GURU PENGGERAK. Sebanyak 76 calon guru penggerak Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, mengikuti lokakarya 4 angkatan 9, Sabtu, di Sidrap, 17 Februari 2024. (Foto: Rusdy Embas) |
-----
Senin, 19 Februari 2024
Empat Pertanyaan Kunci kepada 76 Calon Guru Penggerak Sidrap
SIDRAP, (PEDOMAN KARYA). Sebanyak
76 calon guru penggerak Kabupaten
Sidrap, Sulawesi Selatan, mengikuti lokakarya 4 angkatan 9, Sabtu, di Sidrap, 17 Februari 2024. Setiap
kelas dibagi dalam tiga kelompak beranggotakan lima atau enam calon guru
penggerak.
Tiga pengajar praktik
memandu CGP dalam lolakaraya di setiap kelas. Beberapa di antaranya sudah
diangkat menjadi kepala sekolah.
Kepala Bidang Guru dan
Tenaga Kependidikan,
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidenreng Rappang, Syamsuddin SPd MAP, mengunjungi peserta lokakarya yang
berlangsung hingga sore. Hadir
pula fasilitator dari Balai Besar Guru Penggerak Sulawesi Selatan; Drs
Safrullah MPd,
Jamilah SPd,
dan Nursaidawaty Arsyad SKom.
Materi utama dalam
kegiatan itu refleksi praktik coaching dari pengalaman calon penggerak selama
proses pembelajaran yang sudah berlangsung sekira tiga bulan lalu.
Peserta lokakarya
terlihat antuasias membagikan pengalamannya masing-masing sebagai calon guru
penggerak dengan empat pertanyaan kunci. Pertanyaan
itu adalah pengalaman menarik selama coaching, hal sulit yang dihadapi,
pengalaman baru yang dihadapi, dan hal yang belum dipahami.
Meski calon penggerak
berkelompok dalam diskusi,
namun refleksi praktik coaching dibuat per indvidu. Selanjutnya dibahas
bersama.
Untuk menyemangati
peserta, pengajar praktik memandu agar dilakukan ice breaking sebelum
lokakarya. Ini salah satu cara untuk membentuk koneksi antar calon guru
penggerak. Meski ice breaking
sudah diberikan pada lokakarya sebelumnya, namun dianggap penting untuk membuat
peserta nyaman menjalani lokakarya.
Melalui lokakarya ini
diharapkan peserta antara lain mampu menunjukkan kemampuan coaching
masing-masing. Peserta mampu
mengidentifikasi kekuatan, area pengembangan dan menyusun rencana perbaikan
dalam proses pembelajaran yang berpihak pada murid.
Termasuk menunjukkan
kemampuan melakukan rangkaian supervisi akademik menggunakan pola pikir
coaching. Mereka dapat menjelaskan pemahaman yang diperolehnya dari materi
modul coaching.
Selanjutnya, pengajar
praktik mengajukan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman peserta lokakarya
terkaiat perbedaan dari coaching, mentoring, dan konseling. Tidak hanya mengetahui
perbedaannya tetapi juga merefleksikan pengalaman praktik coaching yang sudah
dilakukannya.
Pengajar praktik mengajak
calon guru penggerak merefleksikan berbagai pengalaman yang dialaminya ketika
praktik coaching. (re)