THR Seharusnya Ditambah, Ini Malah Dipotong Pajak

“Tunjangan Hari Raya alias THR seharusnya ditambah, baik THR untuk ASN maupun THR untuk karyawan swasta, ini malah dikurangi karena dipotong pajak,” jawab Daeng Nappa’.

 

------

PEDOMAN KARYA

Ahad, 31 Maret 2024

 

Obrolan Daeng Tompo’ dan Daeng Nappa’:

 

THR Seharusnya Ditambah, Ini Malah Dipotong Pajak

 

“Kelewatan ini pemerintah,” kata Daeng Nappa’ kepada Daeng Tompo’, saat jalan-jalan pagi seusai shalat subuh berjamaah di masjid.

“Kelewatan bagaimana?” tanya Daeng Tompo’.

“Tunjangan Hari Raya alias THR seharusnya ditambah, baik THR untuk ASN maupun THR untuk karyawan swasta, ini malah dikurangi karena dipotong pajak,” jawab Daeng Nappa’.

“Oh, begitukah?” tanya Daeng Tompo’.

“Ada kemenakan kerja di perusahaan swasta di Jakarta, dia sudah terima THR, dan THR-nya dipotong hampir satu juta rupiah, padahal gajinya hanya sekitar lima jutaan,” ungkap Daeng Nappa’.

“Addeh, kelewatan betul itu,” kata Daeng Tompo’.

“Pemerintah sekarang mungkin panik karena utang negara sangat besar, jadi hak-hak warga negara juga semua mau dikenakan pajak. Jadi rakyat bukan mau ditingkatkan kesejahteraannya, malah mau dimiskikan,” kata Daeng Nappa’.

“Sungguh terlalu,” kata Daeng Tompo’. (asnawin)

 

Ahad, 30 Maret 2024


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama