KPU Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

PEMENANG PILPRES. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pasangan 02 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024, dengan memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional. (Foto: Dokumentasi Tim Komunikasi Gerindra)

 

------

Kamis, 21 Maret 2024

 

KPU Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

 

Hasyim Asy’ari Skorsing 30 Menit Pengumuman Hasil Pemilu

 

JAKARTA, (PEDOMAN KARYA). Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pasangan 02 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024, dengan memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Urutan kedua pasangan 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dengan perolehan 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen, dan urutan ketiga pasangan 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD dengan perolehan 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen.

Pengumuman hasil Pilpres dan Pemilu 2024 disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam, 20 Maret 2024.

Pengumuman hasil Pemilu 2024 turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, serta jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Dari hasil rekapitulasi, jumlah suara sah 164.227.475 suara. Hasil Pilpres 2024 ini dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 360 Tahun 2024.

“Memutuskan, menetapkan Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Hasyim Asy'ari.

Pembacaan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilpres, Pileg DPR RI, dan Pileg DPD RI 2024, sempat diskorsing selama 30 menit, sesaat setelah Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari hendak mengumumkan nama calon presiden dan calon wakil presiden yang terpilih.

Namun, seusai membacakan kalimat tersebut, Hasyim terlihat diam sembari membolak-balikkan dokumen di tangannya yang sebelumnya dia baca. Dia juga sempat berbincang dengan komisioner KPU lain di sampingnya, seolah membicarakan dokumen di tangannya. Beberapa menit kemudian, Hasyim meminta izin untuk mengoreksi sebentar dokumen tersebut.

“Mohon izin kami skors dulu untuk memperbaiki dokumen SK (surat keputusan), karena ini penting,” kata Hasyim. (kia)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama