Limapuluhan Calon Guru Penggerak di Selayar Ikuti Lokakarya Orientasi

CALON GURU PENGGERAK. Sebanyak 56 Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 10 Kabupaten Kepulauan Selayar mengikuti Lokakarya Orientasi bersama kepala sekolah dan pengawas sekolah, di Aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Selayar, Sabtu, 23 Maret 2024. (IST)

 

------

Ahad, 24 Maret 2024

 

Limapuluhan Calon Guru Penggerak di Selayar Ikuti Lokakarya Orientasi

 

SELAYAR, (PEDOMAN KARYA). Sebanyak 56 Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 10 Kabupaten Kepulauan Selayar mengikuti Lokakarya Orientasi bersama kepala sekolah dan pengawas sekolah, di Aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Selayar, Sabtu, 23 Maret 2024.

Lokakarya dibuka oleh Kabid GTK Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar, Iskandar SPd MPd, dan dihadiri Kepala Balai Besar Guru Penggerak / BBGP Sulawesi Selatan diwakili Herawati SPd MPd, dan Kacabdin Wilayah 6 Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Usman SPd MPd.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Selayar, Iskandar, menyampaikan selamat kepada calon guru pengegerak angkatan 10 Kabupaten Selayar.

Selain mengapresiasi guru yang lulus menjadi calon guru penggerak, Iskandar mengingatkan, agar mereka tetap menjalankan tugas pokoknya seperti sebelum manjadi CGP.

Iskandar merasa perlu menyampaikan hal tersebut, karena mendapat informasi ada beberapa guru penggerak tidak maksimal menjalankan tugas pokoknya karena waktunya tersita untuk melakukan aktivitas tambahan setelah menjadi guru penggerak.

Karena ada seliwerang informasi itu, kata Iskandar, maka setiap calon guru penggerak harus memiliki surat izin dari kepala sekolahnya masing-masing.

Calon guru penggerak menurut Iskandar, harus bisa melaksanakan tugas pokoknya juga. Guru penggerak adalah penunjang untuk menjalankan tugas pokok menjadi lebih baik dari sebelumnya.

“Guru penggerak harus terdepan dalam melakukan perubahan,” kata Iskandar.

Kepada wartawan, Iskandar menjelaskan, pihak dinas pendidikan mensyaratkan calon guru penggerak memiliki surat tugas dari kepala sekolah masing-masing. Alasannya, belakangan ini muncul beberapa komplain bahwa ada guru penggerak tidak menjalankan tugas pokoknya secara maksimal. Meski pun itu sifatnya kasusistis.

Herawati SPd MPd, mewakili Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sulawesi Selatan mengharapkan semua pihak bisa meningkatkan kolaborasi.

Dia juga mengingatkan agar, calon guru penggerak tidak mengabaikan tugas pokoknya. Ini hanya tugas tambahan.

“Jangan abaikan tugas pokok karena ini hanya tugas tambahan,” kata Herawati.

Tantangan guru penggerak menurut Herawati tidak ringan karena itulah perlu dibangun kolaborasi dengan semua pihak terkait.

“Tetap semangat, bersinergi, dan berkolaborasi untuk saling menguatkan,” kata Herawati.

Kacabdin Wilayah 6 Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Usman SPd MPd mengingatkan, calon guru penggerak menguwujudkan filosof Ki Hajar Dewantara.

Guru penggerak, katanya, harus bisa memberi contoh yang baik. Mengubah pola pikir diikuti perubahan pola perilaku.

“Tunjukkan keteladanan sebagai agen perubahan pembaharu dengan menghadirkan kreativitas,” kata Usman.

Salah satu contohnya, guru yang mengajar jam pertama harus hadir lebih awal dari murid dan menyambut kedatangan muridnya.

“Hidupkan dan gerakkan semangat dan komunitas belajar sebagai wadah menyelesaikan setiap masalah yang muncul,” katanya.

Usman memotivasi calon guru penggerak bahwa mereka mereka tidak hanya berpeluang menjadi kepala sekolah, tetapi posisi sebagai kepala dinas pun terbuka. (re)

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama