi Bulaksumur, civitas akademika sejumlah universitas
juga mengeluarkan petisi, antara lain civitas akademika Universitas Islam
Indonesia, Universitas Indonesia, Universitas
Padjajaran, Universita
Hasanuddin,
dan Universitas Khaerun Ternate.
Mencermati fenomena
tersebut, rasanya, hanya dalam kepemimpinan Saudara Presiden Ir. H. Joko Widodo, penyelenggaraan Pemilu begitu kental
diwarnai narasi kecurangan. Narasi kecurangan ini mendapatkan pembenaran oleh
sikap dan tindakan Saudara Presiden terkait pemilu 2024, baik langsung maupun
yang diduga melibatkan Saudara Presiden seperti putusan Mahkamah Konstitusi
tentang Batas Usia Calon Wakil Presiden yang terbukti melanggar etik berat.
Keresahan rakyat akan
adanya Pemilu curang semakin kuat ketika Saudara Presiden menyatakan bahwa
Presiden dan Menteri boleh memihak dan bahkan boleh berkampanye. Muncul
kegaduhan politik. Pro-kontra pakar hukum tata negara tidak dapat dihindari.
Lepas dari perdebatan
itu, esensi yang harus kita pijak bersama adalah menciptakan rasa keadilan di
tengah masyarakat guna membangun kebersamaan dan situasi kondusif bagi
bertumbuhnya dinamika politik yang sehat menyambut Pemilu 2024. Jika presiden
memihak, bagaimana struktur kekuasaan di bawah presiden memposisikan diri?
Hemat kami, Saudara
Presiden harus membedakan posisinya sebagai warga negara dan posisinya sebagai
Presiden RI.
Saudara Presiden yang
terhormat.
Yang kami sampaikan di
atas adalah segelintir dari banyak sepak terjang politik Saudara yang
dilaporkan sejumlah warga negara RI secara formal kepada Badan Akuntabilitas
Publik Dewan Perwakilan Daerah (BAP DPD). Kami sampaikan, Rabu, 31 Januari
2024, sebanyak 12 perwakilan Poros Transisi Indonesia menyampaikan aspirasinya
melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAP DPD RI.
Selaku Anggota DPD RI dan
selaku Ketua BAP DPD, saya menerima dan menindaklanjuti aspirasi yang mereka
sampaikan, sesuai perintah pasal 258 huruf h UU MD3, yang mewajibkan kami menampung dan
menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Dan menurut Pasal 15
Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib, “Anggota dapat
menggunakan hak bertanya secara tertulis kepada Presiden sesuai dengan tugas
dan wewenang DPD mengenai kebijakan Pemerintah Pusat yang berdampak di daerah
dan/atau terkait pelaksanaan UU.”
Oleh karena itu,
perkenankan saya menyampaikan poin-poin aspirasi Poros Transisi Indonesia yang
disampaikan kepada saya dalam forum RDPU BAP DPD RI, sebagai berikut:
1. Bahwa dalam menjalankan tugas, Saudara Presiden seringkali
memberikan pernyataan yang bertolak belakang dengan sikap dan tindakan Saudara.
Saudara presiden dipandang seringkali melakukan kebohongan.
2. Bahwa dalam menjalankan pemerintahan, Saudara Presiden telah
menumpuk hutang yang demikian besar, mencapai Rp8.000 triliun. Kebijakan ini
dikhawatirkan membahayakan negara ke depan.
3. Bahwa Saudara Presiden ikut bertanggungjawab terhadap
lahirnya UU Pro-Oligarki seperti UU Omnibuslaw dan UU IKN yang melapangkan
jalan bagi oligarki untuk mendapatkan konsesi-konsesi ekonomi. Sementara
kehidupan rakyat semakin sulit, terhimpit dan bahkan tergusur karena tidak
sedikit tanah ulayat diambil alih oleh pengusaha atas nama negara.
4. Bahwa Saudara Presiden telah menciptakan dinasti politik dan
terindikasi menjadi modal melanggengkan kekuasaan. Upaya pelanggengan kekuasaan
Saudara telah berkali-kali memunculkan kegaduhan politik yang tidak perlu.
Sebelumnya, berhembus isu presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan
presiden. Kini, pelanggengan kekuasaan terindikasi dalam upaya mendorong putra
kandung Saudara sebagai Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto.
5. Bahwa Saudara Presiden telah menciptakan kebobrokan politik
di Tanah Air dengan tindakan cawe-cawe dan
intervensi terhadap pelaksanaan Pemilu tanpa mengindahkan nilai-nilai moral dan
etika demi memenangkan putra Presiden dalam Pemilu 2024.
Berdasar sejumlah
permasalahan tersebut, Poros Transisi Indonesia menilai perilaku Saudara
Presiden Ir. H. Joko Widodo,
telah berada di luar kewajaran. Poros Transisi Indonesia menduga Saudara Presiden
mengidap penyakit gila kekuasaan dan politik.
Oleh karena itu, melalui RDPU,
Poros Transisi Indonesia meminta BAP DPD RI mempertanyakan rekam medis
kesehatan jiwa Saudara Presiden. Saya atas nama Anggota DPD RI sekaligus Ketua
BAP DPD RI,
bermaksud menyampaikan aspirasi dimaksud.
Saya menyadari, menurut
UU, rekam medis tergolong informasi yang dikecualikan. Namun, UU juga memberi
ruang yang memungkinkan dibukanya informasi tersebut dengan seijin dan perkenan
Saudara Presiden.
Atau, demi menjaga martabat
Presiden, catatan medis dimaksud dapat diperlihatkan secara terbatas kepada
kami untuk selanjutnya kami informasikan kepada yang bersangkutan. Bagaimana
pun, rakyat perlu diyakinkan bahwa kondisi Saudara Presiden tetap dalam keadaan
sehat jiwa dan raga dalam memutuskan kebijakan negara dan langkah-langkah
politik Presiden terkait Pemilu 2024 yang penuh kontroversi.
Demikian disampaikan,
kiranya presiden dapat merespon pemintaan ini dengan bijaksana. Terima kasih.
Akhirul kalam, billahit
taufik walhidayah.
Wassalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 02 Februari 2024
Anggota DPD RI
TAMSIL LINRUNG
(No.
Anggota B-107)
Patut untuk di apresiasi surat sdr. Tamzil linrung, namun demikian Presiden RI Jokowi pun seharusnya bersikap Negarawan yang Mampu membedakan pantas atau tidak pantas atas segala tindakannya.
BalasHapusSegala kebijakan langkah langkah konkrit yg di ambil Bpk presiden mestinya sdh tepat ,,karna dibelakang bigron beliau adlh orang2yg berkompeten di bidang nya masing2 tentunya orang orang senior dan negarawan sejati..
BalasHapus