WAKIL REKTOR I Unismuh Makassar Abdul Rakhim Nanda membantah Unismuh mengirim mahasiswa mengikuti program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob berkedok magang mahasiswa ke Jerman. |
-------
Jumat, 29 Maret 2024
Unismuh Makassar Bantah
Kirim Mahasiswa Ferienjob ke Jerman
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Universitas
Muhammadiyah (Unismuh) Makassar membantah mengirim mahasiswa mengikuti program
kerja paruh waktu (part-time) ferienjob berkedok magang mahasiswa ke Jerman.
“Unismuh tidak pernah
mengirimkan mahasiswa dalam program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob,
atau magang mahasiswa ke Jerman,” tandas Wakil Rektor 1 Unismuh Makassar Dr
Abdul Rakhim Nanda, dalam pernyataan tertulis yang diunggah di laman news.unismuh.ac.id,
Kamis, 28 Maret 2024.
Bantahan tersebut ia
sampaikan terkait berita yang dilansir Portal Tempo.co
(https://metro.tempo.co/read/1850352/ini-daftar-perguruan-tinggi-yang-diduga-terlibat-tppo-berkedok-magang-lewat-ferienjob-di-jerman),
yang menyebutkan Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) merupakan salah
satu kampus yang terlibat dalam program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob
berkedok magang mahasiswa ke Jerman.
“Seluruh program magang
yang dijalankan Unismuh memiliki prosedur ketat, di mana setiap mahasiswa
diwajibkan memiliki surat rekomendasi dari Devisi Karir Lembaga Pengembangan
Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) Unismuh, tapi hingga saat ini, tidak ada
satupun permintaan rekomendasi magang ke Jerman,” kata Rakhim.
Unismuh juga tidak pernah
menjalin kerjasama dengan lembaga manapun terkait program ferienjob. Lembaga
Bahasa, Kerja Sama, dan Urusan Internasional (LPBKUI) Unismuh memang pernah
menerima tawaran kerjasama untuk program tersebut, namun setelah melalui kajian
mendalam, tawaran tersebut ditolak.
“Kami mendapatkan
informasi, bahwa ada dua mahasiswa Unismuh, yang diduga mengikuti program
magang tersebut, namun itu dilakukan secara mandiri, atas inisiatif pribadi,
dan tanpa melapor ke pihak kampus. Mahasiswa yang bersangkutan mungkin mendapat
informasi dari luar kampus, sebab Unismuh tidak pernah mensosialisasikan adanya
program magang ke Jerman,” ungkap Rakhim.
Unismuh prihatin atas
dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa mahasiswanya dalam
program ferienjob. Meskipun program tersebut diikuti secara mandiri dan tanpa
sepengetahuan pihak kampus, Unismuh siap memberikan pendampingan hukum bagi
mahasiswa yang menjadi korban jika dibutuhkan.
Rakhim mengatakan, Unismuh
dalam beberapa tahun terakhir memang menggiatkan kolaborasi internasional, namun
proses kolaborasi internasional harus melalui beberapa tahapan dan verifikasi
ketat.
Setiap kerjasama
internasional harus melalui LPBKUI, diawali dengan penandatanganan Memorandum
of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA), serta diiringi dengan
monitoring dan evaluasi berkala.
“Pimpinan Unismuh
mengimbau agar mahasiswa mengikuti program magang resmi dan memiliki izin dari
Kemendikbudristek. Hubungi LPBKUI Unismuh untuk informasi program magang yang
kredibel,” kata Rakhim. (zak)