“Tunjangan Hari Raya alias THR seharusnya ditambah, baik THR untuk ASN maupun THR untuk karyawan swasta, ini malah dikurangi karena dipotong pajak,” jawab Daeng Nappa’. |
------
PEDOMAN KARYA
Ahad, 31 Maret 2024
Obrolan Daeng Tompo’ dan
Daeng Nappa’:
THR Seharusnya Ditambah,
Ini Malah Dipotong Pajak
“Kelewatan ini pemerintah,”
kata Daeng Nappa’ kepada Daeng Tompo’, saat jalan-jalan pagi seusai shalat
subuh berjamaah di masjid.
“Kelewatan bagaimana?” tanya Daeng Tompo’.
“Tunjangan Hari Raya alias
THR seharusnya ditambah, baik THR untuk ASN maupun THR untuk karyawan swasta,
ini malah dikurangi karena dipotong pajak,” jawab Daeng Nappa’.
“Oh, begitukah?” tanya Daeng
Tompo’.
“Ada kemenakan kerja di perusahaan
swasta di Jakarta, dia sudah terima THR, dan THR-nya dipotong hampir satu juta
rupiah, padahal gajinya hanya sekitar lima jutaan,” ungkap Daeng Nappa’.
“Addeh, kelewatan betul
itu,” kata Daeng Tompo’.
“Pemerintah sekarang
mungkin panik karena utang negara sangat besar, jadi hak-hak warga negara juga
semua mau dikenakan pajak. Jadi rakyat bukan mau ditingkatkan kesejahteraannya,
malah mau dimiskikan,” kata Daeng Nappa’.
“Sungguh terlalu,” kata
Daeng Tompo’. (asnawin)
Ahad, 30 Maret 2024